Rekan milis semua. 1. Saya tertarik juga baca permendagri 13/2006 ini, tapi saya cuman punya batangtubuhnya saja. Lampirannya tidak punya. Cara mendapatkan lampiran ini bagaimana ya. Ada bukunya ya?
2. Saya juga lagi melongok-longok sebuah proses integrated planning and budgetting di propinsi NTT dan NTB, tapi untuk sektor kesehatan,.... pemanfaatan model pengelolaan keuangan berbasis kinerja memang patut dieksplorasi. Kalau di sektor kesehatan ada istilah District Health Account,... yang melihat aspek costing&expenditure dikaitkan dengan kinerja dalam pencapaian target dan indikatornya. Dalam salah satu bagian dari proses Integrated Health Planning and BUdgetting ini, mereka menganalisa hasil rumusan penganggaran mereka, dan kalau dianalisa lagi mereka bisa menemukan bahwa kadang tidak cukup hanya terus meningkatkan usulan kegiatan dan besaran pagunya saja. Tidak cukup hanya teriak-teriak minta duit tambahan untuk daerah atau tambahan usulan kegiatan,..... tetapi mengignore kemampuan mengelolanya,.. kemampuan mengabsorpnya,.. Percuma saja khan kalau tiap tahun anggaran naik 20% dan usulan kegiatan bertambah 20% ... tapi kemampuan menyerapnya menurun 10% tiap tahun. Berdasarkan analisa mereka orang dinas kesehatan di NTB, Yang akan terjadi ketika sumberdaya manusia dalam pengelolaan keuangannya tidak bertambah atau meningkat,... malah kinerjanya akan menurun. Dan anggaran akan sia-sia. Salah satu Project Advisor kami membayangkan kalau staff cuman ada 5 dalam suatu unit pelaksana tapi kegiatan supervisi bertambah,..... bisa-bisa yang ada adalah perceraian keluarga, karena staff2 tersebut selama kurang dari setahun harus kelililing propinsi tanpa henti melakukan segala kegiatan tersebut, tanpa sempat ke rumahnya,... 3. Melihat kaitan Tata ruang dan Permendagri 13/2006 memang menarik ya. Mengaitkan tata ruang dengan penganggaran memang sangat penting. Ini sudah ide lama bukan? yang muncul waktu ada proyek PERFORM di DEPDAGRI,.. kalau tak salah... mohon koreksinya Jenuh memang ya,melihat usulan-usulan kegiatan dalam mata anggaran tata ruang tak jauh dari pelatihan,sosialisasi, penyusunan (RTR,pedoman,juklak,dll),.... pada akhirnya kita cuman berharap kegiatan pembangunan di sektor bisa mengacu ke hasil "penyusunan", "sosialisasi" dll tersebut. Berharap, berharap, ...dengan cemas. Tapi memang mungkin cuman sebatas itu tata ruangberperan. Tantangannya memang bagaimana penganggaraan untuk ekgiatan pembangunan di sektor bisa berjalan berdampingan dengan penganggaran di tata ruang, yang adalah antar sektor,... Saya coba-coba liat di internet,... di Perancis yang punya sejarah perkotaan yang tak kalah buruknya dengan indonesia di masa dulu, di mana dominasi 'Metropolitan Paris' jauh melebihi kota-kota lainnya,.... dan upaya intervensi untuk itu tidak keluar dengan hanya sekedar sebuah penyusunan tata ruang, dan kegiatan-kegiatan tata ruang lainnya..... tapi berdasarkan spasial overview yang mereka exercise,mereka bisa merasa bahwa perlu untuk membangun network antar kota, tidak hanya network yang vertikal berdasarkan hirarki besaran kota , tapi juga horizontal sehingga kota-kota sedang tidak selalu tergantung pada kota-kota besar... Dan model yang mereka gunakan adalah penganggaran ,.... menyediakan gula-gula, .. tapi bukan sekedar gula-gula yang dalam sekajap larut lenyap,.. grant-grant khusus untuk daerah-daerah (yang sebenarnya sama konsepnya dengan Dana Perimbangan) .., .... ini dibungkus dalam kerangka perjanjian kontrak,.... sebuah contractual agreement, yang sangat kemungkinan ada earmarking dalam level-level khusus,... yang sudah jelas terprogram untuk apa,..dan terukur kinerjanya. Ada contrat de ville di tingkat kota,. ada Contrat de Plan Etat (Pak Eko BK, yang lagi di Paris, mungkin bisa mengkoreksi,menambahkan) Mungkin dengan bentuk contractual agreement dalam sebuah grant ke daerah-daerah ini memaksa daerah untuk melihat ke dirinya sendiri, mempersiapkan dirinya lebihbaik, sehingga dia bisa perform berdsarakan klausul2 kontrak tersebut . Jadi fiskal support yang lebih bertanggung jawab, sepertinya memang seperti itu,.... dengan basis kontrak,.... atau grant-grant untuk daerah yang sudah earmarked,..... dengan pertanggungjawabannya punbisa terukur,... Di majalah TEMPO minggu ini, ada wawancara dengan Pak Kumis,... yang berencanameningkatakan kerjasama Jakarta dengan daerah-daerah sekitarnya, dan mengusulkan adanya sistem kontrak dengan daerah2 BODETABEK. Masalahnya apakah ada negosiasi skill yang tinggi dimiliki oleh pak Kumis untuk bisa keluar dengan sebuah contractual agreement dengan Bodetabek,.... apakah ada semangat untuk duduk bersama untuk mencari mutual benefit antara Jakarta dan daerah BODETABEK,... Kalau masih kampungan, dengan ego-egonya ... saya rasa sih gak akan bisa. huehehehehhe salam, B. Dwiagus Stepantoro Jakarta, INDONESIA http://bdwiagus.blogspot.com Just be open,... who knows lightning will strike!! ----- Original Message ---- From: Elkana Catur Hardiansah <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Wednesday, October 24, 2007 10:03:39 AM Subject: Re: [referensi] TATA RUANG DAN PERMENDAGRI 13/2006 sekedar urun rembuk... membaca permendgri 13/2006 memang butuh ekstra tenaga dan interest yang sangat besar (mengingat tingkat ketebalannya yang tinggi). mungkin mengkaitkan aspek tata ruang dengan dokumen anggaran itu menurut saya agak step ahead... yang perlu diperjelas melihat the whole development activities sebagai perwujudan rencana tata ruang ataukah melihat tata ruang sebagai nomenklatur anggaran sajakah.. karena aspek investasi dalam tata ruang (sebagai sebuah kegiatan pembangunan) ya hanya seperti yang ada dalam permendagri 13./2006 saja dan menurut saya itu tidak 100% salah tentunya... karena KEGIATAN yang berhubungan dengan penataan ruang (dan juga disebutkan dalam UU 26/2007), juga berputar pada kegiatan2 yang demikian.fasilitasi , sosialisasi, dll akan tetapi apabila kita melihat seluruh KEGIATAN pembangunan daerah sebagai perwujudan dari rencana tata ruang, maka ceritanya lain lagi.. kita harus melacak saat penyusunan RPJMD dan RKPD nya, apakah alokasi sumber daya dan investasi mengikuti rencana pola dan struktur ruang yang ingin dibentuk oleh RTRW tingkat daerah. dan juga apakah SKPD telah menjadikan tata ruang sebagai salah satu pedoman dalam penyusuan RKA-SKPD nya.. mungkin concern ini yang harus lebih dilacak apabila kita ingin melihat keterkaitan TATA RUANG dan Permendagri 13*/2006. mungkin memang perlu kita pikirkan bersama mengenai koneksitas dokumen rencana tata ruang dengan dokumen rencana pembangunan dan lebih detil lagi kepada dokumen anggaran... saya sendiri sudah sering ngawang2 soal ini, cuma jawabannya masih belum ketemu.. maklum masih junior, pengetahuan masih cekak.. mungkin pada senior2 bisa membantu kali ya??? -catur- On 10/24/07, Mohammad Andri Budiman <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: Mas Ainur, Pak BTS dan Pak BSP, ysh, Maaf ikutan nimbrung (lagi) nih. Terima kasih atas itikad baik rekan-rekan ysh untuk mendorong aspek de jure untuk mendorong investasi di daerah secara jemput bola. Mudah-mudahan ini juga diikuti political will semua pihak sehingga peraturan ini bukan sekedar "aturan Ansor" (angin sorga :-) ). Diharapkan sekali implementasinya. Reaksi saya pikir selalu ada sebagai respons visible hands karena invisible hand (Yang Maha Kuasa) tentu tidak akan mengotori Tangan-Nya untuk terjadinya keseimbangan. :-) Keseimbangan yang adil, bijaksana, dan merata, bukan sama rata-sama rasa seperti manifesto komunis. Terima kasih, mohon maaf untuk semua miliser, dan ditunggu good news-nya di daerah. :-) Salam, Andri "Bias-Bias Cak Andri" http://mandrib. kuyasipil. net/ http://mandrib. multiply. com/ Aunur rofiq wrote: Mas BTS dan Mas BSP ysh, Saya senang ada diskusi tentang permendagri 13/2006 yang dikaitkan dengan Tata ruang dan peningkatan investasi di daerah. Saya rasa sudah saatnya Tata Ruang memperoleh perhatian lebih dalam, bukan hanya penyusunannya seperti yang dikatakan Mas BTS tapi juga mempromosikannya, revitalisasi kawasan dan lain-lain yang bisa mendorong investasi di daerah lebih cepat. Jika Permendagri 13/2006 belum bisa mengakomodir hal-hal yang dikatakan mas BTS, mari kita buat usulan perubahan. Melalui milis ini mudah-mudahan ada usulan yang konkrit dan menyentuh kepentingan daerah. salam -- Together ToGetHer Sinergi dalam Keragaman Betti for IA-ITB Ingin mengenal lebih lanjut? e-mail: [EMAIL PROTECTED] ibm.com blog: http://www.betti- alisjahbana. blogspot. com/ friendster: http://www.friendst er/bettiforia Elkana Catur Hardiansah development analyst http://catuy. blogspot. com __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com

