Sdr Luluk, saya setuju dengan ulasan tersebut dengan catatan. Pertambangan di Indonesia selama ini lebih banyak mudhorot-nya karena secara umum Indonesia masih melanjutkan tradisi pertambangan masa kolonial. Hasil tambang dinilai hanya sebagai obyek ekonomi yang dapat dijual, di eksploitasi besar-besaran dan berkelanjutan untuk memperoleh dana yang besar selama hasil tambang tersebut belum habis. Bila sudah habis, atau sisanya tidak menghasilkan pendapatan yang layak ekonomi (ongkos lebih besar daripada pemasukan) ya ditinggal saja. Tidak ada tanggung jawab penjagaan maupun pemulihan ekosistem saat operasi hingga selesai pengurasan. Tidak ada tanggung jawab perubahan lapangan kerja, perilaku sosial, perubahan budaya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas dan potensi masyarakat lokal hingga setelah isi bumi dikuras. Ini terjadi karena kemajuan dan keberlanjutan daerah koloni bukan tujuan utama pemerintah kolonial. Demikian pula pemerintah daerah waktu itu, cuma berusaha menarik investasi dari luar daerah tanpa memperharikan perkembangan kearifan dan kemampuan masyarakat lokalnya. Tujuannya adalah selama berkuasa semakin banyak uang yang mengalir dan dapat dimanfaatkannya, tanpa menghitung nilai lingkungan dan sosial-kultural yang semakin tererosi yang diwariskan ke generasi mendatang. Tentu ini dongeng skeptis pertambangan, yang mungkin sebagian menyatakan itu cuma sejarah, omong kosong, atau imaginasi orang yang frustasi.
Tugas pemikir-pemikir muda apalagi mahasiswa pascasarjanalah untuk menyangkal secara ilmiah dongeng omong kosong tersebut dengan data faktual. Juga tugas kalian untuk menyusun pemikiran, prinsip, kriteria, metode, skenario hingga langkah-langkah pembangunan berbasis pertambangan yang lebih membawa keberkahan dan peningkatan kualitas hidup manusia dan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang yang paling sesuai dengan realita kita di NKRI, tanpa harus menunggu berbagai teori import, modernism, postmodernism, dst, atau membuang waktu membahas perdebatan tokoh-tokoh didunia sono, Foucault, Derrida, Heidegger, Habermas, dsb, dst, yang tidak pernah berusaha mengahayati realita di bumi kita. Selama kita cuma dinina bobokkan dengan perdebatan orang lain, kita tidak dapat menghasilkan karya dibumi kita sendiri. Jadi....mulailah dengan realita yang anda hadapi sekarang di tanah-air sendiri sebagai titik tolak penyiapan masa datang. Semoga, Abimanyu On Mon, Jul 7, 2008 at 12:09 PM, Luluk Uliyah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Senin, 7 Juli 2008, www.jatam.org > > *Jas Merah Pertambangan > > *Oleh : Em. Lukman Hakim, mahasiswa Pasca Sarjana UNEJ > > Bukankah ditahun 1960-an Bung Karno dengan tegas mengatakan, Alam ini > bukanlah warisan dari nenek moyang kita, melainkan pinjaman dari anak cucu > bangsa yang harus dijaga keberlanjutannya. > > *** > > Banyak pihak menolak rencana penambangan emas PT IMN, mulai nelayan, > mahasiswa, ormas, dan NGO pro rakyat. Namun semua itu tak sanggup meyakinkan > Pemda Banyuwangi tentang bahaya besar dibalik ijin Kuasa Pertambangan yang > ia keluarkan, ataupun rekomendasi DPRD Banyuwangi agar ijin tersebut > meningkat statusnya menjadi ijin eksploitasi. > > Jasmerah > > Ungkapan Bung Karno "Jas Merah" atau jangan sekali-kali melupakan sejarah > sejatinya perlu dipertimbangkan Pemda Banyuwangi. Sejarah merupakan cermin > bagaimana masa depan seharusnya ditata, dibenahi, dan dikontruksi. > > Sejarah kebijakan pertambangan di negeri ini telah mencatat, bahwa > ekstraksi emas, migas, batu bara, timah, besi, dan lainnya erbukti ttelah > memberi mudhorot yang lebih besar, dibanding dengan manfaat yang diharapkan. > Bila Qoidah usulul fiqh berkata "Dar ul mafasid muqoddamun ala jalbil > masoleh—membuang kejelekan itu lebih baik dari mengambil kebaikan", > semestinya tingkat kemudhorotan yang lebih besar dan kerap dihadirkan > perusahaan tambang itu direnungkan, dibanding dengan mengejar kebaikan dalam > bentuk imimg-iming kesejahteraan, ketersediaan tenaga kerja, dan keniakan > Income negara-daerah yang selama ini tidak terbukti. > > Kebijakan dan ijin pertambangan dalam bentuk apapun, hanya menguntungkan > segelintir elit dengan cara mengorbankan nasib ribuan warga. Khusunya yang > tinggal di lingkar tambang. Pengalaman tambang skala besar di Kalimantan, > Sumatra dan Papua semestinya membuka mata hati pemerintah untuk tidak > mengulangnya di Banyuwangi. > > Berita selengkapnya dapat dibaca di www.jatam.org > > -------------------------------------------------------------------- > Informasi lain terkait dengan advokasi pertambangan mineral dan energi > dapat dilihat di www.jatam.org > Dapatkan update informasi dari website kami dengan mendaftarkan alamat > email anda sebagai anggota Info Kilat JATAM yang ada di bagian kiri website > kami. > =================================== > Luluk Uliyah > Sekretariat JATAM > email : [EMAIL PROTECTED] > Jl. Mampang Prapatan II/30 Jakarta Selatan > Telp/Fax. 021- 794 1559 > =================================== > >

