WAWANCARA IMAJINER DENGAN CALON PRESIDEN IMAGINER RI 2009-2014 (BAGIAN II)
Pengantar dari Redaksi Majalah Imajiner (MI): Bagian II ini merupakan kelanjutan dari wawancara Majalah Imajiner (MI) dengan Calon Presiden Imaginer (CPI) Republik Indonesia 2009-2014, dengan fokus aspek kelembagaan. MI: Beberapa bulan terakhir ini di masyarakat muncul wacana perlunya semacam lembaga pengawas yang terkait dengan pelaksanaan peraturan perundangan tentang penataan ruang (PR). Bagaimana bapak meresponsnya untuk kebijakan bapak kelak kalau terpilih. CPI: "oh ya… bagus itu, semacam Lembaga Ombudsman atau semacam komisi pengawas seperti KPPU atau badan regulasi seperti BPJT, BRTI, BPSPAM gitu ya… Ya ..kita harus menghormati UU yang sudah ditetapkan. UU itu bukan hanya jadi acuan normatif dan substantif, tetapi juga pelaksanaan "syariat". Kalau hanya substantif dan normatif tentang daya dukung lingkungan sih tak perlulah UUPR, karena UU Kehutanan atau Lingkungan Hidup sudah mengakomodasikannya, dan terbukti punya gigi tokh..? MI: Konkritnya bagaimana pak? CPI: Begini, sejauh yang saya pahami, UUPR itu kan maunya semacam payung ya… jadi tidak sektoral lagi sifatnya, mengintegrasikan keselarasan lingkungan atau ekosistem pedesaan, urban dan regional.. kira-kira itu substansinya, termasuk estetikanya barangkali ya… Konkritnya begini, agar "syariat" PR dijalankan dengan baik dan dipatuhi, langkah pertama adalah revisi dululah UUPR itu, antara lain cantumkan bahwa UU ini perlu lembaga pengawas... Oh.. ya...satu lagi, aspek otonomi daerah masukkanlah dalam revisi tersebut….ini terkait dengan kekhasan lokal, dll. Orang Papua maunya ngurusin sendiri hutan mereka karena Otonomi Khusus.. juga kebijakan investasi. Wah.. satu lagi ada teman kasih info, UUPR itu konon tidak dimulai dengan argumentasi akademik yang kuat.. katanya lho… apa iya…" MI: Wah pak panjang sekali dong prosesnya. CPI: Sampeyan ini maunya cepat-cepat saja. Sampeyan nggak takut KPK apa.. sekarang udah nggak ada "jalur cepat" lagi di DPR ha ha ha..

