Bu Cut Safana, rekan milister ysh, Saya sangat ingin sekali untuk memberikan masukan pada ibu dan tim tentang masalah 'urban informality' (he he he ... terus terang saya risi dengan khrase itu... ada kesan gimana gitu loh) tapi sebelumnya saya ingin membuat ulasan tentang isi pasal 28 tersebut yang ibu jabarkan dengan tujuan penataan ruang yang berkeinginan mengatur street vendors untuk :
a). mereduksi permasalahan kota, khususnya dampak kegiatan sektor informal yang menggunakan ruang b). mengoptimalikan ruang kota yang ada, c). menjadikan ruang kota yang aman, produktif. Apa yang sebenarnya terjadi disini. Bila kita melihat dari angel seperti ini, sampai kapanpun kita tidak akan dapat menyelesaikan masalah SV atau K5. KArena K5 belum-belum sudah dianggap kuman. Maaf ya bu. Coba kita ulas kalimat2 diatas : Butir a dapat diartikan bahwa sektor informal menciptakan permasalahan kota dalam menggunakan ruang kota. Nutir b dapat diartikan bahwa sektor informal tidak bisa menciptakan ruang yang optimal. Butir c menganggap bahwa sektor informal menciptakan ruang kondisi yang tidak aman dan tidak produktif. Pertanyaan yang mendasar bagi kita pemerhati ini adalah, kita membangun dan membesarkan kota itu agar produktif dan efisiens, atau kita membangun itu untuk menciptakan kota agar habitable untuk seluruh lapisan masyarakat bukan hanya golongan menengah ke atas. Saya masih ingat bahwa tahun 1995 dalam rangka persiapan City Summit di Istambul, diadakan pertemuan di Bangkok dalam ESCAP-SOM dan disana menelurkan sebuah pernyataan bahwa pembangunan perkotaan harus memenuhi 5 persyaratan : a. Pembangunan harus menciptakan Efektifitas kota (jadi bu Cut tidak keliru) b. Pembangunan harus menciptakan efisiensi kehidupan (ini juga bu Cut tidak salah) c. Environmentaly Sound (nah loh bagaimana ini) d. Socially just (ini lebih lagi... kalau pembangunan hanya untuk kenyamanan yang diatas lalu bagaimana para grass rooters tersebut) e. Culturally vibrant (ini lebih lagi) Mungkin itu dulu salam 'BSp

