Pak Onnos ysh, Kembali saya merasakan bila diskusi mengenai Kapet ini cukup penting, dan mau nggak mau terpaksa dibawa serius. Mengingat salah satu ketentuan di dalam UUPR itu adalah adanya pengaturan mengenai `Kawasan Strategis Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota'. Sebenarnya terminologi KSN/P/K/K itu tidaklah dilahirkan/dipertukarkan dari terminologi `kawasan tertentu' yang dulu digunakan dalam UUPR92, tetapi melihat pada praktek pengelolaan kawasan yang telah berlangsung selama ini dan juga kebutuhan yang ada. Sehingga dualisme pengertian `kawasan fungsional' yang digunakan dalam UUPR92, telah diperbaiki di dalam UUPR07 ini. Dulu kita mengenal `2 macam' pengertian kawasan fungsional: 1 kawasan lindung-budidaya, dan 2 kawasan perkotaan-perdesaan-tertentu. Pada saat ini pengertian kawasan fungsional itu hanya `lindung-budidaya'; sedangkan berdasarkan `aspek pengelolaan (urusan)' adalah `kawasan strategis N/P/K/K'.
Di dalam praktek kita melihat ada kawasan yang semata diurus oleh 1 sektor (seperti pasar, pelabuhan, bandara, waduk, dll), ada multisektor (sep kawasan berikat, Kapet, dll), dan juga ada yang diurus oleh multi-national/international institutions (sep Borobudur, Asmat, Pulau Komodo, dll). Ada yang diurus langsung oleh Pemerintah Pusat (sep Batam, Senayan, Kemayoran, PTN, dll), juga oleh Pemprov (sep Pluit, Pantura Jakarta, dll), dan juga oleh Pemkab/kot (sep pasar, terminal, dll). Masing-masing dengan tingkat penanganan/kompetensi tertentu <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/5581> , ada yang 100%, 50%, 25%, dst. Masing-masing juga dengan sistem perencanaan (masterplan) tersendiri untuk pengembangannya. Kajian mengenai Kapet adalah sangat penting, untuk memahami kurang-lebih sistem pengelolaan yang telah dilakukan; dan terus-terang berada dalam pengamatan yang sangat serius oleh Pak Dadang, Pak Sunu, Mr. Fransisco, dkk. Ada beberapa hal menarik seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, bila `pengelolaan kawasan' ini telah mengalami proses transformasi sedemikian rupa, sehingga saat ini terdapat confuse dan meragukan secara liability. Sebagai contoh, salah seorang ketua Bapel merasa bila dia ditunjuk oleh Presiden untuk mengemban tanggung jawab itu; namun di lain pihak telah ada transformasi urusan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi; namun anggaran pengelolaan masih dibebankan oleh Pusat. Belum lagi bila urusan Kapet yang seharusnya multi-sektor, namun pada kenyataannya komitmen sektor ternyata tidak terwujud. Hal ini dapat dimaklumi, bila ibu saya saja lieur, apalagi orang-orang seperti saya ini? Beberapa hal yang dapat saya sarankan sebagai seorang amatir di antaranya : perlu pendefinisian Kapet secara teritorial berdasarkan keunggulan kawasan (sekedar mengamini pendapat terdahulu). Dari cerita terdahulu, saya kesulitan ketika mendefinisikan wilayah kerja Kapet Mbay; apakah memang suatu lokasi di Kota Mbay, ataukah Kabupaten Ngada, ataukah meliputi seluruh Pulau Flores? Kemarin saya ke Flores menemukan kerancuan ini, sehingga saat ini Kapet ditanggapi secara apatis justru oleh Pemprov sendiri. Berikutnya adalah benar yang disampaikan oleh Pak BTS tentang faktor lokasi, yang sejujurnya tidak menggambarkan suatu daerah yang prospek berkembang pada beberapa Kapet. Namun bila pilihan itu memang datang dari Pemprov sendiri, maka saya sampai pada saran berikut ini: Kembali kepada paragraf awal, saya cenderung menyebutkan bila Kapet seharusnya menjadi Kawasan Strategis Provinsi, sehingga dapat menjadi urusan sepenuhnya oleh masing-masing Pemprov. Mengenai kopi darat, sesuai dengan adat-istiadat yang berlaku di komunitas kita selama ini, biasanya ada pinisepuh yang hadir, yang disebut Pak Aby sebagai Komandan dan Wadan Geng Motor. Kebetulan lusa komandan kita yang memiliki julukan `Sang Pendekar Pedang Sakti' akan datang ke Jakarta dan Bandung; namun sayang saya besok harus pergi lagi ke luar kota. Diharapkan ada di antara rekan yang bersedia mengorganisir pertemuan kopi darat. Dan mudah-mudahan dapat menjadi suri baru di komunitas ini. Salam. -ekadj --- In [email protected], Sugiono Ronodihardjo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Halo pak Eka ysh, > Sepertinya bicara 'planning' Bapak itu sudah jagonya lho, sebaiknya 'sersan' saja, biar kita tidak stressss... > Betul Bu Reny, kita perlu undang Bung Aswir (menterinya Kapet), beliau narasumber sekaligus 'dalang' he he ... > Banyak para 'teoritikus' yang mungkin bisa diundang juga, biar rame berdebat tetapi tetap dengan kepala dingin ya .. > Syukur ada yang punya pengalaman lapangan yang bisa menyampaikan 'best & bad practices' ngelola Kapet .. > Okey, semoga pak Eka ada waktu luang untuk mengundang kita-kita, anggap saja amal ibadah ya ... pasti ada hikmahnya. > Wassalam, > Onnos > > > To: [EMAIL PROTECTED]: [EMAIL PROTECTED]: Mon, 2 Jun 2008 23:37:58 > +0000Subject: [referensi] Re: Diskusi Mezzogiorno dan Kapet (1) > > > > > Pak Onnos ysh,Sebenarnya topik Kapet ini sangat menarik untuk dibahas, dan saya sangatbanyak bersesuaian dengan pendapat bapak. Namun kemampuan danpengetahuan saya sangat terbatas untuk persoalan yang sangat berat ini.Diharapkan pandangan banyak pakar dan senior yang bersentuhan langsungdengan Kapet di milis ini.Angka 171M itu kelihatannya hanya untuk anggaran pengelolaan kebijakan,baik di tingkat pusat hingga ke badan pengelola. Pada tahun 2003 sayapernah 'menghitung' dukungan pembangunan infrastruktur (ke-pu-an) hanyauntuk 1 Kapet saja dan 1 tahun saja, yaitu Kapet Mbay Flores, sebesar330M. Secara teori seharusnya Mbay hari ini sudah menjadi pusat ekonomibaru di Indonesia Timur-Selatan. Salam.-ekadj--- In [email protected], Sugiono Ronodihardjo [EMAIL PROTECTED]:>> Sepertinya 'seminar online' tentang Kapet ini cukup menarik dan banyakpeminatnya, mungkin perlu segera 'dicopy daratkan' biar tidakngawang-ngawang atau sekedar jadi angan-angan belaka.> Ditunggu undangannya dari pak Eka untuk ngobrol santai sambil salingkenalan, jangan lupa musti ada yang bisa 'komat-kamit' baca doa, agarkita semua selamat dan sejahtera, amin.> Wassalam,> Onnos

