Sebelum saya memulai tulisan yang insya allah bakal singkat ini. Ijinkan
saya menyampaikan motif saya menulis tulisan ini bukanlah untuk menghujat
alumni satu sekolah tertentu ataupun menghujat satu jenis profesi tertentu.
Tulisan ini dibuat sebagai otokritik buat kita semua penata ruang (serta
elemen yang menyertainya) dan mencoba mencari solusinya bersama-sama.
Tulisan ini hanya menoca memaparkan sebagian permasalahan penataan ruang.
Kata orang sih mengetahui persoalan itu setengah dari pemecahan masalah.

Saya pelaku penataan ruang, walau saat ini tidak banyak bergelut lagi di
kerjaan bidang tata ruang. Tapi background sekolah memaksa saya untuk
memliki concern besar terhadap penataan ruang.

Penataan ruang di Indonesia itu sangat erat dengan pembangunan kota yang
berjalan selama ini. Fatsoen nya apabila pembangunan kota berjalan sesuai
dengan penataan ruang maka sebuah kota akan berjalan dengan baik. Bener
gitu?????? Ini bukan pertanyaan sinis. Ini sebuah pertanyaan serius yang
harus kita ajukan kembali ke diri kita masing-masing. Apa benar kalo
penataan ruang berjalan dengan baik maka sebuah kota akan sejahtera dan
baik.. For those of you who work on this field, it must be 100% correct..
tapi apa yang ada di kepala masyarakat kita. Masyarakat di sini tidak
identik dengan masyarakat (what so called) kecil, termasuk di dalamnya
investor dan lain sebagainya.

Mungkin fatsoen tersebut benar adanya dan secara teoretik sudah dibuktikan
oleh para perencana kota di berbagai belahan dunia (note; eropa dan
amerika). Tapi kemudian kita lihat apa yang terjadi kemudian di lapangan
tidak seindah yang dibayangkan bukan. Pembangunan kota berjalan dengan atau
tanpa sebuah penataan ruang yang baik. Tapi yang jelas satu hal, ternyata
penataan ruang di Indonesia lebih banyak kondisi negatifnya dibanding
positifnya.

Beberapa Realita permasalahan yang terjadi di penataan ruang Indonesia
menurut saya saat ini adalah

1. Tidak akuntabelnya rencana tata ruang

*"Accountability** is a concept in
ethics<http://en.wikipedia.org/wiki/Ethics>with several meanings. It
is often used synonymously with such concepts as
answerability, enforcement,
responsibility<http://en.wikipedia.org/wiki/Social_responsibility>,
blameworthiness, liability <http://en.wikipedia.org/wiki/Liability> and
other terms associated with the expectation of account-giving. As an aspect
of governance <http://en.wikipedia.org/wiki/Governance>, it has been central
to discussions related to problems in both the public and private (
corporation <http://en.wikipedia.org/wiki/Corporation>) worlds." (Wikipedia)
*

Apa yang terjadi apabila sebuah dokumen public tidak dipercaya oleh
Pelaksana dan masyarakat. Bagaimana sebuah rencana tata ruang dapat
terlaksana apabila ada sebuah keraguan mengenai ketepatan, kesahihan dan
validitas dokumen rencana tata ruang. Keraguan yang saya lihat ternyata
tidak hanya di masyarakat, tetapi terjadi pada level pelaksana dari dokumen
rencana. Implikasinya??? Jelas besar… tidak salah apabila pembangunan tidak
sejalan dengan rencana tata ruang, kalau sudah ada ketidakpercayaan terhadap
produknya.

Kondisi ini bisa disebabkan dua factor. Faktor pertama adalah proses
penyusunannya yang tidak dipercaya. Entah itu metodenya yang using,
penyusunnya yang tidak dipercaya, data yang gak valid, naskah yang copy
paste dari daerah lain dan banyak lainnya yang membuat orang selalu
mempertanyakan keabsahan sebuah produk tata ruang. Factor kedua adalah
masyarakat tidak cukup dilibatkan dalam proses penyusunan rencana tata
ruang. Proses penyusunan rencana tata ruang yang berorientasi teknokratis
dan TOP DOWN (seperti Dewa menurunkan Sabda ke pengikutnya), menurunkan
tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan.

2. Minimnya kapasitas SDM pelaksana penataan ruang

Saya bukan bermaksud mengecilkan profesi lain atau sekolah orang. Tapi ini
riil di lapangan, manakala rencana tata ruang yang complicated, rumit dan
sophisticated kemudian harus diterjemahkan oleh orang-orang yang tidak
memiliki kompetensi di bidang tata ruang. Akhirnya yang kemudian terjadi
adalah pelanggaran (yang disebut) kaidah-kaidah tata ruang dalam pelaksanaan
pembangunan. Ya jelas lah dilanggar, orang gak ngerti istilah dalam Buku
rencana tata ruang. Ini persoalan mendasar di era desentralisasi, dimana
banyak pos yang tidak ditempati the right man on the right place. Ini sebuah
persoalan yang harus di atasi, karena kalau tidak banyak orang akan masuk
penjara karena pelanggaran tata ruang bukan akibat keinginan untuk
melanggar. Tapi akibat ketidak tahuan dan ketidakmengertian terhadap produk
rencana tata ruang itu sendiri

3. Tidak membuminya penataan ruang sebagai wacana publik

Penataan ruang itu hanya milik lulusan sekolah perencanaan?? Mungkin
harusnya tidak. Kenyataannya?? Terminology-terminologi yang melangit dengan
dokumen rencana yang kompleks ternyata mengakibatkan ketidakpahaman terhadap
penataan ruang. Yang kemudian terjadi tidak pernah ada diskusi di ranah
public mengenai penataan ruang yang tuntas. Implikasinya proses check and
balance terhadap penataan ruang sebuah wilayah hanya wacana sesaat dan
"anget2 tai ayam", yang tidak pernah tuntas.

Sebenernya lebih banyak lagi persoalan di penataan ruang.tapi gak tega
membukanya secara detil karena takut menambah pesimisme kalangan pelaku
penata ruang (terutama generasi muda dan mahasiswa).

Anyway, apa yang menyebabkan persoalan ini?? (jawaban standar) Banyak sekali
factor yang menyebabkan hal ini terjadi di kemudian. Tapi ada satu fenomena
yang saya amati yang saat ini terjadi di kalangan penata ruang. Fenomena itu
saya sebut *Mental Block Penata Ruang*.

Mental block itu adalah kondisi psikologis manusia yang menghalangi
seseorang manusia utuk mencapai tujuan. Hal ini biasanya terjadi manakala
inidividu memiliki sebuah "program" dalam pikirannya untuk tidak melakukan
satu hal.

Salah satu contoh yang saya kutip dari situs salah seorang psikolog sebagai
ilustrasi mental block itu sebagai berikut;


 *Ini dari kasus klinis yang pernah saya tangani. Ada seorang wanita, sebut
saja Rosa, cantik, ramah, cerdas, pintar cari uang, dan mandiri tapi sampai
saat bertemu saya, usianya saat itu 35 tahun, masih jomblo alias single,
belum dapat jodoh. ***

*Rosa juga bingung mengapa ia sulit dapat jodoh. Ada banyak pria yang suka
padanya. Namun setiap kali pacaran dan jika sudah masuk ke rencana untuk
menikah, selalu muncul masalah sehingga hubungan mereka akhirnya putus. ***

*Setelah dicari akar masalahnya, saya menemukan program pikiran, di pikiran
bawah sadarnya, yang sangat baik namun justru bersifat menghambat dirinya
untuk bisa dapat jodoh.***

*Apa itu?***

*Ternyata ayah Rosa meninggal saat ia masih kecil, usia 7 tahun. Sejak saat
itu ibunya yang bekerja keras menghidupi keluarga mereka. Bahkan pernah
sampai jatuh sakit dan hampir meninggal. ***

*Nah, pas saat ibunya sakit keras,Rosa berdoa dan mohon kesembuhan untuk
ibunya. Dan dalam doanya ia berjanji bahwa ia akan membalas semua
pengorbanan ibunya, setelah ia dewasa kelak, dengan selalu menyayangi dan
mendampingi ibunya. ***

*Janji ini ternyata masuk ke pikiran bawah sadarnya dan menjadi program.
Benar, sejak saat itu dan hingga ia dewasa Rosa adalah anak yang begitu
sayang pada ibunya. Selama ini program pikirannya telah sangat membantu Rosa
dalam menjalani hidupnya. Rosa bekerja keras, menjadi anak yang sangat
mencintai ibunya. Dan ibunya juga begitu bersyukur dan bahagia karena
mempunyai anak yang begitu menyayanginya. Nah, program yang sangat positif
ini tiba-tiba berubah menjadi program yang menghambat (baca: mental block)
saat Rosa ingin berkeluarga. ***

*Program ini mensabotase setiap upaya Rosa untuk mendapat pasangan hidup.
Saat saya berdialog dengan "bagian" (baca: program) yang tidak setuju bila
Rosa menikah, saya mendapat jawaban yang jelas dan lugas. Ternyata "bagian"
ini khawatir Rosa tidak bisa menepati janjinya, menyayangi dan mendampingi
ibunya karena bila menikah, menurut pemikiran "bagian" ini, Rosa harus
mengikuti suaminya dan meninggalkan ibunya sendiri. "Bagian" ini tidak
setuju dengan hal ini. ***

*http://www.pembelajar.com/wmview.php?ArtID=1184&page=1*

* *

Untuk konteks penataan ruang, Mental block telah terjadi di kalangan penata
ruang. Fenomena ini mengakibatkan terjadinya stagnansi dalam proses penataan
ruang yang menyebabkan penataan ruang tidak progressif. Terlalu kasar??
Mohon maaf, mungkin memang saya terlalu hiperbolik. Tapi saya kesulitan
untuk menemukan kata yang lebih halus untuk menggambarkan kata yang ada saat
ini.

Fenomena mental block di kalangan penata ruang diindikasikan oleh beberapa
hal

   1. *Tidak Progresif *

Metode dalam menata ruang dari semenjak saya sekolah sampai saat ini tidak
banyak berubah. Inovasi-inovasi dalam merencana ruang sangat minim sekali
terjadi. Struktur dalam rencana ruang (walau memang sudah dipersyaratkan
dalam pedoman penataan ruang) ternyata sudah sangat lama sekali digunakan
tanpa ada inovasi dari para pelakunya. Yang kemudian terjadi adalah copy
paste rencana ruang dari satu kota ke kota lain, dari satu kabupaten ke
kabupaten lain. Kenapa?? Karena hal itu sangat dimungkinkan. Perencana ruang
tidak di tuntut untuk melakukan inovasi. Mereka di tuntut untuk menghasilkan
rencana ruang at all cost. Tidak seperti bidang pekerjaan lain dimana para
pelaku berlomba-lomba untuk melakukan inovasi karena berkaitan erat dengan
pekerjaan yang akan diambil, di penataan ruang inovasi adalah hal yang
jarang disentuh. Padahal sebagaimana kita ketahui bersama, inovasi lah yang
menentukan hidup matinya sebuah profesi dan bidang ilmu. Tanpa inovasi maka
akan terjadi stagnansi intelektual yang berujung pada dekadensi kompetensi
dan kualitas pelakunya (ini contoh penggunaan bahasa planner, sangat
berbunga-bunga). Pelaku penata ruang tidak bersemangat untuk melakukan
inovasi diakibatkan tidak adanya insentif untuk melakukan itu. Inovasi tidak
mengakibatkan didapatkanya pekerjaan baru atau naiknya pendapatan.
Penggunaan metode yang selalu sama ternyata mengakibatkan kebosanan di
kalangan pembaca dokumen rencana tata ruang.

Hal ini ditambah tidak munculnya tokoh2 baru dan muda dalam penataan ruang
yang diakibatkan tidak ada pengaruh terhadap muncul atau tidaknya mereka
dalam tataran konstelasi penataan ruang. Akibatnya hanya segelintir orang
yang terus menerus untuk dijadikan referensi penataan ruang. Akhirnya pula
yang kemudian terjadi wacana yang ditawarkan pun tidak beragam dengan
landasan pemikiran yang dibangun tidak oleh orang banyak.

   1. *Latah Wacana*

Pernahkah kita mendengar isu penataan ruang sebagai sebuah isu sentral dan
hangat dibicarakan?? Pernahkan isu penataan ruang menjadi konsumsi kampanye
para calon pilkada??

Isu penataan ruang hanya hangat dibicarakan oleh orang banyak manakala
terjadi Banjir di Jakarta. Itupun hanya menjadi side issue yang dibicarakan
1-2 minggu. Pelaku Penataan ruang saat ini latah dalam melakukan wacana
public. Isu penataan ruang hanya muncul tatkala ada isu lain yang lebih
heboh terjadi. Tidak ada mainstreaming isu penataan ruang.

Penata ruang hanya bersifat follower isu semata dan tidak berhasil
menciptakan isu-isu penataan ruang ke ruang publik untuk didiskusikan dan
diwacanakan. Kita pun tidak berminat untuk melemparkan wacana public karena
merasa itu tidak ada respon. Padahal apabila berbicara di kalangan internal,
semua pelaku penataan ruang merasa penataan ruang adalah hal paling
penting yang
harus dipikirkan republik ini. Tapi ketika di luar forum, isu-isu seperti
itu tidak pernah muncul. Sorry to say, saya lebih banyak mengatakan para
pelaku penataan ruang sebagai Jago Kandang saja. Walau saya tidak menutup
mata terhadap usaha-usaha beberapa perencana ruang yang mengekspose wacana
keruangan di masyarakat. Mungkin usaha mereka belum optimal, karena masalah
packaging issue yang kurang seksi

   1. *Kesenjangan Informasi*

Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya. Banyak perencana ruang yang
berawacana di tataran langit dan melupakan apa yang ada di Bumi. Melihat
masalah secara komprehensif lebih diutamakan daripada melihat persoalan
secara riil. Yang kemudian terjadi adalah eksklusivitas pemikiran dan
intervensi dalam proses penataan ruang yang mengakibatkan terbatasnya
sumbang pemikiran dari luar. Istilah-istilah yang scientific dan tidak
responsif terhadap masyarakat mengakibatkan public tidak memahami pengaturan
ruang dan implikasi terhadap kehidupan mereka. Terdapat kesenjangan
informasi dan akses yang oleh para penata ruang "sepertinya" dibiarkan
begitu saja akibat ketakutan apabila semua mengerti tata ruang maka hegemoni
mereka sebagai perencana pun diragukan. Mungkin ini nature sebuah ilmu yang
tidak memiliki backbone , sehingga mudah untuk di masuki

 Mental block menghalangi kita penata ruang untuk melakukan inovasi dan
progresif. Hal ini kemudian yang menyebabkan tidak adanya progresivitas
dalam perencanaan ruang. Bila hal ini dibiarkan berlanjut maka saya bisa
bilang ada sebuah kekhawatiran dunia ini sendiri akan mengalami penurunan
kualitas.

Sehingga tidak heran bisa kita katakan bahwa kondisi penataan ruang yang
sedemikian ini merupakan akumulasi "dosa" para penata ruang, termasuk saya
dan rekan-rekan sekalian.

Solusinya?? Maaf saya baru bicara masalah.. solusi saya lanjutkan di edisi
lain

 -catur-


-- 
Elkana Catur Hardiansah
CPMU USDRP-Planning Officer
Directorate Programme Development
Directorate General Human Settlements
Ministry of Public Works
http://catuy.blogspot.com
http://perencanamuda.wordpress.com/

Kirim email ke