Dear Pak BTS, Pak Abimanyu dan rekan sekalian
Sepertinya memang pada akhirnya pertanyaan pak BTS itu yang harus kita jawab bersama secara jujur dan brutal (brutally honest?? huehehee) 1. adakah kaitan antara Daya Tarik Investasi dengan Penataan Ruang? Ada sepertinya tapi tak ada yang mampu mendemonstrasikannya. 2. Betulkah kalau tata ruangnya baik itu akan menjadi daya tarik bagi pengusaha? 3. Bukankah justru yang sering terjadi itu adalah penataan ruang yang kurang baik sebagai ulah pengusaha? 4. Yang jadi soal lain adalah bagaimana sih mengukur "Penataan Ruang Yang Baik" itu? SPM Penataan ruang harusnya diintegrasikan dalam SPM kinerja pembangunan daerah.. Sedang digodok ya?? Semua itu harus bisa dijawab dengan performa,.. Baru penataan ruang bisa mengembalikan kewibawaannya .. (seperti Kejagung saja, yang melorot wibawanya gara-gara tamaknya seorang jaksa.) Kalau tidak bisa, yah sementara penataan ruang bisa jadi cheerleader di pinggir lapangan saja,.. apalagi kalau tidak siap dan tidak kuat main ke lapangan,.. biar 9 indikator lainnya itu yang membusungkan dada sebagai penentu daya tarik investasi kedaerah,.. Tapi point dari Pak Abimany sangat penting : konsideran terhadap keberlanjutan ekosistem dan sumber daya alam sangatlah vital,.. Mungkin ecological footprint itu bisa jadi ukurannya,... seberapa mampu alam dan ekosistemnya dijaga untuk menopang kegiatan investasi yang masuk,.. Best regards, Benedictus Dwiagus S. bdwiagus.blogspot.com Planning: Much works remain to be done before we can announce our total failure to make any progress ,... From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Bambang Tata Samiadji Sent: 27 July 2008 19:49 To: [email protected] Subject: [referensi] Bebani Dunia Usaha... Ysh Bung Abimanyu. Yang mengusulkan penambahan indikator "Penataan Ruang" bukan saya lho, tapi Bung Dwiagus. Perlu diketahui bahwa yang dibuat KPPOD itu adalah Daya Tarik Investasi Daerah. Kalau ditambahkan indikator "Penataan Ruang", yang jadi pertanyaan adalah : adakah kaitan antara Daya Tarik Investasi dengan Penataan Ruang? Betulkah kalau tata ruangnya baik itu akan menjadi daya tarik bagi pengusaha? Bukankah justru yang sering terjadi itu adalah penataan ruang yang kurang baik sebagai ulah pengusaha? Yang jadi soal lain adalah bagaimana sih mengukur "Penataan Ruang Yang Baik" itu? Sepengetahuan saya, ketika KPPOD menetapkan 9 indikator itu sumbernya berasal dari pihak pengusaha (investor) sendiri. Nyatanya para pengusaha (investor) itu tak pernah menyebut Penataan Ruang" sebagai indilkator daya tarik investasi. Jadi buat apa dimasukkan sebagai indikator tambahan? Thanks. CU. BTS. ----- Original Message ----- From: abimanyu takdir alamsyah To: [email protected] Sent: Sunday, July 27, 2008 1:37 AM Subject: Re: [referensi] Re: Bebani Dunia Usaha, Pemerintah Tolak 2.000 Perda mailister ysh, Saya setuju penambahan no 10 yang diusulkan pak BTS (yang tidak ada dalam survey tersebut...),,,asalkan "yang baik" telah mencakup aspek kepentingan non responden dan pertimbangan daya dukung/kelayakan/resiko/keberlanjutan lingkungan alamnya. Ke-9 hasil survey tersebut masih terbatas kepada aspek antropogenik, belum termasuk pertimbangan atau kepedulian keberlanjutan ekosistem. Salam, Abimanyu 2008/7/23 Benedictus Dwiagus S. <[EMAIL PROTECTED]> Pak Risfan dan Pak BTS,. 1. Setuju. Mestinya jangan melulu ngebahas soal perda2 yang menghambat dunia usaha itu. Bosen juga mendengarnya. Toh,nanti perda2 itu juga hilang sendiri, kalau pemdanya mau belajar dengan benar2,.. 2. Trimakasih buat pak risfan, mau berbagi soal 9 indikator survey KPPOD. Maaf, pak,. No 10-nya bukan 'penataan ruang yang baik'? Best regards, No virus found in this incoming message. Checked by AVG - http://www.avg.com Version: 8.0.138 / Virus Database: 270.5.6/1576 - Release Date: 27/07/2008 16:16
<<image001.jpg>>
<<image002.jpg>>

