Pak Eka dan  rekan semuanya.
 
Perkenankan saya menjawab pertanyaan-pertanyaan Anda (Pak Eka).
 
1. Dalam kebijakan fiskal, khususnya dalam desentralisasi fiskal sebagaimana 
diamanatkan oleh UU 33/2004, sebenarnya sudah mengandung unsur pengembangan 
wilayah. Amanat pengembangan wilayah itu diwujudkan dalam Dana Perimbangan, 
yaitu memberi keseimbangan transfer fiskal dalam bentuk Dana Bagi Hasil Pajak 
(DBHP), Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (DBHBP), DAU, dan DAK. Masing-masing 
komponen Dana Perimbangan itu mengandung arahan/maksud pengembangan wilayah. 
Misalnya  :
(a)  Dalam DBHP dan DBHBP, ada pembagian yang cukup "adil" antara daerah 
penghasil dengan daerah-daerah sekitarnya, 
(b) Dalam DAU ada  "Fiscal Gap Policy" yaitu selisih antara Kebutuhan Fiskal 
dan Kapasitas Fiskal. Hasilnya, bagi daerah-daerah tertinggal akan mendapatkan 
DAU perkapita yang tinggi dibandingkan daerah yang maju,
(c) dalam DAK juga ada kriteria Umum, Teknis, dan Khusus. Kontek pengembangan 
wilayah ada dalam kriteria khusus. Kriteria khusus ini yang menentukan Bappenas.

2. DAU dan DAK akan terus diimplementasi seterusnya sampai ada perubahan 
prinsipil/sistem pada  UU 32 dan 33/2004. Namun demikian variabel-variabel dan 
kriteria DAK bisa saja diubah (di-reform) sesuai dengan kecenderungan politik 
yang berlangsung.

3. Dana untuk infrastruktur dalam APBD disebut dengan Belanja Modal. Besarnya 
bervariasi tergantung kebutuhan pembangunan daerah. Penelitian saya, untuk 
kota-kota rata-rata 18%, sedangkan kabupaten rata-rata sekitar 30%. Mengapa 
prosentase kota lebih kecil daripada kabupaten? Sorry saya belum bisa memberi  
jawaban di milis ini, lain kali saya jelaskan kalau ada yang sangat ingin tahu.

4. Dalam pola APBD, rencana pembangunan infrastruktur ada yang earmarked ada 
yang tidak earmarked (blended). Yang earmarked dalam bentuk DAK, hibah, dan 
pinjaman. Umumnya dana infrastruktur yang berupa belanja modal itu sebagian 
besar non-earmarked.

Demikiam Pak Eka, jika ada yang belum terjawab, silakan tanya lagi.

Thanks. CU. BTS.

 



--- On Mon, 2/2/09, ffekadj <[email protected]> wrote:

From: ffekadj <[email protected]>
Subject: [referensi] Re: Soal Harga Strawberry
To: [email protected]
Date: Monday, February 2, 2009, 1:33 PM







Pak Nuzul ysh, terima kasih atas informasi dan penjelasannya. Saya kurang tahu 
perkembangan kebijakan fiskal  selama ini berikut formulasinya, dan kenapa 
sampai sekarang belum juga menyentuh aspek pengembangan wilayah. Saya 
tidak bermaksud untuk masuk dalam debat ideologi, dan sebenarnya sedang 
mencari kembali duduk masalah stagnasi pembangunan di daerah yang pernah kita 
bahas dulu.
Sedikit pertanyaan lagi saya harapkan jawaban dari Pak Nuzul dan rekan-rekan :
1 Apakah sistem penganggaran saat ini (termasuk skim DAU/DAK) masih akan 
digunakan sekurangnya hingga 5 tahun ke depan?
Saya tertarik dengan penjelasan Pak Nuzul mengenai dana pembangunan 
infrastruktur, yang bisa dari DAK atau DAU. Sehingga dari pengalaman beberapa 
tahun terakhir ini mudah-mudahan bisa diketahui :
2 Berapakah proporsi anggaran infrastruktur dari skim DAK dan DAU?
Karena DAK dan DAU masuk dalam komposisi APBD, maka :
3 Berapakah rata-rata alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dalam 
APBD Prov/Kab/Kota?
Saya mengasumsikan anggaran infrastruktur ini adalah kegiatan yang terkait 
dengan 'fisik ruang' (tidak termasuk pengawasan dan konsultansi) ; sehingga 
terkait dengan sektor ke-pu-an, perhubungan, dan sektor teknis tertentu 
lainnya. Atau 'fisik ruang' ini selama ini diasumsikan sebagai 'pembentuk 
struktur ruang'. Bila dapat diperkirakan, maka indikasi program utama akan 
'earmarked'. Atau sebatas itulah sebenarnya prediksi realistis yang dapat 
dilakukan oleh perencana.
Mohon kontribusi rekan-rekan. Sebelumnya terima kasih. Salam.
-ekadj

--- In refere...@yahoogrou ps.com, Nuzul Achjar <ach...@...> wrote:
>
> Pak Eka,
> 
> kapasitas fiskal 3: pad bagi hasil pajak, bhsda
> Kebutuhan fiskal: penduduk, luas, pdrb kapita, ipm, ikk
> fiskal.
> Kriteria dasar alokasi DAU untuk masing-masing provinsi dan kabupaten kota,
> memang tidak secara eksplisit memasukkan "pengembangan wilayah", hanya ada
> unsur luas wilayah, jumlah penduduk, PDRB per kapita, Indeks Pembangunan
> Manusia (IPM), dan indeks kemahalan konstruksi. Karena DAU pada dasarnya
> untuk menutupi fiscal gap, DAU untuk daerah penghasil SDA justru turun
> seperti Riau dan Kaltim.
> 
> DAU untuk infrastuktur? Inilah repotnya, banyak misleading di daerah bahwa
> DAU itu hanya belanja pegawai, padahal DAU itu semacam "block grant." Kalau
> DAU hanya cukup untuk belanja pegawai itu soal lain.
> 
> DAK sebenarnya bisa diharapkan untuk infrastruktur daerah, tapi fluktuatif,
> jadi tidak sustain, misalnya untuk proyek multiyears di daerah. Ada tiga
> kriteria untuk DAK, yaitu kriteria umum, khusus, dan teknis, kenyataannya di
> lapangan, alokasi lebih banyak karena bargaining. Kenapa? antara lain karena
> kriteria khusus jadi kriteria karet.
> 
> Harapan terbesar untuk pembangunan infrastruktur memang terletak pada DAK,
> apalagi sebagian dana dekosentrasi sudah dialihkan ke DAK. Kalau tak salah
> dana DAK tahun 2008 mencapai hampir Rp 50 triliun, padahal sebelumnya
> sekitar setengahnya saja. Pak BTS yang barangkali bisa buat analisis
> tentang manfaat DAK untuk infrastruktur di daerah. apakah signifikan atau
> tidak.
> 
> Untuk Papua, selain dana Otsus (2% dari DAU nasional). Papua juga mendapat
> tambahan dana infrastruktur sekitar Rp 1 triliun. Dana infrastruktur
> inilah yang secara eksplisit dialokasikan untuk infrastruktur Papua.
> Sekarang timbul masalah lain antara Provinsi Papua dan Provinsi Papua
> Barat, bagian infrastruktur apa yang harus dibangun di masing-masing
> provinsi. Intinya, masing masing punya program sendiri, yang satu di ujung
> timur, yang satu di ujung barat.
> 
> Lepas dari persoalan internal yang terjadi di Papua, buntut buntutnya adalah
> soal governance, karena tidak sedikit yang mengatakan bahwa duit yang
> mengalir ke Papua itu tak sedikit lho (walaupun sedikit atau banyak itu
> relatif). Sebagai contoh, tahun 2007, duit yang mengalir dan yang bersumber
> dari Pusat ke Papua mencapai Rp 17 triliun. Wallahualam.
> 
> Salam,
> Nuzul Achjar
 














      

Kirim email ke