Gubernur DKI Tidak Boleh Cuci Tangan dalam Kasus Pasar Koja
function Big(me)
{
me.width *= 1.700; me.height *= 1.700;
}
function Small(me)
{
me.width /= 1.700; me.height /= 1.700;
}
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO / Kompas Images
Pengunjung memilih pakaian yang dijual pedagang di tempat penampungan sementara
Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Selasa (3/2). Hingga saat ini, sebagian besar
kios pedagang pakaian di tempat tersebut masih tutup, sedangkan sebagian besar
pedagang sayuran sudah membuka lapak mereka.
Rabu, 4 Februari 2009 | 01:17 WIB
Jakarta, Kompas - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo membebastugaskan Direktur
Utama PD Pasar Jaya Uthand Holoan Sitorus sejak Selasa (3/2). Penonaktifan
Uthand terkait dengan rencana Fauzi untuk mengevaluasi PD Pasar Jaya dalam
masalah renovasi Pasar Koja Baru.
”Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempelajari dengan saksama proses
renovasi Pasar Koja Baru yang dilaksanakan PD Pasar Jaya. Dalam kaitan itu,
agar lebih obyektif dan berimbang, saya membebastugaskan Dirut PD Pasar Jaya,”
kata Fauzi.
Untuk sementara, posisi Dirut PD Pasar Jaya digantikan oleh Asisten Sekretaris
Daerah Bidang Ekonomi dan Administrasi Mara Oloan Siregar.
Menurut Fauzi, Pasar Koja Baru, seperti 150 pasar tradisional lainnya, adalah
aset PD Pasar Jaya. BUMD milik DKI Jakarta itu memiliki otonomi penuh untuk
mengelola pasar-pasar tradisional sebagai bagian dari aset perusahaan.
Pada masa lalu, kata Fauzi, proses renovasi pasar dilaksanakan oleh PD Pasar
Jaya. Proses renovasi Pasar Koja Baru juga dilakukan oleh PD Pasar Jaya dengan
cara yang sama.
”Sampai saat ini Pemprov belum mendapatkan indikasi penyimpangan dalam proses
renovasi itu. Namun, Pemprov tetap memantau proses renovasi dan tetap
mengedepankan kepentingan publik,” kata Fauzi.
Pasar Koja Baru di Jakarta Utara seharusnya sudah direnovasi sejak 2002 karena
usia bangunan 20 tahun. Namun, atas permintaan pedagang, renovasi diundur
sampai 2007 dan terus molor sampai awal 2009.
Proses renovasi menjadi masalah karena pedagang menolak harga yang dinilai
terlalu mahal. Kasus itu berkembang menjadi komoditas politik di DPRD.
Sebagian anggota DPRD mengajukan hak interpelasi untuk menanyai Gubernur Fauzi
Bowo atas kasus itu. Namun, rapat pimpinan DPRD memutuskan melakukan rapat
dengar pendapat dengan Gubernur dan bukan interpelasi.
Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta, penonaktifan Uthand sebenarnya merupakan
aspirasi DPRD karena menilai yang bersangkutan tidak mampu melaksanakan tugas
dengan baik. DPRD minta agar harga kios di pasar yang baru direnovasi
disesuaikan dengan kemampuan pedagang lama. Langkah pemaksaan harga seperti
yang dilakukan PD Pasar Jaya saat ini tidak patut untuk dilanjutkan.
Sementara itu, pihak manajemen PD Pasar Jaya belum ada yang bisa dihubungi
untuk memberikan penjelasan.
Jangan cuci tangan
Dewan Penasihat Keluarga Besar Pedagang Pasar Koja Baru (KBPPKB) Edi Nawawi
menyatakan, kalangan pedagang yang menjadi korban penggusuran paksa pada 28
Januari lalu menyambut baik pemecatan atau penonaktifan Dirut PD Pasar Jaya
Uthand Holoan Sitorus. Seharusnya Gubernur tidak hanya menonaktifkan dirut,
tetapi juga seluruh jajaran direksi dalam era kepemimpinan Uthand harus
dinonaktifkan.
”Dengan hanya menonaktifkan Uthand dari jabatannya, sama artinya Gubernur hanya
mau mencuci tangan atau mencari kambing hitam,” kata Edi.
Seharusnya Gubernur dan Wakil Gubernur ikut bertanggung jawab dengan lengser
dari jabatannya. Kegagalan Uthand dalam mengelola pasar tradisional sama
artinya kegagalan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mengelola pasar tradisional
di Jakarta. ”Kami tetap berharap para anggota DPRD DKI Jakarta terus berusaha
mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur,” kata Edi.
Koordinator KBPPKB Lamhot Siboro juga menyambut gembira pemecatan Uthand. Dia
berharap renovasi Pasar Koja Baru ditunda. (ECA/CAL)
Jehan:
Katanya Pemprov belum mendapat indikasi penyimpangan. Ya nggak adalah kalau
dilihat dari kewenangan PD Pasar. Penyimpangan itu ada kalau kebijakan Pemda
DKI jelas, bahwa pembangunan pasar-pasar baru tidak boleh memarjinalkan
pedagang semula. Marjinalisasi dan jentrifikasi Ini sudah terjadi juga di pasar
tanah abang dan melawai dll. Gimana untuk kasus-kasus ini?
Pak Sitorus kasihan juga, dia salah membaca tanda-tanda perubahan. Soalnya
beliau hanya meniru penggusuran di tanah abang, melawai, barito, rawasari, dan
di lokasi permukiman informal di taman BMW, kali Buaran, dll.
Mudah-mudahan pencopotan ini bukan sporadis karena pejabat pusat lihat tivi,
lagi mau kampanye, merasa bisa rusak imej, lalu negur Bang Foke.... Semoga
tidak begitu. Semoga kejadian ini menandai era baru pro-UKM, dengan arah
kebijakan dan strategi yang lebih jelas. Nggak apa-apalah Pak Sitorus... Bapak
jadi tumbal prakarsa yang lebih baik kok, semoga.
Jehan