Dear Pak BTS, Pak Abimanyu dan rekan sekalian

 

Sepertinya memang pada akhirnya pertanyaan pak BTS itu yang harus kita jawab
bersama secara jujur dan brutal (brutally honest?? huehehee)

 

1.      adakah kaitan antara Daya Tarik Investasi dengan Penataan Ruang? Ada
sepertinya tapi tak ada yang mampu mendemonstrasikannya.

2.      Betulkah kalau tata ruangnya baik itu akan menjadi daya tarik bagi
pengusaha? 

3.    Bukankah justru yang sering terjadi itu adalah penataan ruang yang
kurang baik sebagai ulah pengusaha? 

4.    Yang jadi soal lain adalah bagaimana sih mengukur "Penataan Ruang Yang
Baik" itu? SPM Penataan ruang harusnya diintegrasikan dalam SPM kinerja
pembangunan daerah.. Sedang digodok ya??



Semua itu harus bisa dijawab dengan performa,.. 

Baru penataan ruang bisa mengembalikan kewibawaannya .. (seperti Kejagung
saja, yang melorot wibawanya gara-gara tamaknya seorang jaksa.)

 

Kalau tidak bisa, yah sementara  penataan ruang bisa jadi cheerleader di
pinggir lapangan saja,.. apalagi kalau tidak siap dan tidak kuat main ke
lapangan,.. 

biar 9 indikator lainnya itu yang membusungkan dada sebagai penentu daya
tarik investasi kedaerah,.. 

 

Tapi point dari Pak Abimany sangat penting : konsideran terhadap
keberlanjutan ekosistem dan sumber daya alam sangatlah vital,.. Mungkin
ecological footprint itu bisa jadi ukurannya,... seberapa mampu alam dan
ekosistemnya dijaga untuk menopang kegiatan investasi yang masuk,..

 

 

 

Best regards,

 

Benedictus Dwiagus S.

bdwiagus.blogspot.com 

 

Planning: Much works remain to be done before we can announce our total
failure to make any progress ,...

 

 

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Bambang Tata Samiadji
Sent: 27 July 2008 19:49
To: [email protected]
Subject: [referensi] Bebani Dunia Usaha...

 


Ysh Bung Abimanyu. 

Yang mengusulkan penambahan indikator "Penataan Ruang" bukan saya lho, tapi
Bung Dwiagus. 

Perlu diketahui bahwa yang dibuat KPPOD itu adalah Daya Tarik Investasi
Daerah. Kalau ditambahkan indikator "Penataan Ruang", yang jadi pertanyaan
adalah : adakah kaitan antara Daya Tarik Investasi dengan Penataan Ruang?
Betulkah kalau tata ruangnya baik itu akan menjadi daya tarik bagi
pengusaha? Bukankah justru yang sering terjadi itu adalah penataan ruang
yang kurang baik sebagai ulah pengusaha? 
Yang jadi soal lain adalah bagaimana sih mengukur "Penataan Ruang Yang Baik"
itu? 

Sepengetahuan saya, ketika KPPOD menetapkan 9 indikator itu sumbernya
berasal dari pihak pengusaha (investor) sendiri. Nyatanya para pengusaha
(investor) itu tak pernah menyebut Penataan Ruang" sebagai indilkator daya
tarik investasi. Jadi buat apa dimasukkan sebagai indikator tambahan? 

Thanks. CU. BTS. 


----- Original Message ----- 
From: abimanyu takdir alamsyah 
To: [email protected] 
Sent: Sunday, July 27, 2008 1:37 AM 
Subject: Re: [referensi] Re: Bebani Dunia Usaha, Pemerintah Tolak 2.000
Perda 


mailister ysh, 

Saya setuju penambahan no 10 yang diusulkan pak BTS (yang tidak ada dalam
survey tersebut...),,,asalkan "yang baik" telah mencakup aspek kepentingan
non responden dan pertimbangan daya dukung/kelayakan/resiko/keberlanjutan
lingkungan alamnya. 
Ke-9 hasil survey tersebut masih terbatas kepada aspek antropogenik, belum
termasuk pertimbangan atau kepedulian keberlanjutan ekosistem. 

Salam, 

Abimanyu 



2008/7/23 Benedictus Dwiagus S. <[EMAIL PROTECTED]> 


Pak Risfan dan Pak BTS,. 



1. Setuju. Mestinya jangan melulu ngebahas soal perda2 yang menghambat dunia
usaha itu. Bosen juga mendengarnya. Toh,nanti perda2 itu juga hilang
sendiri, kalau pemdanya mau belajar dengan benar2,.. 

2. Trimakasih buat pak risfan, mau berbagi soal 9 indikator survey KPPOD.
Maaf, pak,. No 10-nya bukan 'penataan ruang yang baik'? 



Best regards, 

 

No virus found in this incoming message.
Checked by AVG - http://www.avg.com
Version: 8.0.138 / Virus Database: 270.5.6/1576 - Release Date: 27/07/2008
16:16

<<image001.jpg>>

<<image002.jpg>>

Kirim email ke