Padang Ekspres • Senin, 12/12/2011 11:37 WIB • (rzy) • 13 klik

Musyawarah tungku tigo sajarangan/tali tigo sapilin (MTTS) semakin
diterima masyarakat Kabupaten Solok. Forum informal bertujuan
membangkitkan kembali budaya Minangkabau di Kabupaten Solok tersebut
terbukti mampu mengembalikan peran-peran lembaga adat dan agama
menjadi sendi kehidupan masyarakat.
MTTS di Kabupaten Solok saat ini telah menjadi sesuatu yang unik.
Norma-norma adat dan agama yang mulai memudar, dibangkitkan dengan
pendekatan ke lapisan masyarakat terbawah.

”MTTS sebenarnya sudah ada pada jati diri orang Minang. Dalam
kehidupan bernagari misalnya, baik formal maupun nonformal mampu jadi
solusi terhadap berbagai persoalan tingkat keluarga, kaum, suku,
daerah hingga ke pemerintahan.

Namun, itu semakin memudar karena derasnya pengaruh budaya luar.
Nilai-nilai inilah yang akan kita bangkitkan kembali,” ujar Bupati
Solok Syamsu Rahim.

Syamsu Rahim menjelaskan, nilai-nilai bernagari telah dalam konsep
MTTS sejak dulu. Tapi setelah tidak bernagari, penyelesaian masalah
lebih banyak secara formal. Bahkan, banyak persoalan adat di tingkat
kaum atau suku akhirnya berujung pada pengadilan. Semestinya,
perselisihan adat tersebut harus diselesaikan secara adat.

”Perlu dingat, MTTS tidak digiring untuk menyelesaikan persoalan kaum.
Tapi, masalah lintas kaum menyangkut orang banyak dan nagari. Kajian
yang dilakukan sesuai fungsi masing-masing. Sehingga, sangat penting
menyatukan kembali berbagai hubungan antarmasyarakat adat. Kita
mendorong penyelesaikan secara mandiri dan musyawarah. Karena, jati
diri orang Minang permusyawaratan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Kabupaten Solok Taufik Effendi menyatakan, saat ini hampir 70 persen
nagari sudah melaksanakan MTTS. MTTS bertujuan memperkuat masyarakat
dan sederet rencana pembangunan nagari. MTTS bisa diposisikan sebagai
pra-musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari tingkat
nagari. Ia juga mengingatkan bahwa fungsi MTTS tidak akan tumpang
tindih dengan KAN. Sebab, forum MTTS bukan lembaga formal, tapi wadah
berhimpun.

”MTTS diharapkan jadi agenda dan komitmen rutin. Wali nagari disokong
untuk melaksanakan MTTS ini. Biaya forum tersebut juga dialokasikan
dalam DAUN (Dana Alokasi Umum Nagari). Beberapa saat lagi, Pemkab
Solok akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan
MTTS ini, sehingga memiliki kekuatan formal. Perbup ini diharapkan
bisa melakukan pemilahan dan pemilihan masalah. Karena, hampir semua
masalah dihembuskan dalam forum tersebut. Sehingga harus ada aturan
dan inventarisasi musyawarah,” ujarnya.

Taufik menyatakan, masalah yang sering timbul dalam pembangunan
berkaitan soal keinginan masyarakat. Menurutnya, masalah nagari banyak
yang bisa diselesaikan tanpa biaya. Seperti masyarakat butuh jalan,
selama ini pikiran masyarakat sudah terkotak bahwa apa pun pembangunan
hanya tanggung jawab pemerintah. Sehingga, sifat kegotong-royongan
menjadi hilang.

”Good governance yang diutarakan Gamawan Fauzi; pemerintah harus
menganut sistem steer more than row less atau pemerintah harus
mengemudi, bukan lagi mendayung. Jadi, pemerintah harus berusaha
membangkitkan semangat dan etika moral masyarakat gotong-royong.
Sehingga, masyarakat menjadi bagian penting pembangunan.
Selama ini, penyelesaian persoalan dan aturan cenderung berasal dari
pemerintah dan lembaga hukum. Perlu diingat, MTTS bukan untuk
melemahkan fungsi lembaga lain. Tapi persoalan ide, gerakan moral dan
etika,” lanjutnya. (rzy)
[ Red/Redaksi_ILS
]http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=18828&utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter
-- 



Wassalam
Nofend 35 CKRG

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke