Pak Risfan, pak Aby dan rekan-rekan lain,

Saya ingin mengemukakan pendapat saya tentang Peran
Perencana dalam Era Desentralisasi dan Demokrasi.

Saya paham semangat Pak Risfan untuk mengajak
teman-teman, terutama teman-teman yang masih muda
seperti saya untuk mau berkecimpung di dalam
pembangunan daerah. Memang benar apa yang disampaikan
oleh Pak Risfan dimana lebih dari 450 kabupaten/kota
Indonesia banyak yang belum memiliki tenaga ahli
perencana di daerahnya (baik di lingkungan institusi
pemerintah maupun di lingkungan swasta lokal dan
NGO-nya, apalagi kalau ingin lengkap di kedua atau
ketiga kutub tsb). Secara sepintas, saya yang bergerak
di dalam dunia pendidikan pencetak tenaga perencanaan,
melihat bahwa di banyak kabupaten/kota di luar Jawa,
terutama kabupaten-kabupaten yang jauh dari
pusat-pusat pertumbuhan daerah, masih belum terdapat
tenaga perencana yang handal. Untuk itu, selain
mengandalkan pendidikan reguler S1 yang sampai saat
ini masih mengandalkan SPMB, kami juga mencoba
meningkatkan kapasitas layan dengan mengadakan
program-program lain seperti S2 dengan bekerjasama
dengan beberapa instansi seperti Pusbindiklatren
Bappenas dan Dep PU. Pada dasarnya tujuan dari
program-program tsb adalah untuk berkontribusi dalam
peningkatan kapasitas daerah dalam bidang perencanaan.
Namun tetap, ketimpangan antara sediaan dan kebutuhan
masih sangat besar, karena tidak semua alumni
program-program tsb bekerja di bidang perencanaan.
Akibatnya, kebutuhan yang masih besar belum secara
efektif tersuplai dengan baik apalagi juga banyak
alumni program pendidikan S1 yang tidak bekerja di
bidang perencanaan karena masih terbatasnya
keteresediaan formasi tenaga perencana dalam setiap
penerimaan PNS di daerah-daerah, dan terbatasnya
informasi kebutuhan perencana di daerah sehingga
biasanya hanya diketahui oleh alumni yang 'sedang
pulang kampung' saja. Juga banyaknya pekerjaan
perencanaan di banyak daerah yang dikerjakan oleh
konsultan-konsultan Jakarta, Bandung, dan kota-kota
besar lain membuat banyak daerah 'tidak menarik' bagi
para alumni yang baru lulus. Kewajiban moral merak
untuk segera mendapat pekerjaan mengarahkan tujuan
wilayah pencarian kerja tetap berada di Jakarta dan
kota-kota besar lainnya, dan menempatkan banyak daerah
di prioritas ke nomor sepatu.

Saya pikir penting untuk menjadikan daerah-daerah
sebagai 'lahan basah' pencarian kerja bagi para
perencana muda. Tetapi sistem bisnis dan pola
perekrutan yang ada mengakibatkan informasi tidak
mengalir dari banyak daerah tsb. Mungkin kita perlu
mencari terobosan agar tendensi perencana muda bisa
'pergi' ke daerah bisa diperbesar. Apakah ASPI sebagai
asosiasi institusi pencetak tenaga perencana, yang
seharusnya juga memiliki kewajiban moral untuk
'menyalurkan' alumninya, bisa memfasilitasi ini dengan
membangun semacam bursa atau pusat informasi tenaga
perencana? Saya belum tahu. Mungkin rekan-rekan yang
bergiat sebagai pengurus ASPI bisa merespon. Terima
kasih.

Kembali ke laptop tentang peran perencana seperti tema
di atas.... Saya tidak mengingkari besarnya peluang
dan peran perencana dalam pembangunan daerah. Tetapi
seperti sifat ilmunya yang bersifat meta-disiplin yang
banyak memiliki peluang untuk menjembatani berbagai
disiplin ilmu pembangunan, tenaga perencana juga
memiliki banyak peluang untuk bisa menjadi aktor yang
berfungsi menjembatani banyak hal. 

PERTAMA, sudah pasti adalah menjembatani beberapa
bidang ilmu pembangunan dalam penyusunan/perumusan
rencana pembangunan (baik perencanaan yang bersifat
fisik spasial ataupun perencanaan yang bersifat
non-spasial sepanjang masih berada di dalam domain
publik). Peran ini sudah sering kita lakukan di dalam
suatu kegiatan perencanaan yang bersifat teknokratis.

Lebih daripada itu, KEDUA, di dalam era demokrasi
seperti sekarang ini, peran perencana bisa (dan harus
berkembang) ke arah penjembatanan / bridging  dari
klien perencanaan (biasanya pemda atau institusi
pemerintah) kepada aktor-aktor kunci lainnya di dalam
kegiatan pembangunan yang direncanakan. Di sini
perencanaan partisipatif perlu dikembangkan. Namun,
walaupun partisipasi aktor-aktor kunci tsb perlu
dibangun sejak awal proses perencanaan, pada beberapa
jenis perencanaan, partisipasi para aktor lain
tersebut tidak dapat dilakukan pada beberapa tahapan
kegiatan perencanaan. Misalnya pada kegiatan analisis
perencanaan dan designing rumusan rencana, untuk
kemudian dikomunikasikan kembali kepada para aktor
kunci setelah draf rumusan rencana dihasilkan sehingga
dapat diperoleh feedbacknya dan untuk penyesuaian
dengan interest-2 mereka. Bahkan, pada beberapa jenis
perencanaan malah akan mengalami ketidak efektifan
apabila dilakukan partisipasi aktor-aktor lain tsb di
dalam beberapa tahapan ini. Di sini, peran perencana
sebagai fasilitator dan/atau negosiator diperlukan
dalam kegiatan perencanaan di era domokratisasi
seperti yang kita alami sekarang. 

Selanjutnya, KETIGA, penjembatanan kegiatan
perencanaan tidak hanya diperlukan kepada para aktor
lain. Pada beberapa jenis perencanaan, penjembatanan
tersebut juga perlu dilakukan kepada daerah-daerah
lain yang terkait dan/atau berkepentingan dengan
kegiatan yang direncanakan. Daerah-daerah lain itu
bisa berupa daerah-daerah lain yang bersebelahan atau
pun daerah lain yang tidak bersebelahan. Menurut saya,
peran ini adalah peran baru dari perencana sebagai
implikasi dari desentralisasi dan otonomi daerah.
Memang pada saat ini belum pernah terdengar
(setidaknya saya belum pernah mendengar. Mohon koreksi
apabila saya salah) adanya suatu gugatan kepada suatu
daerah yang dilakukan oleh daerah lainnya sebagai
akibat kegiatan pembangunannya yang berdampak negatif
bagi daerah penggugat. Yang baru ada sekarang adalah
beberapa negara tentangga mengeluh kepada pemerintah
(pusat) kita tentang 'ekspor' asap yang rutin terjadi
di setiap musim kemarau. Mungkin nggak berapa lama
lagi, gugatan semacam ini akan muncul. Dan sekali
muncul, gugatan serupa akan diikuti oleh
gugatan-gugatan serupa dari banyak daerah yang merasa
dirugikan oleh kegiatan pembangunan daerah lainnya.

Peran perencana sebagai negosiator pembangunan kepada
daerah lainnya, menurut saya, adalah salah satu peran
perencana yang timbul sebagai akibat kebijakan
desentralisasi dan otonomi daerah. Kalaupun bagian
sebelumnya mengilustrasikan kondisi yang ekstrim,
yaitu untuk menghindari gugatan daerah lain atas
pelaksanaan suatu kegiatan pembangunan, penjembatanan
kepada daerah lain ini juga bisa dilakukan dengan
tujuan untuk meningkatkan kerjasama dan sinergi
pembangunan antar-daerah.

Selanjutnya, apabila kita percaya bahwa desentralisasi
bukan merupakan alternatif dari sentralisasi, atau
dengan perkataan lain adalah, desentralisasi bukan
merupakan anti-tesis dari sentralisasi, maka banyak
kegiatan pembangunan di daerah yang harus
diselaraskan/disingkronkan dengan pembangunan di level
nasional (dan begitu pula sebaliknya). Dari sudut
pandang ini, maka, KEEMPAT, peran perencana sebagai
negosiator atau penjembatanan antara perencanaan
pembangunan di daerah dengan perencanaan pembangunan
di level pemerintahan yang lebih tinggi, apakah itu di
level propinsi atau level nasional (dan begitu juga
sebaliknya) merupakan suatu implikasi dari era
desentralisasi yang kita jalankan sekarang ini. 

Jadi menurut saya, walaupun pada era desentralisasi
dan demokratisasi sekarang ini perencana memiliki
peran dan peluang kontribusi yang besar di daerah,
namun perencana tetap memiliki dan punya peluang
kontribusi yang besar di level nasional, seperti juga
peran dan peluang kontribusi yang besar di level
propinsi. 

Dengan demikian, saya pikir, setidaknya ada dua jenis
peran baru yang menambah peran dan peluang kontribusi
perencana di era desentralisasi dan demokratisasi
sekarang. PERTAMA adalah adanya peran-peran lama
sebagai perencana analis teknokratis yang tetap tidak
perlu (dan tidak dapat) dihilangkan di dalam proses
perencanaan, dan KEDUA adalah peran perencanaan
partisipatif yang muncul sebagai tuntutan perubahan
kondisi lingkungan politis sebagai implikasi dari
proses desentralisasi dan demokratisasi. Kedua jenis
peran tersebut, sama seperti halnya beberapa
peran-peran penjembatanan yang telah saya sampaikan
sebelumnya, perlu bekerja sama untuk mencapai
efektivitas perencanaan. 

Pertanyaan berikutnya, apakah setiap perencana harus
memiliki kemampuan peran-peran tadi? Saya pikir
jawabnya adalah tidak. Mengapa? Karena, pertama-tama,
adalah perencana bukan lah seorang superman yang bisa
melakukan segala hal secara sendirian. Dan kedua,
dalam melakukan aktivitas profesionalnya, perencana
harus mampu bekerjasama dengan tenaga ahli lain,
termasuk tenaga ahli perencanaan yang memiliki
perbedaan peran (atau mungkin juga peran yang sama,
dalam pekerjaan perencanaan yang relatif besar).
Bahkan. mungkin, peran partisipatif sebagai
penjembatan kegiatan perencanaan kepada aktor-aktor
kunci akan memiliki perbedaan metoda dan pendekatan
dengan peran penjembatanan kepada daaerah-daerah lain,
dan kepada wilayah yang lebih tinggi

Mau berperan sebagai perencana yang mana? Saya pikir
peerlu kita kembalikan kepada masing-masing kita untuk
menilai kemampuan mana yang paling baik kita miliki
untuk mampu berkontribusi secara efektif dan optimal.
Kalau kita bukan merupakan orang yang pandai dalam
berkomunikasi dan tidak memiliki kemampuan persuasif,
maka mungkin bukan peran partisipatif yang harus kita
pilih. Mungkin kita perlu lebih mengasak kemampuan
analitis teknokratis sehingga kita bisa berkontribusi.
kalau kita tidak tekun dalam melakukan kegiatan
analisis teknokratis, mungkin peran partisipatif lah
yang lebih tepat untuk kita. Kalau kita memiliki semua
kemampuan tersebut dan ingin memiliki semua peran
tersebut, ya... saya pikir tidak akan ada yang
melarang. Boleh-boleh saja.

Mungkin sekian cuap-cuap dari saya. Mohon maaf kalau
ada yang salah. Juga mohon maaf untuk Pak Aby yang
belum saya respon pertanyaan2nya yang khusus ditujukan
kepada saya di email lainnya. 

Salam hangat selalu,

Fadjar FHM
Jurusan Teknik PWK Undip



--- Risfan M <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Sdr.Aby dan rekan-rekan semua,
>    
>   Terima kasih, ada yang baca bahkan menanggapi
> posting saya. Pertama-tama, kalau ada kalimat yang
> menyinggung perasaan, saya mohon maaf. Dari sisi
> saya nothing personal lah. Saya kira kita sama-sama
> sepakat menjaga obyektivitas forum referensi ini,
> supaya kalau nanti dikompilasi mudah. 
>    
>   Jangan lupa bahwa posting saya terkait serial
> posting ”siapa takut primacy”. Yang disitu sudah
> banyak diskusi pro-con, yang terakhir salah satu
> pengalaman atau kekecewaan atas “praktek penerapan”
> dan “feasibility dari konsep” SKK (system
> kota-kota), yang disampaikan secara emosional. 
>    
>   Mungkin pendapat saya terkait dengan posisi saya
> sebagai alumni sekolah ”perencana wilayah & kota
> (PWK)”. Menurut saya sebagai alumni, PWK punya
> keterbatasan dan kelebihannya dalam mengatasi
> berbagai masalah. (1) Kelebihannya, PWK punya
> kelebihan dalam segi pandangan yang komprehensif
> (spatial/lingkungan, social, ekonomi) dan akrab
> dengan public policy approach. (2) Keterbatasannya,
> PWK menurut saya concern dengan masalah nasional
> ataupun lokal, tapi untuk merencana pada tingkat
> nasional tentu perlu hati-hati atau d.p.l. perlu
> “perlengkapan ekstra”. 
>    
>   Atas dasar kelebihan dan keterbatasan ilmu PWK
> tadi saya mencoba menanggapi “kekecewaan pada konsep
> SKK” di atas. Argumentasi saya kekuatan PWK memang
> di (W)ilayah dan (K)ota. Pada skala ini para calon
> planner belajar secara komprehensif (social,
> ekonomi, spatial) dan detail, dengan metode
> kuantitatif dan kualitatif yang sistematis, plus
> public policy analysis nya. 
>    
>   Jadi jangan sampai gara-gara belum berhasil
> merubah “primacy” lalu frustasi, mutung tidak mau
> jadi planner (ahli PWK) lagi, malah jadi ahli
> macam-macam. Menurut saya kekecewaan timbul karena
> planner di satu sisi “membatasi diri pada spatial
> (an sich) atau fisik prasarana”, tapi di sisi lain
> bicara skala nasional. 
>    
>   Pada skala W/K saja kita harus bicara komprehensif
> (social, ekonomi, lingkungan), kok secara nasional
> bicara “tata ruang” semata. Kan distribusi penduduk
> dan kegiatannya lebih dipengaruhi aspek ekonomi,
> kebijakan fiscal/transfer, kebijakan public lainnya.
> Jadi menata ruang nasional itu perlu menata
> kebijakan ekonomi. Kalau kebijakan ekonominya
> berpihak pada pertumbuhan semata, akan sulitlah
> keberhasilan SKK. Ini tentu tantangan besar bagi
> sarjana PWK yang ilmunya lebih kuat di area W/K.
>    
>   Kalau mau main skala nasional harus bisa
> mempengaruhi pengambil kebijakan ekonomi, makro
> (moneter, fiscal) ataupun mikro (sektoral). Selama
> ahli PWK tidak bisa meyakinkan berbagai keahlian dan
> departemen, maka kebijakan tata ruang nasional akan
> sulit terwujud. (Saya katakana terwujud karena bukan
> planner yang mewujudkan tapi depertemen teknis,
> swasta dan masyarakat). Bahwa diperlukan rencana
> tata ruang nasional, sistem pusat-pusat/permukiman,
> tentu itu diperlukan sebagai visi spatial jangka
> panjang untuk memberikan gambaran secara nasional.
> Tapi sekali lagi proses pembangunan adalah sesuatu
> yang dinamis dan multi-actor, jadi harus ada
> dukungan dari semua pelaku pembangunannya. Secara
> umum yang mutlak barangkali adalah kawasan
> non-budidaya yang harus diamankan, sedang kawasan
> budidaya tentunya tetap dinamis. (Kalau ada investor
> membangun pabrik besar di kota kecil karena potensi
> uniknya, kan tidak bisa dibilang melanggar SKK).
>    
>   Oleh karena itu menurut pendapat saya, kembali ke
> kompetensi PWK (sesuai bekal sekolah). Dengan
> kompetensi itu, kalau planner bisa bermain di 450
> kota/kabupaten, memainkan keahlian planning secara
> komprehensif (sosial, ekonomi, spatial), plus
> kemahiran mengelola kebijakan publik - meyakinkan,
> melobi, menggalang dukungan stakeholders (antar
> dinas, pelaku swasta, politikus, juga antar daerah)
> – seperti rekan BSP gitu lho. Maka dengan sendirinya
> daerah-daerah akan kuat.
>    
>   Soal orientasi ke daerah, ini bukan soal eforia,
> ini adalah amanat Undang-undang Pemerintahan Daerah.
> Jadi seharusnya dilihat sebagai peluang oleh
> planner. Di era otonomi daerah, planner sangat
> dibutuhkan agar kabupaten/kota dan provinsi dapat
> merencanakan daerahnya secara lebih efektif, sesuai
> resources dan tantangan yang dihadapi masing-masing.
> 
>   Sekali lagi kompetensi ahli PWK bukan cuma bikin
> RUTR, tapi menyusun strategi pembangunan daerah
> (W/K) yang menyangkut aspek ekonomi, sosial,
> prasarana, lingkungan - sesuai potensi SDM, SDA dan
> kelembagaannya. Oleh karena itu saya mengangkat nama
> BSP sebagai contoh, karena beliau adalah bukti bahwa
> planner bisa jadi perencana dan pelaksana yang
> komprehensif (tapi dalam skala W/K, sesuai
> sekolahnya).
>    
>   Saya mengucapkan terima-kasih kepada sdr. Deden
> yang mengingatkan pentingnya bicara tentang para
> pelaku, atau stakeholders, dan kelembagaan. Setuju,
> karena planner kan hanya perencana, sedang
> pelaksananya kan para pihak – dinas-dinas, swasta,
> masyarakat. Dan untuk itu ada proses politik
> meyakinkan masyarakat, legislatif, investor, partai
> politik, organisasi masa lainnya. Jadi tidak
> otomatis kalau rencana diterima oleh pemberi kerja
> lalu otomatis semua terlaksana (dibangun) di
> lapangan. Oleh karena itu pertimbangan aspek-aspek
> lain perlu dipertimbangkan. Jadi planning bukan
> hanya produk technocratic/akademis, tapi harus
> diproses agar menjadi produk politis. Konsekuensinya
> planner tidak bisa bilang ”menurut pendapat
> saya.....”, ”kesimpulan saya.....,” tapi bagaimana
> juga pendapat ”pemangku kepentingan.” Ini menjadi
> tantangan baru di era demokrasi dan otonomi daerah
> ini. Tugas planner (konsultan) adalah menawarkan
> alternatif-alternatif solusi, dengan skenario
> konsekuensinya
>  kalau tiap alternatif itu dipilih dan dilaksanakan.
> Makin rumit memang, tetapi inilah situasi lapangan,
> mungkin itu jalan agar ada dukungan dari para pelaku
> atau pemangku kepentingan. (Kalau tidak salah di ITB
> jurusan PWK ada dalam naungan sekolah “Arsitektur,
> Perencanaan dan Kebijakan Publik” (?)).
>    
>   Lebih spesifik dalam menjawab sdr. Aby, saya kira
> norma dari PWK adalah pemerataan (antar daerah,
> antar kelompok masyarakat) dan sustainability
> (lingkungan). Itu yang membedakannya dengan ekonom
> (neo-klasik) yang bias ke pertumbuhan semata. Hampir
> semua metode regional planning ditujukan untuk
> memerangi “regional inequality”. Jadi kalau ada beda
> pendapat, barangkali hanya soal metode. 
>    
>   Soal metode ini, pendapat saya, sebaiknya
> memanfaatkan momentum otonomi daerah, dengan
> mendorong tiap daerah (otonom) mendayagunakan
> potensinya untuk maju. Dalam hal ini yang saya
> kurang mengerti adalah kenapa yang diurus hanya
> “urban pimacy”? Dan bagi sdr. Aby jawabannya kok
> cuma mengembangkan “second metropolitan Makasar”.
> Lah, pemerintah pusat itu urusannya kan 450
> kota/kabupaten dan 30an propinsi. Apa adil kalau
> harus mengerahkan/memusatkan resources ke Jabotabek
> dan Makasar? Apakah duopoli itu solusi?
>    
>   Mengenai pembangunan kota/metropolitan Makasar,
> setahu saya investor swasta yang membangun
> sarana-parasarana disana cukup banyak dan skala
> raksasa, seperti pembangun ”new-town” Global Trade
> Center (?) di semenanjung kota itu, mal-mal besar,
> jalan tol, apakah bukan itu yang perlu didorong
> terus. Itu adalah upaya-upaya dan keberhasilan
> daerah, kenapa pula harus ”diambil oper pusat”?
> Barangkali yang mereka perlukan justru ”otonomi
> pelabuhan” ekspor dengan segala kelengkapan
> kelembagaannya untuk betul-betul efektif sebagai
> pelabhan samudera. Juga perlu diteliti lebih lanjut
> agar berbagai prasarana yang sudah dan akan dibangun
> itu betul-betul mendorong berbagai kegiatan ekonomi
> untuk tumbuh disitu, dan penduduk potensial
> berkumpul disitu.
>    
>   Tapi secara nasional, kenapa tidak diberi
> kesempatan kepada semua daerah berkreasi (dibantu
> para planner yang bekerja setempat) berlomba-lomba
> mengembangkan daerahnya/kotanya, dan berkoalisi
> antar mereka. Hasilnya tentu lebih ”natural”
> daripada ada orang ”pusat” (kalau ada) yang
> menentukan ini besar, itu kecil, ini bantu, itu
> jangan. Lagi pula siapa orang/lembaga itu? Apakah
> pendekatan itu masih feasible dan viable?
>    
>   Saya kira para planner juga mesti bisa mendudukkan
> diri pada situasi dan kondisi sosial, ekonomi,
> politik masa kini. Jangan merencana dengan asumsi
> cateris paribus, bahwa statu hari akan ada pemimpin
> atau pemerintahan atau tatanan masyarakat yang
> ”bijaksana terhadap penataan ruang.” Semuanya mesti
> diletakkan dalam situasi riil. Tidak berarti
> menyerah pada keadaan, tetapi meletakkan secara
> proporsional, empiris dan memperjuangkannya secara
> realistis.
>    
>   Kalau subyektivitas jadi persoalan, saya kenalkan
> saya hanya alumni sekolah PWK, bukan evangelist,
> bukan da’i seratus (apalagi sejuta) umat, bukan pula
> pembangun jaringan MLM, jadi jangan curiga saya cari
> pengikut. Dalam perjalanan kerja saya ke banyak
> daerah, saya banyak melihat potensi alam
> (pariwisata, perkebunan, perikanan), kegiatan
> ekonomi industri, kerajinan, perdagangan, terminal
> agro, 
=== message truncated ===



__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke