SUARA MERDEKA, 04 Februari 2009, Tajuk Rencana - Bencana yang terjadi bersamaan 
dengan musim hujan cenderung hanya disikapi sebagai peristiwa alam. Masih 
dilihat sebatas sebagai hukum musim dan kecenderungan alam. Belum banyak yang 
beriktikad merenungkan, lalu menuangkannya ke dalam sikap sebagai peristiwa 
yang bertali-temali dengan kebijakan pemegang kekuasaan, atau setidak-tidaknya 
cara hidup manusia. Kalaupun dikaitkan dengan sudut pandang spiritual, tidak 
menafsirkan lebih jauh tentang pemahaman kekuasaan Tuhan. Dan, sejujurnya belum 
banyak yang mau secara kritis melihat "peringatan Tuhan" itu terkait dengan 
perilaku eksploitatif manusia.

Mengapa pemikiran kausalitas bencana dan kebijakan itu kita angkat, karena 
keputusan peruntukan lahan sesungguhnya berpusat pada sejauh mana keberpihakan 
para pemegang kekuasaan terhadap keseimbangan ekologi. Suka atau tidak suka, 
pola peruntukan lahan itulah yang menjadi penyumbang terbesar 
ketidakseimbangan. Sedangkan pemolaan peruntukan itu terkait dengan kebijakan 
tata ruang suatu daerah atau kawasan. Pertimbangan-pertimbangan 
sosial-politik-ekonomi selalu menjadi kontributor terbesar bagi sebuah 
keputusan tentang peruntukan yang acap kali kurang mempertimbangkan dampaknya.

Banjir, rob, tanah longsor, keringnya sumber-sumber air, atau abrasi pantai 
merupakan contoh realitas fenomena perkembangan kawasan yang berkecenderungan 
eskalatif ketimbang bisa diatasi dan menyurut. Tren itu bisa kita amati dari 
waktu ke waktu. Daya hancurnya makin kuat, melebar, dengan intensitas yang 
makin tinggi. Sejumlah kawasan yang mulanya aman dan "tidak kenal jenis 
bencana", tiba-tiba menghadapinya. Yang sangat "terlihat" tentulah fakta makin 
berkurangnya areal "parkir air", baik di daerah-daerah ketinggian yang 
merupakan kawasan ideal tangkapan air, maupun di kawasan yang memang "basah".
Apakah konsiderans dalam kebijakan tata ruang suatu daerah memang tak lagi 
mampu meng-cover kemungkinan-kemungkinan itu? Tak mampu membaca kondisi yang 
dalam bilangan tahun atau periode bakal terjadi? Apakah tidak ada kemauan 
politik yang terberdayakan oleh sikap keberpihakan kepada rakyat, didasari 
pertimbangan penyelamatan lahan dan manusia yang telah memilih mereka sebagai 
pengambil keputusan, baik di lembaga legislatif maupun pucuk pimpinan 
eksekutif? Sudut pandang inilah yang kiranya bisa kita manfaatkan sebagai celah 
untuk mendorong sikap penyelamatan dan pelestarian.

Dari tema-tema kampanye calon anggota legislatif atau partai-partai politik 
menjelang Pemilihan Umum 2009 ini, kita tidak pernah membaca atau mendengar ada 
yang terkait dengan komitmen pembelaan kepada keseimbangan lingkungan. Yakni 
dengan niat mikro mengabdikan diri berjuang menghindarkan rakyat dari ancaman 
bencana yang berkesinambungan. Rata-rata tema kampanye itu terbingkai dalam 
penekanan iming-iming harga kebutuhan pokok murah dan mudah. Tidak ada yang 
berani bergerak dengan tema intens mengenai penyelamatan lingkungan. 
Terabaikankah pemikiran-pemikiran yang akrab tentang alam?

Memang ada parpol yang mendeklarasikan diri sebagai "partai hijau", tetapi 
dengan konsep aplikasi seperti apa? Sedangkan kebutuhan yang kita rasakan 
mendesak adalah bagaimana memikirkan kelengkapan infrastruktur yang mampu 
menjadi daya tekan peminimalan terjadinya berbagai bencana. Pada konsep 
dasarnya, dibutuhkan perangkat kebijakan dan sikap untuk melindungi 
potensi-potensi yang masih tersisa. Ketegasan dalam penegakan hukum juga 
dibutuhkan untuk mendukung sikap keberpihakan itu. Beranikah para caleg, para 
calon kepala daerah, atau calon presiden kita bergerak dengan janji di sektor 
itu? 

Kirim email ke