Mas Rifsan ysh, rekan referensier ysc.

Tentang aspek police power seperti yang dimaksudkan mas Rifsan saya ada 
beberapa pandangan berdasarkan kenyataan dilapangan. Apa yang mas Rifsan 
sampaikan sebenarnya terdapat beberapa lobang yang cukup mendalam dalam 
pelaksanaannya. Tidak bisa dengan cepat sebuah rencana itu dipaksakan begitu 
saja kepada masyarakat. Apapun tingkat kedetailannya. 

Pertama, ini terkait dengan waktu pembuatan rencana dan kenyataan yang ada 
dilapangan. Kasus di Bopunjur tahun 1994 dulu tidak bisa disamakan dengan 
kondisi lainnya, apalagi untuk saat ini. Apakah kita harus membongkar sesuatu 
yang sudah eksis karena rencananya berubah atau rencana tersebut tidak cukup 
detail mengatur sehingga menyulitkan dalam penyelarasannya. Coba kita lihat, 
atas nama belum selesainya pembayaran, warga memblok jalan toll yg berfungsi 
utk kepentingan umum. Nah masalah waktu me njadi faktor pertama.

Faktor yang lain adalah dari sisi lahannya. Masyarakat ingin bangkit dari 
keterpurukan. Asetyang menjadi modality adalah lahan tempat dia tinggalk. 
Masalahnya adalah bagaimana untuk melakukan sebuah investasi membutuhkan waktu 
pengurusan. Dari catatan Bank Dunia, di Indonesia waktu untuk mengurus sebuah 
investasi adalah 625 hari. Ini bagi investor besar mungkin masih ok, tapi bagi 
rakyat kecil.... akhirnya ya ilegal saja ok... paling-paling pas ada pengawas 
siapkan duit 10.000 cukup.

Faktor ketiga adalah justru rencana menjadi komoditi. Ada dua sisi yang bisa 
kita cermati. Pertama adalah kesamaan akses informasi terhadap kemampuan 
bersikap dari masyarakat. Bagi seorang Eka Cipta atau Ciputra sebuah gambar 
rencana berarti adanya opportunity, tapi bagi mbok Sastro sebuah rencana adalah 
gambar yang tidak bermakna. Akibatnya, aaaah enakan nglanggar saja. Paling 
pasang muka pilon wah saya gak tahu jhe ... dan dengan sedikit senyum ditambah 
selembar kertas warna hijau atau biru semua beres.

Begitu pengalaman saya, sehingga yang namanya rencana tata ruang jadilah 
pajangan indah di kantor walikota atau bupati.

Salam

bambang sp

Kirim email ke