Dear Referencers yang budiman,

Mau ikut nimbrung juga soal pertambangan. Kalau ingin mengambil jalan tengah
(the third way) rasanya saya ingin mengatakan bahwa, environment
sustainability yes and mining, why not? Tidak mudah memang menjaga
kepentingan environmental sustainability bisa berjalan bersama dengan
eksploitasi pertambangan. Benar seperti dikatakan rekan Eko bahwa yang jadi
persoalan adalah governancenya.

Sebuah catatan mungkin bisa diambil dari World Summit on Sustainable
Development (WSSD) di Johanesburg tahun 2002 bahwa pengentasan kemiskinan
tidak bisa diatasi semata-mata dengan menjaga lingkungan, tetapi memerlukan
campur tangan sistem ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat, antara lain
membuka akses masyarakat seluas luasnya untuk kebutuhan dasar manusia:
pendidikan, air bersih, kesehatan, energi (gas, listrik, BBM), dll dengan
biaya yang terjangkau. Catatan dari WSSD merupakan sebuah perspektif
yang dikembangkan dari definisi Bruntland (1987) tentang pembangunan
berkelanjutan yang menekankan pemerataan intra and antar generasi sehingga
modal alam (natural capital) jangan sampai dirusak.

Nah inilah repotnya, SDA dieksploitasi, pemerintah dapat pajak dan PNBP
tambang (dibagihasilkan dengan provinsi dan kabupaten/kota penghasil dan
bukan penghasil),  tapi intervensi pemerintah untuk menyediakan kebutuhan
dasar itu ternyata tidak memadai.

Dengan tetap memberi apresiasi yang besar kepada pejuang
lingkungan, paradigma pembangunan ekonomi kita harusnya sudah sejak lama
bergerak untuk meningkatkan nilai tambah hasil tambang, bukan sekedar
menjual produk primer belaka. Seharusnya sudah sejak lama anak-bangsa ini
memimpin BUMN yang tangguh untuk meningkatkan nilai tambah hasil tambang
tersebut, untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanat
UUD 45 Pasal 33.

Salam hangat,

Nuzul Achjar

Kirim email ke