Milisters semuanya ysh,
   
  Kiranya tidak seberapa banyak pihak (terutama publik) yang mengetahui bahwa 
pada bulan April yl. setidaknya telah diadakan satu lokakarya oleh SetDitjen PR 
tentang RPP tentang Peraturan Pelaksanaan UUPR No. 26 Th. 2007....  yang salah 
satu temanya adalah “Penataan Ruang Kawasan Strategis”.......
  Saya lihat dari milisters referensi .... banyak yang diundang untuk berbicara 
....diantaranya adalah pak Risfan Munir, pak Djoko Sujarto, pak Roos Akbar, pak 
Eko Budiarjo, Pak Risman Maris, Pak Deny Zulkaidi, pak Bambang Tata Samiadji 
(disingkat BTS), pak Nuzul Achjar, pak Aunur Rofiq dan saya sendiri........
  Pak Risfan mendapat tugas berbicara tentang “Pembinaan Penataan Ruang”, Pak 
Djoko tentang “Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Kawasan Perkotaan 
dan Perdesaan”......Pak Roos dan Pak Budiarjo tentang “Kriteria dan Tata Cara 
Peninjauan Kembali RTR”... pak Risman dan pak Denny tentang “Peraturan 
Zonasi”... pak BTS  dan pak Nuzul tentang “Insentif dan Disinsentif”.... pak 
Aunur tentang “Perencanaan TR Kawasan Strategis dan Pengendalian Pemanfaatan 
Ruang Kawasan Strategis”... dan saya tentang “Pemanfaatan Ruang Kawasan 
Strategis” ....... dan pak Eka bertugas mengontrol.. apakah para pembicara 
telah pada berbicara dengan betul atau tidak.........
   
  Dalam rangka “keterbukaan”.... atau kalau meminjam  pandangan bu Reny tentang 
“agar penataan ruang bisa juga sebagai 'way’ of our life”..... atau meminjam 
saran bu Arini “agar ahli2 planologi termasuk asosiasi bicara lebih 
vokal”...... saya pikir tidak ada buruknya kalau  setidaknya para pembicara 
tsb. diatas juga berkenan membagi setidaknya keforum milis ini .... buah 
pemikirannya sehubungan dengan RPP itu...... sambil mengingat pesan Prof  
Waworoentoe  yang sedikit membingungkan (hehe.. godain)...... agar planner tak 
perlu bicara terlalu vokal... tetapi juga jangan terlalu anteng dan duduk manis 
saja terus diforum tata ruang....
   
  Salam,
  aby

       

Kirim email ke