Sidang palanta nan berbahagia,

Panyakik sabagian besar Pamimpin bangsa Indonesia ko iyolah ke tidak 
Konsisten-an jo ke tidak Konsekwen-an atau tidak satunyo Kato jo Perbuatan 
alias Munafik. Mochtar Lubis alah mangamukokan panyakik Munafik ko sebagai 
panyakik  nomor satu dari tujuah macam panyakik para Pemimpin Indonesia ( alah 
pernah disampaikan dulu dipalantako).. 
a. Para Pejabat Negara banyak melanggar sumpah setia pada PS dan UUD45.
b. Pejabat TNI banyak yang melanggar Sumpah Prajurit dan Sapta Marga.
c. Para Pejabat Polri banyak yang melanggar TRIBRATA.
d. Para PNS banyak yang melanggar sumpah janji KORPRI.
e. dst

Panyakik Munafik alah manjala sampai katingkek paliang bawah. Mungkin awak 
sendiri pernah ikuik sato walau saketek kadarnyo. Baa kalau panyakik Munafik ko 
alah masuak pulo ka stake holders jo Tigo Tungku Sajarangan tu. Setan 
Kepentingan alah acok kito danga dari urang awak, "apo untuangnyo" di den atau 
Untuk Saya Apa? Memang indak banyak lai urang nan tulus dan ikhlas. Konsep alah 
sambuah nan rancak2 dan hebat, tapi tibo dipelaksanaan indak jalan atau 
manyimpang. Baa mangatasiko?

Wassalam,
Asmardi Arbi. 70, Tangsel. 




From: asmun sjueib 
Sent: Tuesday, December 20, 2011 7:16 PM
To: [email protected] ; [email protected] ; 
[email protected] ; mochtar naim 
Cc: [email protected] ; M.C. Baridjambek ; zulhasril nasir ; 
[email protected] ; [email protected] 
Subject: Bls: [R@ntau-Net] UKM Kunci Perekonomian Sumatera Barat


Aww. Ddn DB, sidang Palanta nan berbahagia.
aaa) Sangat menaik dan tertarik berita masalah U (Mikro) MKM dan sepanjang 
pengetahuan dan pengalaman kami tentang SME's di USA dan Japan, Eropa sekalipun 
nampak jelas bahwa pokok masalah bagi UMKM termasuk Koperasi di Indonesia 
adolah ketidak konsisten dan ketidak konsekuennya berbagai kebijakan Pemerintah 
termasuk para legislator yang sama sekali tidak atau belum menghayati Pasal 33 
UUD RI 1945 yang notabene adalah hasil karya besar Bapak Koperasi Indonesia 
Bung Hatta ; 

bbb) Puluhan tahun dan sampai saat ini setiap pergantian Pemerintahan, 
pergantian Menteri, pergantian kementrian dst. yang kami rasakan dan kami alami 
adolah ketidak adilan dalam keberpihakan tersebut. Jadi manakala ada organisai 
besar seperti Dunsanak ambo Ketua Umum DPP Kerukunan Usaha Kecil dan Menengah 
Indonesia (KUKMI), HM Azwir Dainy Tara belum atau tidak mampu memperjuangkan 
"keadilan" bagi UMKM Indonesia (umumnya Pribumi) dan bukanlah untuk 
mempertentangkan dengan Non Pri yang umumnya telah besar menjadi Konglomerat 
bahkan telah mendunia, artinya bagi rahayat Indonesia yang telah mencapai 
240juta oran, belum lagi data statistik menunjukkan jumlah fantasis 
DGK/penggangguran, dst.nya 

ccc) Maka hukum Dialektika telah berlaku dimana Semakin kuatnya posisi tawar 
Conglomerates semakin hancur luluh UMKM INdonesia. Contoh mudah dikawasan Pasar 
Tanah Abang Jakarta, bagaimana PKL, UMKM dll. sebahagian adolah juo urang awak 
mendapat kesulitan tidak saja mendapatkan kios yang sudah berharga ratusan 
juta, apalagi akses perbankan untuk modal usaha mereka.
ccc) Berbicara U (M) KM Provinsi SUmatera Barat adalah hal yang musjkil pabila 
para Legislator, Eksekutive, Judikatif dan para pejabat pemerintahan tidak 
pernah dan tidak mau melakukan langkah2 "spektakuler" atau dengan suatu 
"kecerdasan" tertentu untuk berpihak kepada U (M) KM yang ada di Provinsi 
SUmatera Barat. Umumnya yang kami perhatikan dan kami rasakan serta kami 
ketahui bahwa umumnya Panas matahari hanya sebatas kepentingan beliau2 dan 
dimana perlu banyak proyek2 pemerintah disulap sedemikian rupa tanpa diketahui 
bahwa hal yang mereka lakukan adalah bukan hak ybs. 

ddd) Saran dan pendapat kami, kiranya para Stake holder atau pemangku 
kepentingan termasuk Tungku Tigo Sajarangan seyogyanya mulai memikirkan suatu 
konsep pembangunan regional SUmatera Barat yang berpihak kepada U (M) KM baik 
di Ranah maupun di Rantau. 

Demikian sekedar menggugah hati kito nan alah mandapekkan atau balabieh dalam 
maambiek porsi kue pembangunan Sumatera Barat salamo iko. Bring back my hat to 
me!to Nagari of course! Baa tu Pak Guru MN nan alah pernah mancubo Senayan. Yuk 
kito bangun baliek Nagari dengan karajonyato, karajokareih, karajocerdas dengan 
tetap berpegang pada IMTAQ. Amin.
H.Asmun PMP, MA

 




--------------------------------------------------------------------------------
Dari: Darwin Bahar <[email protected]>
Kepada: Palanta Rantaunet <[email protected]>; 
[email protected]; [email protected] 
Dikirim: Selasa, 20 Desember 2011 9:47
Judul: [R@ntau-Net] UKM Kunci Perekonomian Sumbar


Singgalang, Tanggal 19 December 2011
PADANG – Perekonomian Sumbar akan terus berkembang jika sektor usaha kecil dan 
menengah (UKM) juga terus tumbuh. Sebab, hampir 99 persen dunia usaha dikuasai 
sektor tersebut. Saat ini setidaknya tercatat ratusan ribu pengusaha kecil dan 
menengah, berbanding terbalik dengan pengusaha kelas kakap yang hanya satu 
persen saja.
Dengan potensi besar tersebut, usaha kecil dan menengah harus mendapat 
perhatian yang lebih, baik dari segi permodalan ataupun perizinan dari 
pemerintah dan perbankan.
Ketua Umum DPP Kerukunan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia (KUKMI), HM Azwir 
Dainy Tara mengatakan, salah satu kekuatan perekonomian Indonesia termasuk 
Sumbar adalah usaha kecil dan menengahnya. “Di Indonesia, persentase sektor 
usaha kecil menengah mencapai 90 persen. Ini menjadi bukti betapa besarnya 
pengaruh usaha kecil dan menengah terhadap perekonomian Indonesia,” ujar Azwir 
saat pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD KUKMI Sumbar periode 2011-2016, 
Jumat (16/12) malam, di Pangeran Beach Hotel, Padang.
Untuk itu, lanjut Azwir, dunia perbankan harus mempermudah bantuan permodalan 
terhadap pengusaha kecil dan menengah. Dengan terus tumbuhnya sektor usaha 
kecil dan menengah, maka dunia perbankan juga terus tumbuh.
(lengkapnya di: http://hariansinggalang.co.id/ukm-kunci-perekonomian-sumbar/)
Wassalam, HDB-SBK
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/





-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke