WAWANCARA IMAJINER  DENGAN CALON PRESIDEN IMAGINER RI 2009-2014
(BAGIAN II)

Pengantar dari Redaksi Majalah Imajiner (MI):

Bagian II ini merupakan kelanjutan dari wawancara Majalah Imajiner (MI)
dengan Calon Presiden Imaginer (CPI) Republik Indonesia 2009-2014,  dengan
fokus aspek kelembagaan.

MI: Beberapa bulan terakhir ini di masyarakat muncul wacana perlunya semacam
lembaga pengawas yang  terkait dengan pelaksanaan  peraturan perundangan
tentang penataan ruang (PR). Bagaimana bapak meresponsnya untuk kebijakan
bapak kelak kalau terpilih.

CPI: "oh ya… bagus itu, semacam Lembaga Ombudsman atau semacam komisi
pengawas seperti KPPU atau badan regulasi seperti BPJT, BRTI, BPSPAM gitu
ya… Ya ..kita harus menghormati UU yang sudah ditetapkan. UU itu bukan hanya
jadi acuan normatif dan substantif, tetapi juga pelaksanaan "syariat". Kalau
hanya substantif dan normatif tentang daya dukung  lingkungan sih  tak
perlulah UUPR, karena UU Kehutanan atau Lingkungan Hidup sudah
mengakomodasikannya, dan terbukti punya gigi tokh..?

MI: Konkritnya bagaimana pak?
CPI: Begini, sejauh yang saya pahami, UUPR itu kan maunya semacam payung ya…
jadi tidak sektoral lagi sifatnya, mengintegrasikan keselarasan lingkungan
atau ekosistem pedesaan,  urban dan regional.. kira-kira itu substansinya,
termasuk estetikanya barangkali ya… Konkritnya begini, agar "syariat" PR
dijalankan dengan baik dan dipatuhi, langkah pertama adalah revisi dululah
UUPR itu, antara lain  cantumkan bahwa UU ini perlu lembaga pengawas... Oh..
ya...satu lagi,  aspek otonomi daerah masukkanlah dalam revisi tersebut….ini
terkait dengan kekhasan lokal, dll. Orang Papua maunya ngurusin sendiri
hutan mereka karena Otonomi Khusus.. juga kebijakan investasi.
Wah.. satu lagi ada teman kasih info, UUPR itu konon tidak dimulai dengan
argumentasi akademik yang kuat.. katanya lho… apa iya…"

MI: Wah pak panjang sekali dong prosesnya.

CPI: Sampeyan ini maunya cepat-cepat saja. Sampeyan nggak takut KPK apa..
sekarang udah nggak ada "jalur cepat" lagi di DPR ha ha ha..

Kirim email ke