Pak Onnos ysh,

Kembali saya merasakan bila diskusi mengenai Kapet ini cukup penting,
dan mau nggak mau terpaksa dibawa serius. Mengingat salah satu ketentuan
di dalam UUPR itu adalah adanya pengaturan mengenai `Kawasan
Strategis Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota'. Sebenarnya terminologi
KSN/P/K/K itu tidaklah dilahirkan/dipertukarkan dari terminologi
`kawasan tertentu' yang dulu digunakan dalam UUPR92, tetapi
melihat pada praktek pengelolaan kawasan yang telah berlangsung selama
ini dan juga kebutuhan yang ada. Sehingga dualisme pengertian
`kawasan fungsional' yang digunakan dalam UUPR92, telah
diperbaiki di dalam UUPR07 ini. Dulu kita mengenal `2 macam'
pengertian kawasan fungsional: 1 kawasan lindung-budidaya, dan 2 kawasan
perkotaan-perdesaan-tertentu. Pada saat ini pengertian kawasan
fungsional itu hanya `lindung-budidaya'; sedangkan berdasarkan
`aspek pengelolaan (urusan)' adalah `kawasan strategis
N/P/K/K'.



Di dalam praktek kita melihat ada kawasan yang semata diurus oleh 1
sektor (seperti pasar, pelabuhan, bandara, waduk, dll), ada multisektor
(sep kawasan berikat, Kapet, dll), dan juga ada yang diurus oleh
multi-national/international institutions (sep Borobudur, Asmat, Pulau
Komodo, dll). Ada yang diurus langsung oleh Pemerintah Pusat (sep Batam,
Senayan, Kemayoran, PTN, dll), juga oleh Pemprov (sep Pluit, Pantura
Jakarta, dll), dan juga oleh Pemkab/kot (sep pasar, terminal, dll).
Masing-masing dengan tingkat penanganan/kompetensi tertentu
<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/5581> , ada yang 100%,
50%, 25%, dst. Masing-masing juga dengan sistem perencanaan (masterplan)
tersendiri untuk pengembangannya.



Kajian mengenai Kapet adalah sangat penting, untuk memahami kurang-lebih
sistem pengelolaan yang telah dilakukan; dan terus-terang berada dalam
pengamatan yang sangat serius oleh Pak Dadang, Pak Sunu, Mr. Fransisco,
dkk. Ada beberapa hal menarik seperti yang telah dipaparkan sebelumnya,
bila `pengelolaan kawasan' ini telah mengalami proses
transformasi sedemikian rupa, sehingga saat ini terdapat confuse dan
meragukan secara liability. Sebagai contoh, salah seorang ketua Bapel
merasa bila dia ditunjuk oleh Presiden untuk mengemban tanggung jawab
itu; namun di lain pihak telah ada transformasi urusan dari Pemerintah
Pusat kepada Pemerintah Provinsi; namun anggaran pengelolaan masih
dibebankan oleh Pusat. Belum lagi bila urusan Kapet yang seharusnya
multi-sektor, namun pada kenyataannya komitmen sektor ternyata tidak
terwujud. Hal ini dapat dimaklumi, bila ibu saya saja lieur, apalagi
orang-orang seperti saya ini?



Beberapa hal yang dapat saya sarankan sebagai seorang amatir di
antaranya : perlu pendefinisian Kapet secara teritorial berdasarkan
keunggulan kawasan (sekedar mengamini pendapat terdahulu). Dari cerita
terdahulu, saya kesulitan ketika mendefinisikan wilayah kerja Kapet
Mbay; apakah memang suatu lokasi di Kota Mbay, ataukah Kabupaten Ngada,
ataukah meliputi seluruh Pulau Flores? Kemarin saya ke Flores menemukan
kerancuan ini, sehingga saat ini Kapet ditanggapi secara apatis justru
oleh Pemprov sendiri.



Berikutnya adalah benar yang disampaikan oleh Pak BTS tentang faktor
lokasi, yang sejujurnya tidak menggambarkan suatu daerah yang prospek
berkembang pada beberapa Kapet. Namun bila pilihan itu memang datang
dari Pemprov sendiri, maka saya sampai pada saran berikut ini:



Kembali kepada paragraf awal, saya cenderung menyebutkan bila Kapet
seharusnya menjadi Kawasan Strategis Provinsi, sehingga dapat menjadi
urusan sepenuhnya oleh masing-masing Pemprov.



Mengenai kopi darat, sesuai dengan adat-istiadat yang berlaku di
komunitas kita selama ini, biasanya ada pinisepuh yang hadir, yang
disebut Pak Aby sebagai Komandan dan Wadan Geng Motor. Kebetulan lusa
komandan kita yang memiliki julukan `Sang Pendekar Pedang Sakti'
akan datang ke Jakarta dan Bandung; namun sayang saya besok harus pergi
lagi ke luar kota. Diharapkan ada di antara rekan yang bersedia
mengorganisir pertemuan kopi darat. Dan mudah-mudahan dapat menjadi suri
baru di komunitas ini. Salam.



-ekadj

--- In [email protected], Sugiono Ronodihardjo <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Halo pak Eka ysh,
> Sepertinya bicara 'planning' Bapak itu sudah jagonya lho, sebaiknya
'sersan' saja, biar kita tidak stressss...
> Betul Bu Reny, kita perlu undang Bung Aswir (menterinya Kapet), beliau
narasumber sekaligus 'dalang' he he ...
> Banyak para 'teoritikus' yang mungkin bisa diundang juga, biar rame
berdebat tetapi tetap dengan kepala dingin ya ..
> Syukur ada yang punya pengalaman lapangan yang bisa menyampaikan 'best
& bad practices' ngelola Kapet ..
> Okey, semoga pak Eka ada waktu luang untuk mengundang kita-kita,
anggap saja amal ibadah ya ... pasti ada hikmahnya.
> Wassalam,
> Onnos
>
>
> To: [EMAIL PROTECTED]: [EMAIL PROTECTED]: Mon, 2 Jun 2008 23:37:58 
> +0000Subject:
[referensi] Re: Diskusi Mezzogiorno dan Kapet (1)
>
>
>
>
> Pak Onnos ysh,Sebenarnya topik Kapet ini sangat menarik untuk dibahas,
dan saya sangatbanyak bersesuaian dengan pendapat bapak. Namun kemampuan
danpengetahuan saya sangat terbatas untuk persoalan yang sangat berat
ini.Diharapkan pandangan banyak pakar dan senior yang bersentuhan
langsungdengan Kapet di milis ini.Angka 171M itu kelihatannya hanya
untuk anggaran pengelolaan kebijakan,baik di tingkat pusat hingga ke
badan pengelola. Pada tahun 2003 sayapernah 'menghitung' dukungan
pembangunan infrastruktur (ke-pu-an) hanyauntuk 1 Kapet saja dan 1 tahun
saja, yaitu Kapet Mbay Flores, sebesar330M. Secara teori seharusnya Mbay
hari ini sudah menjadi pusat ekonomibaru di Indonesia Timur-Selatan.
Salam.-ekadj--- In [email protected], Sugiono Ronodihardjo
[EMAIL PROTECTED]:>> Sepertinya 'seminar online' tentang Kapet ini cukup
menarik dan banyakpeminatnya, mungkin perlu segera 'dicopy daratkan'
biar tidakngawang-ngawang atau sekedar jadi angan-angan belaka.>
Ditunggu undangannya dari pak Eka untuk ngobrol santai sambil
salingkenalan, jangan lupa musti ada yang bisa 'komat-kamit' baca doa,
agarkita semua selamat dan sejahtera, amin.> Wassalam,> Onnos

Kirim email ke