Sdr.Aby dan rekan-rekan semua,
Terima kasih, ada yang baca bahkan menanggapi posting saya. Pertama-tama,
kalau ada kalimat yang menyinggung perasaan, saya mohon maaf. Dari sisi saya
nothing personal lah. Saya kira kita sama-sama sepakat menjaga obyektivitas
forum referensi ini, supaya kalau nanti dikompilasi mudah.
Jangan lupa bahwa posting saya terkait serial posting siapa takut primacy.
Yang disitu sudah banyak diskusi pro-con, yang terakhir salah satu pengalaman
atau kekecewaan atas praktek penerapan dan feasibility dari konsep SKK
(system kota-kota), yang disampaikan secara emosional.
Mungkin pendapat saya terkait dengan posisi saya sebagai alumni sekolah
perencana wilayah & kota (PWK). Menurut saya sebagai alumni, PWK punya
keterbatasan dan kelebihannya dalam mengatasi berbagai masalah. (1)
Kelebihannya, PWK punya kelebihan dalam segi pandangan yang komprehensif
(spatial/lingkungan, social, ekonomi) dan akrab dengan public policy approach.
(2) Keterbatasannya, PWK menurut saya concern dengan masalah nasional ataupun
lokal, tapi untuk merencana pada tingkat nasional tentu perlu hati-hati atau
d.p.l. perlu perlengkapan ekstra.
Atas dasar kelebihan dan keterbatasan ilmu PWK tadi saya mencoba menanggapi
kekecewaan pada konsep SKK di atas. Argumentasi saya kekuatan PWK memang di
(W)ilayah dan (K)ota. Pada skala ini para calon planner belajar secara
komprehensif (social, ekonomi, spatial) dan detail, dengan metode kuantitatif
dan kualitatif yang sistematis, plus public policy analysis nya.
Jadi jangan sampai gara-gara belum berhasil merubah primacy lalu frustasi,
mutung tidak mau jadi planner (ahli PWK) lagi, malah jadi ahli macam-macam.
Menurut saya kekecewaan timbul karena planner di satu sisi membatasi diri pada
spatial (an sich) atau fisik prasarana, tapi di sisi lain bicara skala
nasional.
Pada skala W/K saja kita harus bicara komprehensif (social, ekonomi,
lingkungan), kok secara nasional bicara tata ruang semata. Kan distribusi
penduduk dan kegiatannya lebih dipengaruhi aspek ekonomi, kebijakan
fiscal/transfer, kebijakan public lainnya. Jadi menata ruang nasional itu perlu
menata kebijakan ekonomi. Kalau kebijakan ekonominya berpihak pada pertumbuhan
semata, akan sulitlah keberhasilan SKK. Ini tentu tantangan besar bagi sarjana
PWK yang ilmunya lebih kuat di area W/K.
Kalau mau main skala nasional harus bisa mempengaruhi pengambil kebijakan
ekonomi, makro (moneter, fiscal) ataupun mikro (sektoral). Selama ahli PWK
tidak bisa meyakinkan berbagai keahlian dan departemen, maka kebijakan tata
ruang nasional akan sulit terwujud. (Saya katakana terwujud karena bukan
planner yang mewujudkan tapi depertemen teknis, swasta dan masyarakat). Bahwa
diperlukan rencana tata ruang nasional, sistem pusat-pusat/permukiman, tentu
itu diperlukan sebagai visi spatial jangka panjang untuk memberikan gambaran
secara nasional. Tapi sekali lagi proses pembangunan adalah sesuatu yang
dinamis dan multi-actor, jadi harus ada dukungan dari semua pelaku
pembangunannya. Secara umum yang mutlak barangkali adalah kawasan non-budidaya
yang harus diamankan, sedang kawasan budidaya tentunya tetap dinamis. (Kalau
ada investor membangun pabrik besar di kota kecil karena potensi uniknya, kan
tidak bisa dibilang melanggar SKK).
Oleh karena itu menurut pendapat saya, kembali ke kompetensi PWK (sesuai
bekal sekolah). Dengan kompetensi itu, kalau planner bisa bermain di 450
kota/kabupaten, memainkan keahlian planning secara komprehensif (sosial,
ekonomi, spatial), plus kemahiran mengelola kebijakan publik - meyakinkan,
melobi, menggalang dukungan stakeholders (antar dinas, pelaku swasta,
politikus, juga antar daerah) seperti rekan BSP gitu lho. Maka dengan
sendirinya daerah-daerah akan kuat.
Soal orientasi ke daerah, ini bukan soal eforia, ini adalah amanat
Undang-undang Pemerintahan Daerah. Jadi seharusnya dilihat sebagai peluang oleh
planner. Di era otonomi daerah, planner sangat dibutuhkan agar kabupaten/kota
dan provinsi dapat merencanakan daerahnya secara lebih efektif, sesuai
resources dan tantangan yang dihadapi masing-masing.
Sekali lagi kompetensi ahli PWK bukan cuma bikin RUTR, tapi menyusun strategi
pembangunan daerah (W/K) yang menyangkut aspek ekonomi, sosial, prasarana,
lingkungan - sesuai potensi SDM, SDA dan kelembagaannya. Oleh karena itu saya
mengangkat nama BSP sebagai contoh, karena beliau adalah bukti bahwa planner
bisa jadi perencana dan pelaksana yang komprehensif (tapi dalam skala W/K,
sesuai sekolahnya).
Saya mengucapkan terima-kasih kepada sdr. Deden yang mengingatkan pentingnya
bicara tentang para pelaku, atau stakeholders, dan kelembagaan. Setuju, karena
planner kan hanya perencana, sedang pelaksananya kan para pihak dinas-dinas,
swasta, masyarakat. Dan untuk itu ada proses politik meyakinkan masyarakat,
legislatif, investor, partai politik, organisasi masa lainnya. Jadi tidak
otomatis kalau rencana diterima oleh pemberi kerja lalu otomatis semua
terlaksana (dibangun) di lapangan. Oleh karena itu pertimbangan aspek-aspek
lain perlu dipertimbangkan. Jadi planning bukan hanya produk
technocratic/akademis, tapi harus diproses agar menjadi produk politis.
Konsekuensinya planner tidak bisa bilang menurut pendapat saya.....,
kesimpulan saya....., tapi bagaimana juga pendapat pemangku kepentingan.
Ini menjadi tantangan baru di era demokrasi dan otonomi daerah ini. Tugas
planner (konsultan) adalah menawarkan alternatif-alternatif solusi, dengan
skenario konsekuensinya
kalau tiap alternatif itu dipilih dan dilaksanakan. Makin rumit memang, tetapi
inilah situasi lapangan, mungkin itu jalan agar ada dukungan dari para pelaku
atau pemangku kepentingan. (Kalau tidak salah di ITB jurusan PWK ada dalam
naungan sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Kebijakan Publik (?)).
Lebih spesifik dalam menjawab sdr. Aby, saya kira norma dari PWK adalah
pemerataan (antar daerah, antar kelompok masyarakat) dan sustainability
(lingkungan). Itu yang membedakannya dengan ekonom (neo-klasik) yang bias ke
pertumbuhan semata. Hampir semua metode regional planning ditujukan untuk
memerangi regional inequality. Jadi kalau ada beda pendapat, barangkali hanya
soal metode.
Soal metode ini, pendapat saya, sebaiknya memanfaatkan momentum otonomi
daerah, dengan mendorong tiap daerah (otonom) mendayagunakan potensinya untuk
maju. Dalam hal ini yang saya kurang mengerti adalah kenapa yang diurus hanya
urban pimacy? Dan bagi sdr. Aby jawabannya kok cuma mengembangkan second
metropolitan Makasar. Lah, pemerintah pusat itu urusannya kan 450
kota/kabupaten dan 30an propinsi. Apa adil kalau harus mengerahkan/memusatkan
resources ke Jabotabek dan Makasar? Apakah duopoli itu solusi?
Mengenai pembangunan kota/metropolitan Makasar, setahu saya investor swasta
yang membangun sarana-parasarana disana cukup banyak dan skala raksasa, seperti
pembangun new-town Global Trade Center (?) di semenanjung kota itu, mal-mal
besar, jalan tol, apakah bukan itu yang perlu didorong terus. Itu adalah
upaya-upaya dan keberhasilan daerah, kenapa pula harus diambil oper pusat?
Barangkali yang mereka perlukan justru otonomi pelabuhan ekspor dengan segala
kelengkapan kelembagaannya untuk betul-betul efektif sebagai pelabhan samudera.
Juga perlu diteliti lebih lanjut agar berbagai prasarana yang sudah dan akan
dibangun itu betul-betul mendorong berbagai kegiatan ekonomi untuk tumbuh
disitu, dan penduduk potensial berkumpul disitu.
Tapi secara nasional, kenapa tidak diberi kesempatan kepada semua daerah
berkreasi (dibantu para planner yang bekerja setempat) berlomba-lomba
mengembangkan daerahnya/kotanya, dan berkoalisi antar mereka. Hasilnya tentu
lebih natural daripada ada orang pusat (kalau ada) yang menentukan ini
besar, itu kecil, ini bantu, itu jangan. Lagi pula siapa orang/lembaga itu?
Apakah pendekatan itu masih feasible dan viable?
Saya kira para planner juga mesti bisa mendudukkan diri pada situasi dan
kondisi sosial, ekonomi, politik masa kini. Jangan merencana dengan asumsi
cateris paribus, bahwa statu hari akan ada pemimpin atau pemerintahan atau
tatanan masyarakat yang bijaksana terhadap penataan ruang. Semuanya mesti
diletakkan dalam situasi riil. Tidak berarti menyerah pada keadaan, tetapi
meletakkan secara proporsional, empiris dan memperjuangkannya secara realistis.
Kalau subyektivitas jadi persoalan, saya kenalkan saya hanya alumni sekolah
PWK, bukan evangelist, bukan dai seratus (apalagi sejuta) umat, bukan pula
pembangun jaringan MLM, jadi jangan curiga saya cari pengikut. Dalam perjalanan
kerja saya ke banyak daerah, saya banyak melihat potensi alam (pariwisata,
perkebunan, perikanan), kegiatan ekonomi industri, kerajinan, perdagangan,
terminal agro, sentra-sentra, clusters, dst, dsb, juga banyak aparat Pemda,
LSM, swasta, tokoh masyarakat yang menarik, bersemangat membangun daerahnya.
Saya banyak berurusan dengan mitra setempat, tapi mereka kebanyakan ekonom,
sosiolog, insinyur pertanian yang ahli bidangnya, atau LSM yang kebanyakan kuat
dalam fasilitasi komunitas, jadi sebagai planner saya GR seandainya ada
planner yang biasa berfikir komprehensif dan bervisi, mestinya akan lebih baik.
Makanya, maaf kalau saya banyak menyarankan agar lebih banyak planner menggarap
kabupaten/kota. Apalagi saya lihat output sekolah PWK kian
banyak, masak semua kumpul di pusat. Sekali lagi kita perlu ingat bahwa
Indonesia terdiri dari 450 kota/kabupaten, bukan cuma 2-3 metro/megapolitan.
Menyarankan kepada yang muda, karena merekalah yang masih punya peluang untuk
memilih tempat berkarier.
Soal cakupan bidang. Kalau teman-teman planner ngotot cuma mau bikin RUTR
saja, tidak mau bikin RPJMD karena kurang nginsinyur, juga tidak apa
tentunya. Biar perencanaan pembangunan daerah diambil alih oleh ekonom saja,
mereka kan belajar regional economic juga. Walaupun sebagai alumni sekolah PWK
saya merasa bekal kuliah saya dulu kok jauh lebih komprehensif daripada sekedar
untuk jadi perencana tata ruang semata, tapi Perencana Wilayah & Kota.
(Silahkan baca tulisan Prof. Dr. Budy Tjahyati tentang tantangan peran planner
masa kini, pada salah satu terbitan URDI). Mungkin teman-teman yang inginnya
fokus menangani tata ruang, atau yang menganggap identitas keinsinyuran
sebagai ideologi, sesuai semboyan the few, the proud, the planner. Tentu
syah, syah sajah lah.
Saya berasumsi bahwa forum ini adalah forum bebas berpendapat, memang
sebaiknya tidak ada ayatulah yang memveto benar/salah. Kalau saya mengusulkan
ada orang seperti BSP yang bisa jadi contoh, itupun harus didudukkan dalam
konteks contoh ahli PWK yang gigih berjuang mengembangkan suatu daerah secara
komprehensif dan banyak achievement-nya, tentu ada kurangnya juga.
(Mudah-mudahan sanjungan kita tidak membuat beliau malah sungkan mengisi forum
kita).***
Salam,
Risfan Munir, IAP
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
Check outnew cars at Yahoo! Autos.