Ysh. Pak Aby dan rekan-rekan sekalian

Tanggapan saya atas ide Pak Aby soal ruang media dan Sistem Kota-kota Nasional, 
yang kemudian saya pertanyakan "...  di bawah kendali siapa?", sebenarnya bukan 
soal medianya, tapi ingin menyoal sistem kota-kota nasional (SKN).

Dalam posting Pak Aby sebelumnya, Pak Aby menyayangkan penggunaan ruang media 
yang kurang efektif. Contohnya soal banjir, kemacetan lalu lintas, dsb itu 
tidak termasuk kendali Bang Foke dalam 100 hari awal jabatannya. Jadi buat apa 
dipersoalkan dalam ruang media  kalau tidak dalam kendali Bang Foke. Yang dalam 
kendali Bang Foke dalam 100 hari terbatas pada organisasi (internal). Kemudian 
Pak Aby memunculkan ide bagaimana kalau ruang media itu bisa diwacanakan soal 
penataan ruang. Saya sangat setujunya, khususnya penataan ruang skala kota 
karena jelas siapa pengendalinya (ketika menanggapi postingnya Dwiagus).  Cuman 
ketika Pak Aby mencontohnya soal SKN bisa di wacanakan di ruang media, di situ 
saya mempertanyakan ".. di bawah kendali siapa?" Kalau tidak ada pihak yang 
punya kendali terhadap SKN, ya buat apa masuk dalam ruang media. Sama kasusnya 
menyoal banjir dan kemacetan yang bukan kendali Bang Foke selama 100 hari.

Terlepas dari subjek  "Jkt setelah 100 hari...", sebenarnya ada perbedaan 
pandangan antara Pak Aby dan saya soal SKN. Pak Aby sepertinya mendewakan SKN 
sebagai solusi masalah ketataruangan nasional, sementara saya "ingin 
membuangnya" (dalam pikiran saya). Saya sendiri dulu pecinta SKN. Ketika 
bekerja di proyek UNDP/UNCHS - National Urban Development Strategy (NUDS), saya 
membidangi SKN itu dan pada akhirnya output SKN dalam NUDS itu berupa 
pengembangan National Development Center (NDC), Inter-regional Development 
Center (IRDC), Regional Development Center (RDC), dan Local Development Center 
(LDC). Tetapi kemudian, setelah mempelajari sistem kelembagaan, regional 
economy, keuangan, dan desentralisasi dalam irama kerja saya sebagai konsultan; 
saya mulai memahami bahwa SKN itu sudah tidak kontekstual lagi dengan 
permasalahan wilayah belakangan ini. Nah, jadi pertanyaan saya "... SKN di 
bawah kendali siapa?" adalah tawaran subjek baru untuk diperdebatkan (sorry Mas 
BSP, kita di sini bisanya memang debat-debatan saja. Maklum, karena belum 
sempat jadi pejabat).

Thanks. CU. BTS.



  ----- Original Message ----- 
  From: hengky abiyoso 
  To: [email protected] 
  Cc: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Saturday, January 19, 2008 1:48 AM
  Subject: [referensi] Re: Moderasi : back to spatial capital RE: Jkt Setelah 
100 Hari 'Ditangan Ahlinya'....



  Bapak Ibu milisters semuanya ysh,
  ...........
  Maksud awal dari usulan tentang kolom tetap wacana 'penataan ruang' 
disuratkabar besar seperti Kompas adalah benar seperti  'setengahnya' telah 
dikemukakan oleh  mas Dwi.... "agar dapat  meningkatkan awareness masyarakat 
tentang  pentingnya tata ruang dalam pembangunan  sosial ekonomi masyarakat" 
atau bahkan tentang "pentingnya tata ruang dalam pembangunan nasional" kita 
............
  Dan ketika saya kemukakan tentang "utamanya menyangkut pengembangan sistem 
kota-kota secara nasional" ... maka lalu mas BTS segera mengawali menanyakan 
"itu nanti dibawah kendali siapa?".......saya belum jawab... tetapi  nampaknya  
"sebagiannya" sudah dijawab oleh pak Risfan.......
  "...... Padahal untuk berhasilnya penerapan tata ruang (implementasi) dan 
pengendalian, sangat bergantung pada pressure dari masyarakat. RUTR atau Dinas 
Tata Kota tidak bisa apa-apa kalau Gubernur/Walikota/ Bupati yang 
merestui/mensponsor i/mendiamkan 'pelanggaran' RUTR.
  Sementara DPRD kalau tidak ada rakyat (konstituen) yang teriak, ya akan 
damai-damai saja dengan eksekutif. ...............".
  Atau dijawab oleh pak AunurRofiq :
  ".......Menyinggung diskusi penataan ruang di media oleh DG maupun Direktur, 
saya khawatir hanya pembicaraan tentang kebijakan saja......" 
  .............

  paham dulu.......
  Kalau kita mau mengingat  'prinsip demokrasi' ..... dan kalau cukup banyak 
masyarakat nanti mulai memahami tata ruang dengan berbagai  aspek teoretik 
maupun praktisnya......... jawaban dari pertanyaan mas BTS itu tentang 
kelembagaannya juga sebenarnya bisa saja 'terserah kita'........ wong namanya 
juga demokrasi yang saat ini saja nyaris 'liberal'.......... 
  Nyatanya toh setidaknya 'wacana sangat-sangat awal tentang sistem perkotaan 
secara nasional' itu bisa dimulai oleh siapa saja ... diantaranya telah oleh 
saya.. yang hanya rakyat biasa....... 
  Terimakasih .... diskusinya lumayan seru.... tetapi bisa nggak ya hehe.. 
kembali ke relnya semula... atau malah mau disudahi?...... jangan ya?...... 
selain belum semuanya bicara.... soalnya kendali  eh obsesi saya  tentang space 
 di Kompas belum jelas juntrungannya....... 
  Sementara demikian,
  aby


------------------------------------------------------------------------------
  Never miss a thing. Make Yahoo your homepage. 

   

Kirim email ke