Bang Aunur,
   
  Wah, ber-GongXi Fatchai masih disana? Gimana sih kalau orang China asli 
memperingati itu? Oleh-oleh sementara ini bagi saya menguatkan kesadaran bahwa 
antara pembangunan ekonomi (wilayah) dan trend tumbuhnya kota-kota tidak bisa 
dipisahkan. Sulit bilang perencanaan wilayah/kota itu ilmu spatial/fisik atau 
ekonomi, atau .....ya pokoknya "wilayah" itulah dengan berbagai dimensinya.
   
  Kalau boleh ambil pelajaran yang lain, pilihan model pengembangan wilayah itu 
bukanlah doktrin, tetapi pilihan berdasarkan diagnostik, sesuai kondisi 
potensi, fase pertumbuhan, dan masalah yang dihadapi suatu wilayah 
(sub-nasional) yang spesifik. Bukan satu model template, all-size, yang 
diterapkan seragam di seluruh negeri. 

  Pada masa optimis dulu, di negara kita juga diterapkan konsep transformasi 
struktural dari "pertanian - ke manufaktur - ke jasa", dalam sekuen Repelita I, 
II, dan III, sebagaimana modelnya WW Rostow. Hasilnya, swasembada pangan 
sempat, tapi saat ke industri? We don't know what went wrong? Or we know? 
Tahu-tahu kota-kota sudah jadi pusat-pusat jasa perdagangan, tapi yang dijual 
produk import, yang justru memukul industri lokal.
   
  Selamat 'belajar sampai negeri China', ditunggu oleh-oleh lainnya.
   
  Risfan Munir
   
   
  
Aunur rofiq <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  To: [email protected]
From: Aunur rofiq <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Fri, 1 Feb 2008 02:02:25 -0800 (PST)
Subject: Re: [referensi] Re: Agropolitan (F&D, 1975); 
‘Kerancuan’ Dalam Sistem Hirarkhi Kota di
Indonesia (1)

            Pak Aby ysh,
  Kebetulan saya lagi jalan-jalan ke Cina yang penduduknya 1,3 milyar dan 
pertumbuhan ekonominya diatas 10% per tahun. Dalam diskusi tentang pembangunan 
regional mereka mempunyai rencana berbeda, yakni menghendaki bahwa kota-kota 
dapat mendorong tumbuhnya lapangan pekerjaan yang dapat menimbulkan urbanisasi. 
Jumlah petani sekarang masih 800 juta dengan pendapatan yang masih rendah, 
sehingga ada usaha agar petani berkurang menjadi separuhnya dalam sepuluh tahun 
ke depan dengan merubah mereka menjadi pekerja di perkotaan atau industri, 
karena itu mereka menggenjot tumbuhnya kota-kota modern (dengan lapangan kerja 
sektor jasa) di seluruh Cina. Misalnya Nanning yang tadinya kota agropolitan 
mereka sulap menjadi pusat industri dan keuangan di selatan, meskipun belum 
sepenuhnya berhasil tapi tekad itu terlihat jelas dengan menggelontorkan dana 
yang cukup besar ke kota kecil itu, diadakan KTT antara ASEAN dan Cina tahu 
2006... Inilah Cina. Saya berbicara dengan salah satu anggota
 partai tentang mimpi ini, karena mereka katakan bahwa konsentrasi ke Pertanian 
saja tidak bisa menyelesaikan kemiskinan, mereka sudah lakukan berpuluh-puluh 
tahun, jadi harus ada perubahan yang mendasar tentang pembangunan ekonomi.
  Ini hanya dari diskusi dengan mereka lho.
  salam
  

  ----- Original Message ----
From: hengky abiyoso <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Cc: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, January 30, 2008 6:26:21 PM
Subject: [referensi] Re: Agropolitan (F&D, 1975); ‘Kerancuan’ Dalam Sistem 
Hirarkhi Kota di Indonesia (1)

  Milisters ysh, 
  Paper berjudul “Pengembangan Agropolitan: Menuju Siasat Baru Perencanaan 
Regional di Asia” ditulis oleh John Friedmann dan Mike Douglass dari 
University of California untuk “Seminar  on Industri-alization Strategies and 
the Growth Pole Approach to Regional Planning and Development; The Asia 
Experience”, yang diselenggarakan dibawah naungan UNCRD di Nagoya pada 
tanggal 4 sampai13 Nopember 1975.
  Bersama dengan paper lain dari seminar yang sama, seperti oleh Fu Chen Lo dan 
Kamal Solih, kedua paper itu bersama beberapa terjemahan lainnya kala itu 
(1976) seperti karya John Glassons, HW Richardson, Edgar M.Hoover maupun karya 
bangsa sendiri seperti oleh Majid Ibrahim... diterbitkan oleh Program 
Perencanaan Nasional FEUI dalam kerangka penggalakan Studi Pembangunan Regional 
ditanah air kala itu. 
  Khususnya untuk karya Friedmann dan Douglass (F&D, LP-FEUI, 1976)  
“agropolitan”....... dengan berjalannya waktu .... maka data-data 
numeriknya segera tertinggal dan dapat dimengerti ....  tetapi satu hal yang 
merisaukan adalah ... disamping pembelaannya yang ‘gigih’ pada 
‘pembangunan pedesaan dan petani’ yang tentu saja amat disambut hangat oleh 
masyarakat pertanian dan ilmu sosial kita pada umumnya kala itu ..... tetapi 
kecamannya yang diluar batas pada konsep kutub pembangunan... a.l. seolah bahwa 
“mengikutinya secara membabi buta sama saja dengan bunuh diri” (mengutip 
dari Mesarovic dan Pestel, 1974)... telah menumbuhkan antipati yang luas pada 
konsep kutub pembangunan, yang dampaknya merugikan kemajuan pembangunan 
regional kita...... bahkan sampai sekarang ini.........
  Setidaknya dalam waktu yang cukup lama ... Bappenas misalnya lebih percaya 
bahwa ‘agropolitan’ atau kota-kota kecil merupakan konsep sistem kota  yang 
layak dan mampu membendung arus urbanisasi ........ lalu demikian juga ...dalam 
NUDS-2 misalnya terdapat juga  kesan bahwa pengembangan ‘agropolitan’ atau 
kota-kota kecil lebih  ‘diutamakan’ dibanding dengan ‘konsep kutub 
pertumbuhan’.......dan apalagi Departemen  Nakertrans seperti seakan telah 
‘mematok harga mati’ bahwa  kalau sampaipun mereka akan mengembangkan 
lokasi  transmigrasi berskala ‘kota’ maka pastilah agropolitan.........
  Walau ‘agropolitan’ adalah salah satu dari ’konsep pembangunan 
pertanian/ pedesaan yang terbaik’.....namun karena cercaannya yang diluar 
batas pada sains perencanaan ... hingga menimbulkan dampak ‘dianut secara 
luas dan secara tidak tepat benar’....  dan terlebih lagi kedudukannya dalam 
sistem hirarkhi kota kita tidak jelas ...... apakah ia setara dengan kota 
kabupaten.. kota kecamatan...... atau dibawah kota kecamatan..... atau 
bagaimana...... maka bagi saya akhirnya... ia malah tak lebih dari sekedar  
suatu ‘kerancuan’ dalam konsep sistem hirarkhi perkotaan di 
Indonesia........  
  *           *           *
  Bagi kalangan yang memang menekuni cabang studi pembangunan regional ini 
sebagai studi utama yang mendalam, dan tak asal menerimanya bulat-bulat begitu 
saja .... mereka barangkali sebagiannya mampu mengkritisi dan melihat beberapa 
kelemahan mendasar dari karya F&D itu serta tak terpengaruh ........
  Tetapi bagi mereka yang utamanya dari disiplin ilmiah non-keruangan... yang 
sekedar memakai beberapa teks cabang  sains ini sebagai rujukan seperlunya .... 
dan kebetulan lebih mengambil karya F&D karena pembelaannya yang memuaskan pada 
pembangunan  desa dan pertanian....., bukan tak mungkin mereka sangat mudah 
‘termakan’ oleh ‘provokasi’ itu bahwa  “pembangunan regional yang 
benar adalah membuat agropolitan”.......... lalu mereka ‘memalingkan 
muka’ dari literatur keruangan lainnya... dan berpandangan skeptik bahwa 
‘konsep kutub pembangunan’ adalah “konsep tentang kota dan industri yang 
tak patut berdampingan dengan pembangunan pertanian”.......
  Bahwa bagi kepentingan ‘pembangunan sistem perkotaan secara nasional’ 
konsep yang didalamnya terdapat ‘provokasi menyerang habis’ sains 
perencanaan  ini termasuk  sangat merugikan bangsa ini ... maka tulisan ini 
bermaksud mengkritisi kelemahan karya F&D tersebut........
  *           *           *
  Sejak awal  F&D pada papernya  sudah ‘mengejek’ sains perencanaan....... 
terlihat dari semenjak ‘kata pengantar’nya..... kutipannya adalah sbb:
  F&D : kata Pengantar :
   “....Beberapa tahun terakhir ini terlihat usaha-usaha mencari 
kaidah-kaidah merencana pembangunan. Jalan pikiran kaidah yang lama sudah tidak 
lagi meyakinkan.....
  Dasar pikiran yang lama ialah :
  1.      Bahwa kebahagiaan dan rasa sejahtera manusia datang dengan sendirinya 
dari kegigihan mengusahakan pertumbuhan ekonomi
  2.      bahwa pertumbuhan ekonomi adalah akibat dari perkembangan industri 
yang cepat
  3.      bahwa perkembangan industri yang cepat dapat ditampung paling efisien 
dibeberapa pusat kota, dan dari sini manfaatnya akan ‘menyebar’ keseluruh 
pelosok wilayah nasional;
  4.      bahwa pertumbuhan ekonomi,  pengembangan industri dan pengembangan 
tata hidup kota (urbanization) hanya dapat direncanakan  melalui suatu pusat 
perencanaan yang mengatur dan menyelaraskan kegiatan, dan
  5.      bahwa perencanaan yang terkoordinasikan itu merupakan suatu tugas 
teknik yang dapat diselesaikan dengan memakai model-model ekonometri yang rumit 
dipadu dengan administrasi yang mutakhir .....
  F&D lebih lanjut tentang pola pikir masyarakat perencanaan:
  “....Perencana-perencana  tata ruang (spatial planners) mencoba mencari 
tempat berpijak kedalam bingkai jalan pikiran ini. Sumbangan utama mereka pada 
bidang perencanaan pembangunan adalah berupa pengertian kutub2 pertumbuhan 
(growth poles) dan pusat2 pertumbuhan (Kuklinski dan Petrella, 1972).......
  ... Menurut mereka (maksud F&D : menurut pandangan tata ruang):
    
   menanam modal harus dilihat dari sudut tata ruang  
   bahwa walau daya hasil penanaman modal  mungkin dapat dicapai 
sebesar-besarnya jika terutama dipusatkan dibeberapa kota besar saja, namun 
pertimbangan- pertimbangan keadilan menuntut adanya kebijakan concentrated 
deconcentration;  
   bahwa kegiatan merencana harus mencakup setidaknya 3 tingkat tata ruang, 
yaitu kota, regional dan nasional, agar segi tata ruang tertampung dalam 
rencana-rencana menumbuhkan ekonomi nasional.
  Dengan demikian menurut keyakinan mereka, akan dapat dicapai suatu ekonomi 
nasional yang bersatu padu dari sudut tata ruang (Lefeber dan Chauduri,1971); 
Misram, Sundaram dan  Prakasa Rao, 1974).....”
  Kaidah ini mendapat serangan, baik dari sudut ‘bukan tata ruangnya’ 
maupun sudut ‘tataruangnya’  (non spatial and spatial dimension). Pada satu 
pihak dikatakan, kaidah ini gagal memberi hasil yang diharapkan (Faber dan 
Seers, 1972). 
  Pada pihak lain beberapa tahun terakhir ini menunjukkan tanda2 bahwa ekonomi 
internasional  sedang bergeser kesuatu keadaan yang baru, dan ini berarti bahwa 
mengikuti terus secara membabi-buta kaidah yang lama itu, kasarnya adalah sama 
dengan bunuh diri (Mesarovic dan Pestel, 1974).
  Sebagai akibat dari  kedua kecaman ini, mulai nampak suatu kaidah yang baru. 
Tujuannya tidak lagi pertumbuhan ekonomi tetapi pembangunan sosial, dengan 
memperhatikan kebutuhan2 khusus  manusia (Seers,1970, Ul Haq, 1972).
  Menurut kaidah ini, pembangunan harus disesuaikan dengan batas2 lingkungan 
hidup; perhatian utama (dalam ekonomi pertanian) harus diberikan pada 
pembangunan pedesaan; dan perencanaan pembangunan pedesaan harus bersifat tidak 
terpusat (decentralized), melibatkan semua pihak, dan secara luas mencakup 
semua hal-ikhwal dari keadaan2 khas setempat. Karena  itu perencanaan harus 
berpijak pada pertimbangan2 kualitatif maupun cara2 kwantitatif, dan gayanya 
haruslah transactive (Friedmann, 1973).
  Kami bermaksud disini mengemukakan suatu kebijaksanaan tata ruang  untuk 
‘kaidah yang baru’  ini. Pembahasan dibagi dalam 2 bagian. 
  Dibagian pertama, dinilai hasil2 siasat pengembangan industri yang dipercepat 
yang dijalankan oleh 6 negara Asia: India, Indonesia, Malaysia Barat, 
Philipina, Republik Korea dan Thailand.
  Kami sampai pada 2 kesimpulan  utama. Kaidah lama menurut pendapat kami,  
telah menimbulkan pertentangan2 yang cukup genting dalam susunan pembangunan 
nasional. Pertentangan2 ‘dualistic dependence’ ini dipertajam oleh 
peralihan ekonomi yang terganggu keseimbangan susunannya dan terhenti geraknya. 
Siasat mengembangkan pedesaan secara dipercepat merupakan jawaban yang paling 
tepat untuk menghadapi keadaan baru yang sedang muncul ini.
  Kebijaksanaan tataruang untuk melaksanakan siasat baru ini dibahas dalam 
Bagian II.... dst...........
   
  *           *           *
   
  Pada bagian ‘kata pengantar’ itu dapat dikatakan F&D telah mulai membuat 
’provokasi’ tentang ’kegagalan pola pikir perencana ruang’...., 
mengatakannya sebagai  ‘kaidah lama’ .... sambil pada saat yang sama mereka 
mencampur-adukkan antara ‘kegagalan  strategi ekonomi’ dan ’strategi 
keruangan’ ... seolah bahwa tata ruang dan ekonomi adalah 2 hal yang sama 
....... atau seolah strategi ekonomi selalu memakai 100% strategi 
keruangan....... yang setidaknya untuk kasus Indonesia halnya tidaklah demikian 
...........
  F&D seperti yang seolah lupa atau tidak memahami saja bahwa cabang sains 
ekonomi regional  atau ekonomi keruangan (wilayah dan kota) adalah seolah 
sekedar menjadi ’anak tiri’ saja dari  pandangan konservatisme ilmu ekonomi 
(Richardson)....... dan bahwa ‘kebenaran’ atau ’urgensi’nya juga masih 
sering dilecehkan oleh para ahli ekonomi neo klasik .........F&D seolah seperti 
mengesampingkan begitu saja fakta bahwa pada dasarnya logika2 keruangan dari 
sains perencanaan ruang itu banyak sekali  tak dipercayai  oleh para ahli 
ekonomi yang umumnya lebih merupakan ‘para panglima pembangunan’........  
dan kalaupun dipakai tak jarang juga ‘beberapa potong saja’ ........  
  Sebenarnya F&D (1975) memiliki alasan yang kuat dalam hal kecaman terhadap 
strategi  ekonomi 6 negara Asia sebagai obyek studinya  kala itu yang mereka 
anggap sebagai ‘mengabaikan pembangunan desa’ .... dan bolehlah diacungi 
jempol ..... tetap masalahnya menjadi rancu ketika pada saat yang sama F&D 
juga”mengganyang habis”  sains perencanaan ruang, seolah bahwa perencana 
ruang sama dengan ‘para ahli ekonomi’ atau sekaligus ’para politikus’ 
yang sekaligus juga ‘para panglima pembangunan’....... yang padahal apalagi 
untuk kasus Indonesia ...... ‘panglima tertinggi’ pembangunan ekonomi itu 
adalah presiden ....... yang tak seorangpun mengetahui... berapa persen saran 
dari para penasehat ekonomi disekelilingnya itu yang didengar dan dipakainya 
......dan berapa persen ‘nasehat keruangan’ telah dipakai oleh para 
‘panglima pembangunan ekonomi’.......... 
  Dan sepertinya kalau mengingat  ‘riwayatnya’ bahwa pemerintah baru 
menyetujui model pendaerahan pembangunan dan analisa kutub perkembangan pada 
awal tahun 1970-an (Soegijoko, Soerjanji dalam Aditjondro, 1982)..... setelah 
hanya ‘beberapa tahun sebelumnya’  sampai 1965 dimasa Sukarno  Indonesia 
masih memakai model ‘perekonomian isolasi’ ... lalu periode 1966-1968  
merupakan peralihan dari ’perekonomian isolasi’ ke ‘perekonomian 
liberal’........bersamaan dengan nuansa ‘penumpasan gerakan 
G-30-S/PKI’.... maka wajar bahwa bila konsep-konsep  keruangan  baru 
diperkenalkan dan ‘disetujui’ oleh pemerintah pada tahun 1970-an lalu 
sampai sekitar  tahun 1975- ‘hasil dari penerapan strategi keruangan kita’ 
belumlah banyak dapat ‘dipetik hasilnya’.....(atau sekaligus juga ‘belum 
banyak berbuat?)..............
  Kenyataannya memang proporsi penduduk perkotaan kita kala itu masihlah sangat 
rendah (1980 : 17.03%)... sehingga dapat dikatakan kala itu masalah 
urbanisasipun belumlah menjadi isu pembangunan yang    menonjol ......
  Sampai sekitar 1975-an dengan penduduk DKI sekitar4 juta jiwa...  sepertinya 
Gubernur Ali Sadikin juga belum mencanangkan ‘Jkt KotaTertutup’....... yang 
artinya orang dengan bebas masih dapat dengan mudah berpindah KTP ke DKI.......
  *           *           *
  ‘Kaidah baru’ dari F&D yang ‘bukan barang baru’.............
  Walaupun F&D seperti menemukan ‘kaidah baru’ bahwa seyogyanya 
negara-negara melakukan ‘oper persneling’  dari semula lebih condong pada 
‘pembangunan dengan menekankan  pertumbuhan ekonomi’ agar kemudian bergeser 
pada ‘pembangunan sosial’....... tetapi kalau dalam konteks ‘pembangunan 
keruangan yang ideal’ ........ padahal ‘kaidah baru’ dari F&D itu 
bukanlah benar-benar ‘barang baru’............
  F&D : 
  “.........Kami bermaksud disini mengemukakan suatu kebijaksanaan tata ruang 
 untuk ‘kaidah yang baru’  ini. Pembahasan dibagi dalam 2 bagian. 
  Dibagian pertama, dinilai hasil2 siasat pengembangan industri yang dipercepat 
yang dijalankan oleh 6 negara Asia: India, Indonesia, Malaysia Barat, 
Philipina, Republik Korea dan Thailand...............
  .......... Siasat mengembangkan pedesaan secara dipercepat merupakan jawaban 
yang paling tepat untuk menghadapi keadaan baru yang sedang muncul 
ini........”..
  Patrick Geddes (Skotlandia) yang hidup sezaman dengan Ebenezer Howard 
(1850-1928), pencetus konsep kota baru, kota taman dan gerakan perencanaan 
kota... adalah bapak filosofi masalah perencanaan kota (dan wilayah) modern... 
dimana Geddes mengatakan :
  “.....Perencanaan fisik saja tak akan meningkatkan kondisi kehidupan 
dikota, kecuali jika diterapkan secara terpadu dengan perencanaan sosial dan 
ekonomi yang berkait dengan lingkungan....” (AJ Catanese, Urban Planning, 
1988).......
  Bahkan lebih lanjut Geddes juga mengatakan  :
  “......Perpaduan perencanaan ini harus dilakukan dalam skala regional, yang 
mencakup kota dan daerah pedalaman sekitarnya........”. (Catanese, 
op.cit).... yang artinya adalah pembangunan ‘kota’  dan ‘desa’..........
  Atau kalau mau ditarik jauh kebelakang lagi .... perencanaan kota misalnya 
disebutkan telah berkembang sebagai suatu seni dan ilmu selama hampir 6000 
tahun.................
  Keajaiban dunia Spinx diMesir atau Borobudurditanah air bukanlah semata suatu 
 aspek pembangunan dalam rangka ‘pertumbuhan ekonomi’ .... namun juga 
mengandung aspek dasar pembangunan lainnya seperti fisik, politik, sosial, 
budaya .......
  Jadi singkat kata ‘kaidah baru’ dari F&D tentang gearshift penekanan 
pembangunan dari ekonomi ke sosial  itu bukanlah ‘barang baru’ dalam konsep 
pembangunan keruangan ......... 
   
  Sementara demikian dulu dan salam,
  aby
   
    
---------------------------------
  Never miss a thing. Make Yahoo your homepage. 




  
---------------------------------
  Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.  

                         

       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

Kirim email ke