Dear Referencers yang budiman, Mau ikut nimbrung juga soal pertambangan. Kalau ingin mengambil jalan tengah (the third way) rasanya saya ingin mengatakan bahwa, environment sustainability yes and mining, why not? Tidak mudah memang menjaga kepentingan environmental sustainability bisa berjalan bersama dengan eksploitasi pertambangan. Benar seperti dikatakan rekan Eko bahwa yang jadi persoalan adalah governancenya.
Sebuah catatan mungkin bisa diambil dari World Summit on Sustainable Development (WSSD) di Johanesburg tahun 2002 bahwa pengentasan kemiskinan tidak bisa diatasi semata-mata dengan menjaga lingkungan, tetapi memerlukan campur tangan sistem ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat, antara lain membuka akses masyarakat seluas luasnya untuk kebutuhan dasar manusia: pendidikan, air bersih, kesehatan, energi (gas, listrik, BBM), dll dengan biaya yang terjangkau. Catatan dari WSSD merupakan sebuah perspektif yang dikembangkan dari definisi Bruntland (1987) tentang pembangunan berkelanjutan yang menekankan pemerataan intra and antar generasi sehingga modal alam (natural capital) jangan sampai dirusak. Nah inilah repotnya, SDA dieksploitasi, pemerintah dapat pajak dan PNBP tambang (dibagihasilkan dengan provinsi dan kabupaten/kota penghasil dan bukan penghasil), tapi intervensi pemerintah untuk menyediakan kebutuhan dasar itu ternyata tidak memadai. Dengan tetap memberi apresiasi yang besar kepada pejuang lingkungan, paradigma pembangunan ekonomi kita harusnya sudah sejak lama bergerak untuk meningkatkan nilai tambah hasil tambang, bukan sekedar menjual produk primer belaka. Seharusnya sudah sejak lama anak-bangsa ini memimpin BUMN yang tangguh untuk meningkatkan nilai tambah hasil tambang tersebut, untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanat UUD 45 Pasal 33. Salam hangat, Nuzul Achjar

