Buat pak Risfan I can agree more than that... Argumentasi yang bapak sampaikan saya setujui. tapi opini memang saya buat untuk hanya mengomentari dunia penataan ruang dan perencana yang berkiprah di bidang ini. Karena harus kita akui bersama ketika kita merambah ke bidang lain selaian penataan ruang maka kita berkiprah dibangun oleh para praktisi lain yang sudah berkecimpung disana.
terima kasih -catur- On 9/27/08, risfano <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mas Catur dan rekan-rekan perencana muda ysh, > > Senang mendengarkan opini dari rekan-rekan muda yang aktif seperti Anda, > dkk. Namun menurut saya Anda sebagai Planolog (alumni planologi) juga > telah terjebak dalam mental block planolog yang membatasi diri sebagai > "perencana tata ruang" saja. > Dalam pengertian saya, sebagai alumni sekolah yang sama, sekolah kita > mengajari kita jadi "perencana wilayah dan kota", bahasa sananya > Regional Planning, atau Urban Planning. Dulu waktu saya sekolah namanya > Tata Pembangunan Daerah dan Kota (tidak menunjuk ke satu aspek). > > Pada saat ini, era Otonomi Daerah ini sangat dibutuhkan Regional/City > Planner, yang bisa mengaplikasikan "strategic planning" (& program > development) untuk memecahkan masalah suatu daerah, kabupaten/kota, > provinsi. Bagaimana aplikasi strategic planning tersebut mengatasi > masalah kemiskinan, pengangguran, mendorong pertumbuhan kegiatan > ekonomi, mengelola sumber daya (alam, SDM) secara aman lingkungan, dst. > Setidaknya menyusun RPJPD, RPJMD yang benar, supaya kepala daerah > terpilih bisa memegangnya sebagai "janji politik"nya kepada pemilih dan > legislatif. > Itu kesempatan bagus dalam menerapkan profesi. Lha kok Anda semua malah > muter-muter saja di satu Dinas atau Sub-dinas (Tata Ruang). Anda dkk > sebagai planolog harus bisa berfikir juga sebagai "perencana pembangunan > daerah", berfikir dalam perspektif "ketua bappeda", bukan staf (atau > rekanan) dinas tertentu saja. Berfikir sebagai developer, yang merencana > sekaligus mencari solusi soal pelaksanaan pembangunan yang membutuhkan > kapital. > > Dari pengamatan saya ke berbagai daerah, "regional strategic planning" > adalah area yang masih sangat membutuhkan kiprah planolog, tapi > tampaknya wacana planolog memang kian difokuskan ke satu aspek, satu > dinas tata ruang saja. Itupun difokuskan lagi pada "how to plan". Ke > aspek implementasi juga tidak (paling-paling advis planning, IMB). Itu > karena pelaksanaan menyangkut aspek interaksi antar dinas, ke > masyarakat, sebagai planolog/insinyur tidak mau menangani itu. Kalau ada > developer yang membangun kawasan, itu juga tidak pernah masuk wacana > profesi planning, dianggap penyimpangan, keserakahan. Padahal merekalah > yang de-facto membangun kota. > > Kalau Anda mengajak berfikir "think out of the box", misalnya seperti > saya singgung di atas, berfikir ala "ketua Bappeda", ala developer, yang > melihat pembangunan daerah dari perspektif luas "strategic planning & > program development", antar sektor/instansi, termasuk aspek > budgeting-nya nanti, serta komunikasi dengan masyarakat (stakeholders) > tentunya. Ini juga mengingatkan kita sendiri, bahwa "daerah/kota" > bukanlah peta dua dimensi yang boleh diapa-apakan oleh planolog, > walaupun dia punya justifikasi keilmuan. Di atas tanah itu ada hak-hak > pemegang hak-nya, ada wewenang sektor, dst. dan ada ketidak berdayaan > anggaran, waktu, manajemen (antar instansi, antar daerah), politis, dst. > > Berfikir dalam kerangka "strategic planning" rasanya kok lebih > komunikatif terhadap kebutuhan dan wacana yang berkembang di masyarakat > setempat. Fleksibel terhadap dinamika yang berkembang, baik perkembangan > kebutuhan, maupun kemampuan sumber daya dan dana. Aspek atau urusan > penataan ruang hanya satu dimensi saja dari Regional & City Planning. > Perlu ada yang menanganinya, tapi bukan seluruh profesi planologi harus > cuma mengurusi tata ruang. > > Pada masa kini "janji" menepati "rencana tata ruang" adalah sesuatu yang > luas artinya, ya "pembangunan daerah" itu sendiri, bukan cuma RTR dan > IMB. Kita bisa lihat bagaimana Walikota Solo, Jokowi, melakukan sesuatu > yang sangat inovatif (berbudaya) saat memindahkan PKL, membenahi pasar > tradisional, membersihkan taman-taman. Jadi bukan tidak mungkin, tapi > justru perlu perlu pemikiran dalam kerangka "strategic planning & > program development", mekanisme partisipasi, pengembangan kapasitas > kelembagaan, dst. jadi bukan tata ruang semata. > > Sdr. Catur, cobalah amati berapa banyak alumni yang menempati posisi > Eselon 1 & 2, dan calonnya, di pusat dan di daerah. Hampir semua dari > mereka masih di bidang "pembangunan daerah", menangani "strategic > planning & program development" sesuai sektor, lingkup dan wilayahnya. > Dengan kata lain mereka semua masih konsisten sebagai Regional/City > Planner, tapi mungkin bukan perencana tata ruang (an sich). Karena kita > sudah menyempitkan profesi menjadi perencana tata ruang, maka kita > exclude-kan mereka itu. Tidak dimasukkan dalam wacana, tidak dijadikan > target 'garapan' profesi atau mitra. Anda sendiri misalnya, sebagai CPMU > proyek pembangunan, sampai merasa 'keluar jalur', padahal masih ngurusi > strategic program terkait pembangunan (prasarana) daerah juga, masih > urusan regional development. (Juga rekan BTS misalnya, sampai > mengidentifikasikan diri sebagai jaringan planner liberal). > > Sekali lagi, terima kasih atas opini Anda, yang mungkin juga mewakili > teman segenerasi, perencana muda, dan bahkan juga semua planolog. Yang > mungkin merasakan kok katanya jadi perencana kota, tapi tidak pernah > melihat (secara tangible) orang, bahkan instansi pemerintah daerah/kota > yang menerapkannya. Tiap hari membaca berita (pembangunan) kota atau > daerah, tapi kok kita cuma ngurusi ketertiban tata ruang aja, yang cuma > ketemu warga sekali seumur hidup kalau lagi ngurus IMB saja. Kok, pada > jaman semua mencoba bertahan hidup, menyiasati kesempitan pekerjaan, PHK > dengan membuka warung, usaha di rumah di pelataran malah dikejar-kejar > Satpol PP Pemda, dengan alasan penertiban tata ruang. > Bigimaaaana ini!? ....Apa harus pindah ke Dubai atau Abu Dabi semua > supaya bisa membangun kota di atas pasir......... > > Strategic planning & program development, adalah wilayah planning yang > menurut saya well structured, back-bone metodologinya jelas, tolok > ukurnya jelas. Bisa jadi ajang komunikasi terbuka dengan orang lain. > Kita sudah terima ilmunya dari sekolah, cuma kaca mata yang kita pakai > kita fokuskan ke tata ruang thok, jadi tak tampak, tidak kita > kembangkan. > Memang di lingkungan planologi masih banyak orang yang dulu bercita-cita > jadi arsitek, tapi tegelincir ke planologi, jadi selalu menganggap > planologi itu arsitek skala kota, sekala regional. Sesuatu yang tak > masuk akal. Karena kalau arsitek bisa diterministik, yang digarap > kapling seseorang/instansi. Asal owner-nya setuju, dana ada, ya jadi. > Tapi kota, wilayah, masak Anda paksa mengikuti gambar Anda. Lalu kalau > tidak bisa, Anda akan menyalahkan diri sendiri, menyalahkan Pemda, > birokrat, bangsa..... > > Mestinya, aspek tata ruang masih tetap jadi concern planning, tapi perlu > dipertimbangkan sudah banyak yang dilakukan profesi kita di situ, > populasi planner yang terlibat juga besar. Masalahnya area bermain ini > ada batasnya. Kita mesti ingat, jarang ada jaman sekarang Pemda yang > uangnya begitu banyak (pun 60-65% APBD untuk rutin/tak langsung). Jarang > ada yang punya kekuatan politiknya begitu solid, digdaya, sehingga bisa > 'memaksa' seluruh warga mematuhi gambar Anda. Kita mesti tahu batas > juga. > Boleh saja Anda menyalahkan profesi sendiri, lalu membuat rencana lebih > akurat lagi, lebih partisipatif, melibatkan survei yang komprehensif, > detail, dalam, dengan forum-forum dialog yang banyak. Sekali lagi dalam > menyusun rencana, kalau direvisi terus Pemda juga dibatasi waktu dan > dana. > Inti RTR kan pokoknya tunjukkan: Ini kawasan non-budi-daya, tidak boleh > dibangun, kecuali mengikuti syarat teknisnya. Itu saja kan kewajiban > "dasar" perencana tata ruang. Selebihnya pasti soal manajemen, law > enforcement, urusan inspektorat, bawasda, KPK, dst. Tentang kawasan > budi-daya, perencanaan mestinya memang dinamis, sesuai dinamika dan > kebutuhan masyarakat. Jadi tak usah lah sebagai planolog Anda mendera > diri, menyalahkan diri melampaui "kuasa" sebuah profesi. > Yang salah adalah pikiran Anda yang merasa diri mampu merancang fisik, > sementara yang punya tanah jutaan orang. Pemda pun tak bisa Anda > salahkan untuk jadi polisi tata ruang jutaan orang. Lihatlah berapa > orang staf suatu Dinas di daerah, berapa pula dari mereka yang ahli. > Lihatnya betapa lemahnya penegakan hukum di negara kita. > > Beyond that, perlulah membuka perpektif lain dari regional/city planning > , aspek-aspek semisal kerangka "strategic planning & program > development" dan aspek kelembagaan, termasuk partisipasi itu justru yang > saat ini memerlukan penguatan. Baik untuk pembangunan daerah bidang > tata ruang, perumahan/ permukiman, perekonomian, lingkungan hidup, dst. > Kalau ada kesempatan, belajarlah Public Administration misalnya, supaya > tidak terlalu naif tentang kewenangan dan kemampuan administrasi > pemerintahan. Supaya jangan terus-terusan sinis kepada birokrasi > pemerintah. Karena maslahnya bukan khas tata ruang dan Indonesia. Ada > masalah administrasi yang universal, sehingga ada kendala universal atas > optimisme kepada "produk rencana". Apa lagi rencana tata ruang yang > begitu diterministik. Negara maju seperti USA dan UK, juga baru > pertengahan 90-an belajar tentang Reinventing Government, New Public > Administration, dst. > > Singkat kata: Dunia (pembangunan daerah/kota) begitu luas, kiprah > planolog sangat dibutuhkan dalam era otonomi dan berbagai kesulitan, > tantangan, keterbatasan resources dan eskalasi kebutuhan masyarakat. > Karena itu, jangan mempersempit diri. Apa lagi menggantungkan scope > sebuah keprofesian pada suatu bidang yang "terlalu banyak faktor yang di > luar kontrol" nya. Karena dunia, termasuk teman, tidak bisa diharapkan > peduli pada keluhan dan sinisme kita terus menerus. Sementara daerah > betul-betul menunggu kiprah keprofesian kita, he ... he ... he.... > > (Pendapat saya tentu bukan hal baru. Pak BSP yang lama berkecimpung di > daerah, di forum ini juga menyatakan hal yang sama, betapa daerah > membutuhkan kiprah regional/urban planner dalam mencari terobosan atas > berbagai masalah "pembangunan daerah" dalam arti luas. Dan menuduh kita > yang terlalu asyik adu konsep struktur ruang yang itu-itu juga di sini). > > Kesimpulan saya: (1) kembalikan lingkup (mind-set) regional/urban > planning kepada cakupan pembangunan daerah (strategic planning & program > development), tidak cuma urusan tata ruang; (2) pada urusan tata ruang, > bergeserlah ke sisi pelaksanaan/pemanfaatan, jangan cuma di rencana > (revisi, ganti versi) terus. Insya Allah keduanya akan ketemu di > lapangan, dan menjawab kebutuhan masyarakat. > > Maaf lahir bathin. > > Salam, > Risfan Munir <http://urbaneconomic.blogspot.com/> > > --- In [email protected], "Elkana Catur Hardiansah" > <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >> >> Sebelum saya memulai tulisan yang insya allah bakal singkat ini. > Ijinkan >> saya menyampaikan motif saya menulis tulisan ini bukanlah untuk > menghujat >> alumni satu sekolah tertentu ataupun menghujat satu jenis profesi > tertentu. >> Tulisan ini dibuat sebagai otokritik buat kita semua penata ruang > (serta >> elemen yang menyertainya) dan mencoba mencari solusinya bersama-sama. >> Tulisan ini hanya menoca memaparkan sebagian permasalahan penataan > ruang. >> Kata orang sih mengetahui persoalan itu setengah dari pemecahan > masalah. >> >> Saya pelaku penataan ruang, walau saat ini tidak banyak bergelut lagi > di >> kerjaan bidang tata ruang. Tapi background sekolah memaksa saya untuk >> memliki concern besar terhadap penataan ruang. >> >> Penataan ruang di Indonesia itu sangat erat dengan pembangunan kota > yang >> berjalan selama ini. Fatsoen nya apabila pembangunan kota berjalan > sesuai >> dengan penataan ruang maka sebuah kota akan berjalan dengan baik. > Bener >> gitu?????? Ini bukan pertanyaan sinis. Ini sebuah pertanyaan serius > yang >> harus kita ajukan kembali ke diri kita masing-masing. Apa benar kalo >> penataan ruang berjalan dengan baik maka sebuah kota akan sejahtera > dan >> baik.. For those of you who work on this field, it must be 100% > correct.. >> tapi apa yang ada di kepala masyarakat kita. Masyarakat di sini tidak >> identik dengan masyarakat (what so called) kecil, termasuk di dalamnya >> investor dan lain sebagainya. >> >> Mungkin fatsoen tersebut benar adanya dan secara teoretik sudah > dibuktikan >> oleh para perencana kota di berbagai belahan dunia (note; eropa dan >> amerika). Tapi kemudian kita lihat apa yang terjadi kemudian di > lapangan >> tidak seindah yang dibayangkan bukan. Pembangunan kota berjalan dengan > atau >> tanpa sebuah penataan ruang yang baik. Tapi yang jelas satu hal, > ternyata >> penataan ruang di Indonesia lebih banyak kondisi negatifnya dibanding >> positifnya. >> >> Beberapa Realita permasalahan yang terjadi di penataan ruang Indonesia >> menurut saya saat ini adalah >> >> 1. Tidak akuntabelnya rencana tata ruang >> >> *"Accountability** is a concept in >> ethics<http://en.wikipedia.org/wiki/Ethics>with several meanings. It >> is often used synonymously with such concepts as >> answerability, enforcement, >> responsibility<http://en.wikipedia.org/wiki/Social_responsibility>, >> blameworthiness, liability <http://en.wikipedia.org/wiki/Liability> > and >> other terms associated with the expectation of account-giving. As an > aspect >> of governance <http://en.wikipedia.org/wiki/Governance>, it has been > central >> to discussions related to problems in both the public and private ( >> corporation <http://en.wikipedia.org/wiki/Corporation>) worlds." > (Wikipedia) >> * >> >> Apa yang terjadi apabila sebuah dokumen public tidak dipercaya oleh >> Pelaksana dan masyarakat. Bagaimana sebuah rencana tata ruang dapat >> terlaksana apabila ada sebuah keraguan mengenai ketepatan, kesahihan > dan >> validitas dokumen rencana tata ruang. Keraguan yang saya lihat > ternyata >> tidak hanya di masyarakat, tetapi terjadi pada level pelaksana dari > dokumen >> rencana. Implikasinya??? Jelas besar… tidak salah apabila > pembangunan tidak >> sejalan dengan rencana tata ruang, kalau sudah ada ketidakpercayaan > terhadap >> produknya. >> >> Kondisi ini bisa disebabkan dua factor. Faktor pertama adalah proses >> penyusunannya yang tidak dipercaya. Entah itu metodenya yang using, >> penyusunnya yang tidak dipercaya, data yang gak valid, naskah yang > copy >> paste dari daerah lain dan banyak lainnya yang membuat orang selalu >> mempertanyakan keabsahan sebuah produk tata ruang. Factor kedua adalah >> masyarakat tidak cukup dilibatkan dalam proses penyusunan rencana tata >> ruang. Proses penyusunan rencana tata ruang yang berorientasi > teknokratis >> dan TOP DOWN (seperti Dewa menurunkan Sabda ke pengikutnya), > menurunkan >> tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan. >> >> 2. Minimnya kapasitas SDM pelaksana penataan ruang >> >> Saya bukan bermaksud mengecilkan profesi lain atau sekolah orang. Tapi > ini >> riil di lapangan, manakala rencana tata ruang yang complicated, rumit > dan >> sophisticated kemudian harus diterjemahkan oleh orang-orang yang tidak >> memiliki kompetensi di bidang tata ruang. Akhirnya yang kemudian > terjadi >> adalah pelanggaran (yang disebut) kaidah-kaidah tata ruang dalam > pelaksanaan >> pembangunan. Ya jelas lah dilanggar, orang gak ngerti istilah dalam > Buku >> rencana tata ruang. Ini persoalan mendasar di era desentralisasi, > dimana >> banyak pos yang tidak ditempati the right man on the right place. Ini > sebuah >> persoalan yang harus di atasi, karena kalau tidak banyak orang akan > masuk >> penjara karena pelanggaran tata ruang bukan akibat keinginan untuk >> melanggar. Tapi akibat ketidak tahuan dan ketidakmengertian terhadap > produk >> rencana tata ruang itu sendiri >> >> 3. Tidak membuminya penataan ruang sebagai wacana publik >> >> Penataan ruang itu hanya milik lulusan sekolah perencanaan?? Mungkin >> harusnya tidak. Kenyataannya?? Terminology-terminologi yang melangit > dengan >> dokumen rencana yang kompleks ternyata mengakibatkan ketidakpahaman > terhadap >> penataan ruang. Yang kemudian terjadi tidak pernah ada diskusi di > ranah >> public mengenai penataan ruang yang tuntas. Implikasinya proses check > and >> balance terhadap penataan ruang sebuah wilayah hanya wacana sesaat dan >> "anget2 tai ayam", yang tidak pernah tuntas. >> >> Sebenernya lebih banyak lagi persoalan di penataan ruang.tapi gak tega >> membukanya secara detil karena takut menambah pesimisme kalangan > pelaku >> penata ruang (terutama generasi muda dan mahasiswa). >> >> Anyway, apa yang menyebabkan persoalan ini?? (jawaban standar) Banyak > sekali >> factor yang menyebabkan hal ini terjadi di kemudian. Tapi ada satu > fenomena >> yang saya amati yang saat ini terjadi di kalangan penata ruang. > Fenomena itu >> saya sebut *Mental Block Penata Ruang*. >> >> Mental block itu adalah kondisi psikologis manusia yang menghalangi >> seseorang manusia utuk mencapai tujuan. Hal ini biasanya terjadi > manakala >> inidividu memiliki sebuah "program" dalam pikirannya untuk tidak > melakukan >> satu hal. >> >> Salah satu contoh yang saya kutip dari situs salah seorang psikolog > sebagai >> ilustrasi mental block itu sebagai berikut; >> >> >> *Ini dari kasus klinis yang pernah saya tangani. Ada seorang wanita, > sebut >> saja Rosa, cantik, ramah, cerdas, pintar cari uang, dan mandiri tapi > sampai >> saat bertemu saya, usianya saat itu 35 tahun, masih jomblo alias > single, >> belum dapat jodoh. *** >> >> *Rosa juga bingung mengapa ia sulit dapat jodoh. Ada banyak pria yang > suka >> padanya. Namun setiap kali pacaran dan jika sudah masuk ke rencana > untuk >> menikah, selalu muncul masalah sehingga hubungan mereka akhirnya > putus. *** >> >> *Setelah dicari akar masalahnya, saya menemukan program pikiran, di > pikiran >> bawah sadarnya, yang sangat baik namun justru bersifat menghambat > dirinya >> untuk bisa dapat jodoh.*** >> >> *Apa itu?*** >> >> *Ternyata ayah Rosa meninggal saat ia masih kecil, usia 7 tahun. Sejak > saat >> itu ibunya yang bekerja keras menghidupi keluarga mereka. Bahkan > pernah >> sampai jatuh sakit dan hampir meninggal. *** >> >> *Nah, pas saat ibunya sakit keras,Rosa berdoa dan mohon kesembuhan > untuk >> ibunya. Dan dalam doanya ia berjanji bahwa ia akan membalas semua >> pengorbanan ibunya, setelah ia dewasa kelak, dengan selalu menyayangi > dan >> mendampingi ibunya. *** >> >> *Janji ini ternyata masuk ke pikiran bawah sadarnya dan menjadi > program. >> Benar, sejak saat itu dan hingga ia dewasa Rosa adalah anak yang > begitu >> sayang pada ibunya. Selama ini program pikirannya telah sangat > membantu Rosa >> dalam menjalani hidupnya. Rosa bekerja keras, menjadi anak yang sangat >> mencintai ibunya. Dan ibunya juga begitu bersyukur dan bahagia karena >> mempunyai anak yang begitu menyayanginya. Nah, program yang sangat > positif >> ini tiba-tiba berubah menjadi program yang menghambat (baca: mental > block) >> saat Rosa ingin berkeluarga. *** >> >> *Program ini mensabotase setiap upaya Rosa untuk mendapat pasangan > hidup. >> Saat saya berdialog dengan "bagian" (baca: program) yang tidak setuju > bila >> Rosa menikah, saya mendapat jawaban yang jelas dan lugas. Ternyata > "bagian" >> ini khawatir Rosa tidak bisa menepati janjinya, menyayangi dan > mendampingi >> ibunya karena bila menikah, menurut pemikiran "bagian" ini, Rosa harus >> mengikuti suaminya dan meninggalkan ibunya sendiri. "Bagian" ini tidak >> setuju dengan hal ini. *** >> >> *http://www.pembelajar.com/wmview.php?ArtID=1184&page=1* >> >> * * >> >> Untuk konteks penataan ruang, Mental block telah terjadi di kalangan > penata >> ruang. Fenomena ini mengakibatkan terjadinya stagnansi dalam proses > penataan >> ruang yang menyebabkan penataan ruang tidak progressif. Terlalu > kasar?? >> Mohon maaf, mungkin memang saya terlalu hiperbolik. Tapi saya > kesulitan >> untuk menemukan kata yang lebih halus untuk menggambarkan kata yang > ada saat >> ini. >> >> Fenomena mental block di kalangan penata ruang diindikasikan oleh > beberapa >> hal >> >> 1. *Tidak Progresif * >> >> Metode dalam menata ruang dari semenjak saya sekolah sampai saat ini > tidak >> banyak berubah. Inovasi-inovasi dalam merencana ruang sangat minim > sekali >> terjadi. Struktur dalam rencana ruang (walau memang sudah > dipersyaratkan >> dalam pedoman penataan ruang) ternyata sudah sangat lama sekali > digunakan >> tanpa ada inovasi dari para pelakunya. Yang kemudian terjadi adalah > copy >> paste rencana ruang dari satu kota ke kota lain, dari satu kabupaten > ke >> kabupaten lain. Kenapa?? Karena hal itu sangat dimungkinkan. Perencana > ruang >> tidak di tuntut untuk melakukan inovasi. Mereka di tuntut untuk > menghasilkan >> rencana ruang at all cost. Tidak seperti bidang pekerjaan lain dimana > para >> pelaku berlomba-lomba untuk melakukan inovasi karena berkaitan erat > dengan >> pekerjaan yang akan diambil, di penataan ruang inovasi adalah hal yang >> jarang disentuh. Padahal sebagaimana kita ketahui bersama, inovasi lah > yang >> menentukan hidup matinya sebuah profesi dan bidang ilmu. Tanpa inovasi > maka >> akan terjadi stagnansi intelektual yang berujung pada dekadensi > kompetensi >> dan kualitas pelakunya (ini contoh penggunaan bahasa planner, sangat >> berbunga-bunga). Pelaku penata ruang tidak bersemangat untuk melakukan >> inovasi diakibatkan tidak adanya insentif untuk melakukan itu. Inovasi > tidak >> mengakibatkan didapatkanya pekerjaan baru atau naiknya pendapatan. >> Penggunaan metode yang selalu sama ternyata mengakibatkan kebosanan di >> kalangan pembaca dokumen rencana tata ruang. >> >> Hal ini ditambah tidak munculnya tokoh2 baru dan muda dalam penataan > ruang >> yang diakibatkan tidak ada pengaruh terhadap muncul atau tidaknya > mereka >> dalam tataran konstelasi penataan ruang. Akibatnya hanya segelintir > orang >> yang terus menerus untuk dijadikan referensi penataan ruang. Akhirnya > pula >> yang kemudian terjadi wacana yang ditawarkan pun tidak beragam dengan >> landasan pemikiran yang dibangun tidak oleh orang banyak. >> >> 1. *Latah Wacana* >> >> Pernahkah kita mendengar isu penataan ruang sebagai sebuah isu sentral > dan >> hangat dibicarakan?? Pernahkan isu penataan ruang menjadi konsumsi > kampanye >> para calon pilkada?? >> >> Isu penataan ruang hanya hangat dibicarakan oleh orang banyak manakala >> terjadi Banjir di Jakarta. Itupun hanya menjadi side issue yang > dibicarakan >> 1-2 minggu. Pelaku Penataan ruang saat ini latah dalam melakukan > wacana >> public. Isu penataan ruang hanya muncul tatkala ada isu lain yang > lebih >> heboh terjadi. Tidak ada mainstreaming isu penataan ruang. >> >> Penata ruang hanya bersifat follower isu semata dan tidak berhasil >> menciptakan isu-isu penataan ruang ke ruang publik untuk didiskusikan > dan >> diwacanakan. Kita pun tidak berminat untuk melemparkan wacana public > karena >> merasa itu tidak ada respon. Padahal apabila berbicara di kalangan > internal, >> semua pelaku penataan ruang merasa penataan ruang adalah hal paling >> penting yang >> harus dipikirkan republik ini. Tapi ketika di luar forum, isu-isu > seperti >> itu tidak pernah muncul. Sorry to say, saya lebih banyak mengatakan > para >> pelaku penataan ruang sebagai Jago Kandang saja. Walau saya tidak > menutup >> mata terhadap usaha-usaha beberapa perencana ruang yang mengekspose > wacana >> keruangan di masyarakat. Mungkin usaha mereka belum optimal, karena > masalah >> packaging issue yang kurang seksi >> >> 1. *Kesenjangan Informasi* >> >> Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya. Banyak perencana ruang > yang >> berawacana di tataran langit dan melupakan apa yang ada di Bumi. > Melihat >> masalah secara komprehensif lebih diutamakan daripada melihat > persoalan >> secara riil. Yang kemudian terjadi adalah eksklusivitas pemikiran dan >> intervensi dalam proses penataan ruang yang mengakibatkan terbatasnya >> sumbang pemikiran dari luar. Istilah-istilah yang scientific dan tidak >> responsif terhadap masyarakat mengakibatkan public tidak memahami > pengaturan >> ruang dan implikasi terhadap kehidupan mereka. Terdapat kesenjangan >> informasi dan akses yang oleh para penata ruang "sepertinya" dibiarkan >> begitu saja akibat ketakutan apabila semua mengerti tata ruang maka > hegemoni >> mereka sebagai perencana pun diragukan. Mungkin ini nature sebuah ilmu > yang >> tidak memiliki backbone , sehingga mudah untuk di masuki >> >> Mental block menghalangi kita penata ruang untuk melakukan inovasi dan >> progresif. Hal ini kemudian yang menyebabkan tidak adanya > progresivitas >> dalam perencanaan ruang. Bila hal ini dibiarkan berlanjut maka saya > bisa >> bilang ada sebuah kekhawatiran dunia ini sendiri akan mengalami > penurunan >> kualitas. >> >> Sehingga tidak heran bisa kita katakan bahwa kondisi penataan ruang > yang >> sedemikian ini merupakan akumulasi "dosa" para penata ruang, termasuk > saya >> dan rekan-rekan sekalian. >> >> Solusinya?? Maaf saya baru bicara masalah.. solusi saya lanjutkan di > edisi >> lain >> >> -catur- >> >> >> -- >> Elkana Catur Hardiansah >> CPMU USDRP-Planning Officer >> Directorate Programme Development >> Directorate General Human Settlements >> Ministry of Public Works >> http://catuy.blogspot.com >> http://perencanamuda.wordpress.com/ >> > > > -- Elkana Catur Hardiansah CPMU USDRP-Planning Officer Directorate Programme Development Directorate General Human Settlements Ministry of Public Works http://catuy.blogspot.com http://perencanamuda.wordpress.com/ ------------------------------------ Komunitas Referensi http://groups.yahoo.com/group/referensi/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/referensi/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/referensi/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

