Padang Ekspres • Senin, 12/12/2011 11:37 WIB • (rzy) • 13 klik Musyawarah tungku tigo sajarangan/tali tigo sapilin (MTTS) semakin diterima masyarakat Kabupaten Solok. Forum informal bertujuan membangkitkan kembali budaya Minangkabau di Kabupaten Solok tersebut terbukti mampu mengembalikan peran-peran lembaga adat dan agama menjadi sendi kehidupan masyarakat. MTTS di Kabupaten Solok saat ini telah menjadi sesuatu yang unik. Norma-norma adat dan agama yang mulai memudar, dibangkitkan dengan pendekatan ke lapisan masyarakat terbawah.
”MTTS sebenarnya sudah ada pada jati diri orang Minang. Dalam kehidupan bernagari misalnya, baik formal maupun nonformal mampu jadi solusi terhadap berbagai persoalan tingkat keluarga, kaum, suku, daerah hingga ke pemerintahan. Namun, itu semakin memudar karena derasnya pengaruh budaya luar. Nilai-nilai inilah yang akan kita bangkitkan kembali,” ujar Bupati Solok Syamsu Rahim. Syamsu Rahim menjelaskan, nilai-nilai bernagari telah dalam konsep MTTS sejak dulu. Tapi setelah tidak bernagari, penyelesaian masalah lebih banyak secara formal. Bahkan, banyak persoalan adat di tingkat kaum atau suku akhirnya berujung pada pengadilan. Semestinya, perselisihan adat tersebut harus diselesaikan secara adat. ”Perlu dingat, MTTS tidak digiring untuk menyelesaikan persoalan kaum. Tapi, masalah lintas kaum menyangkut orang banyak dan nagari. Kajian yang dilakukan sesuai fungsi masing-masing. Sehingga, sangat penting menyatukan kembali berbagai hubungan antarmasyarakat adat. Kita mendorong penyelesaikan secara mandiri dan musyawarah. Karena, jati diri orang Minang permusyawaratan,” lanjutnya. Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Solok Taufik Effendi menyatakan, saat ini hampir 70 persen nagari sudah melaksanakan MTTS. MTTS bertujuan memperkuat masyarakat dan sederet rencana pembangunan nagari. MTTS bisa diposisikan sebagai pra-musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari tingkat nagari. Ia juga mengingatkan bahwa fungsi MTTS tidak akan tumpang tindih dengan KAN. Sebab, forum MTTS bukan lembaga formal, tapi wadah berhimpun. ”MTTS diharapkan jadi agenda dan komitmen rutin. Wali nagari disokong untuk melaksanakan MTTS ini. Biaya forum tersebut juga dialokasikan dalam DAUN (Dana Alokasi Umum Nagari). Beberapa saat lagi, Pemkab Solok akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan MTTS ini, sehingga memiliki kekuatan formal. Perbup ini diharapkan bisa melakukan pemilahan dan pemilihan masalah. Karena, hampir semua masalah dihembuskan dalam forum tersebut. Sehingga harus ada aturan dan inventarisasi musyawarah,” ujarnya. Taufik menyatakan, masalah yang sering timbul dalam pembangunan berkaitan soal keinginan masyarakat. Menurutnya, masalah nagari banyak yang bisa diselesaikan tanpa biaya. Seperti masyarakat butuh jalan, selama ini pikiran masyarakat sudah terkotak bahwa apa pun pembangunan hanya tanggung jawab pemerintah. Sehingga, sifat kegotong-royongan menjadi hilang. ”Good governance yang diutarakan Gamawan Fauzi; pemerintah harus menganut sistem steer more than row less atau pemerintah harus mengemudi, bukan lagi mendayung. Jadi, pemerintah harus berusaha membangkitkan semangat dan etika moral masyarakat gotong-royong. Sehingga, masyarakat menjadi bagian penting pembangunan. Selama ini, penyelesaian persoalan dan aturan cenderung berasal dari pemerintah dan lembaga hukum. Perlu diingat, MTTS bukan untuk melemahkan fungsi lembaga lain. Tapi persoalan ide, gerakan moral dan etika,” lanjutnya. (rzy) [ Red/Redaksi_ILS ]http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=18828&utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter -- Wassalam Nofend 35 CKRG -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
