Milisters semuanya ysh, Kiranya tidak seberapa banyak pihak (terutama publik) yang mengetahui bahwa pada bulan April yl. setidaknya telah diadakan satu lokakarya oleh SetDitjen PR tentang RPP tentang Peraturan Pelaksanaan UUPR No. 26 Th. 2007.... yang salah satu temanya adalah Penataan Ruang Kawasan Strategis....... Saya lihat dari milisters referensi .... banyak yang diundang untuk berbicara ....diantaranya adalah pak Risfan Munir, pak Djoko Sujarto, pak Roos Akbar, pak Eko Budiarjo, Pak Risman Maris, Pak Deny Zulkaidi, pak Bambang Tata Samiadji (disingkat BTS), pak Nuzul Achjar, pak Aunur Rofiq dan saya sendiri........ Pak Risfan mendapat tugas berbicara tentang Pembinaan Penataan Ruang, Pak Djoko tentang Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Kawasan Perkotaan dan Perdesaan......Pak Roos dan Pak Budiarjo tentang Kriteria dan Tata Cara Peninjauan Kembali RTR... pak Risman dan pak Denny tentang Peraturan Zonasi... pak BTS dan pak Nuzul tentang Insentif dan Disinsentif.... pak Aunur tentang Perencanaan TR Kawasan Strategis dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Strategis... dan saya tentang Pemanfaatan Ruang Kawasan Strategis ....... dan pak Eka bertugas mengontrol.. apakah para pembicara telah pada berbicara dengan betul atau tidak......... Dalam rangka keterbukaan.... atau kalau meminjam pandangan bu Reny tentang agar penataan ruang bisa juga sebagai 'way of our life..... atau meminjam saran bu Arini agar ahli2 planologi termasuk asosiasi bicara lebih vokal...... saya pikir tidak ada buruknya kalau setidaknya para pembicara tsb. diatas juga berkenan membagi setidaknya keforum milis ini .... buah pemikirannya sehubungan dengan RPP itu...... sambil mengingat pesan Prof Waworoentoe yang sedikit membingungkan (hehe.. godain)...... agar planner tak perlu bicara terlalu vokal... tetapi juga jangan terlalu anteng dan duduk manis saja terus diforum tata ruang.... Salam, aby

