SUARA MERDEKA, 04 Februari 2009, Tajuk Rencana - Bencana yang terjadi bersamaan dengan musim hujan cenderung hanya disikapi sebagai peristiwa alam. Masih dilihat sebatas sebagai hukum musim dan kecenderungan alam. Belum banyak yang beriktikad merenungkan, lalu menuangkannya ke dalam sikap sebagai peristiwa yang bertali-temali dengan kebijakan pemegang kekuasaan, atau setidak-tidaknya cara hidup manusia. Kalaupun dikaitkan dengan sudut pandang spiritual, tidak menafsirkan lebih jauh tentang pemahaman kekuasaan Tuhan. Dan, sejujurnya belum banyak yang mau secara kritis melihat "peringatan Tuhan" itu terkait dengan perilaku eksploitatif manusia.
Mengapa pemikiran kausalitas bencana dan kebijakan itu kita angkat, karena keputusan peruntukan lahan sesungguhnya berpusat pada sejauh mana keberpihakan para pemegang kekuasaan terhadap keseimbangan ekologi. Suka atau tidak suka, pola peruntukan lahan itulah yang menjadi penyumbang terbesar ketidakseimbangan. Sedangkan pemolaan peruntukan itu terkait dengan kebijakan tata ruang suatu daerah atau kawasan. Pertimbangan-pertimbangan sosial-politik-ekonomi selalu menjadi kontributor terbesar bagi sebuah keputusan tentang peruntukan yang acap kali kurang mempertimbangkan dampaknya. Banjir, rob, tanah longsor, keringnya sumber-sumber air, atau abrasi pantai merupakan contoh realitas fenomena perkembangan kawasan yang berkecenderungan eskalatif ketimbang bisa diatasi dan menyurut. Tren itu bisa kita amati dari waktu ke waktu. Daya hancurnya makin kuat, melebar, dengan intensitas yang makin tinggi. Sejumlah kawasan yang mulanya aman dan "tidak kenal jenis bencana", tiba-tiba menghadapinya. Yang sangat "terlihat" tentulah fakta makin berkurangnya areal "parkir air", baik di daerah-daerah ketinggian yang merupakan kawasan ideal tangkapan air, maupun di kawasan yang memang "basah". Apakah konsiderans dalam kebijakan tata ruang suatu daerah memang tak lagi mampu meng-cover kemungkinan-kemungkinan itu? Tak mampu membaca kondisi yang dalam bilangan tahun atau periode bakal terjadi? Apakah tidak ada kemauan politik yang terberdayakan oleh sikap keberpihakan kepada rakyat, didasari pertimbangan penyelamatan lahan dan manusia yang telah memilih mereka sebagai pengambil keputusan, baik di lembaga legislatif maupun pucuk pimpinan eksekutif? Sudut pandang inilah yang kiranya bisa kita manfaatkan sebagai celah untuk mendorong sikap penyelamatan dan pelestarian. Dari tema-tema kampanye calon anggota legislatif atau partai-partai politik menjelang Pemilihan Umum 2009 ini, kita tidak pernah membaca atau mendengar ada yang terkait dengan komitmen pembelaan kepada keseimbangan lingkungan. Yakni dengan niat mikro mengabdikan diri berjuang menghindarkan rakyat dari ancaman bencana yang berkesinambungan. Rata-rata tema kampanye itu terbingkai dalam penekanan iming-iming harga kebutuhan pokok murah dan mudah. Tidak ada yang berani bergerak dengan tema intens mengenai penyelamatan lingkungan. Terabaikankah pemikiran-pemikiran yang akrab tentang alam? Memang ada parpol yang mendeklarasikan diri sebagai "partai hijau", tetapi dengan konsep aplikasi seperti apa? Sedangkan kebutuhan yang kita rasakan mendesak adalah bagaimana memikirkan kelengkapan infrastruktur yang mampu menjadi daya tekan peminimalan terjadinya berbagai bencana. Pada konsep dasarnya, dibutuhkan perangkat kebijakan dan sikap untuk melindungi potensi-potensi yang masih tersisa. Ketegasan dalam penegakan hukum juga dibutuhkan untuk mendukung sikap keberpihakan itu. Beranikah para caleg, para calon kepala daerah, atau calon presiden kita bergerak dengan janji di sektor itu?

