Pak Aby ysh, Kita sambung lagi diskusi masalah ini, karena saya juga lagi butuh umpan balik terkait dengan hal ini. Sebagaimana kita ketahui terdapat 2 sistem keruangan : sistem wilayah, dan sistem internal kota. Beberapa contoh yang Pak Aby kemukakan adalah menyangkut sistem wilayah, yaitu kaitan antar kota, kota dengan desa, hingga sampai keseimbangan wilayah. Definitely hirarki ruang jelas ada, ini tergambar dalam formasi ibukota negara, ibukota provinsi, ibukota kabupaten, hingga ibukota kecamatan; yang juga menggambarkan hirarki pemerintahan. Dengan adanya hirarki ini, pertanyaannya : terus bagaimana ?
Dulu di era PP47 diperkenalkan hirarki : PKN PKW PKL. Argumentasinya waktu itu : potensi dan prosperiti. Saya pernah bertanya dengan seseorang yang berada di belakang itu : apa yang dimaksud dengan potensi dan apa yang dimaksud dengan prosperiti. Dan penjelasannya : sesuatu yang diharapkan (generiknya: diproyeksikan, diprediksikan, diestimasikan, dst) akan sesuai dengan predikat yang disandangnya. Jadi disitu saya simpulkan bila hirarki itu adalah `judgement'. Saya mohon maaf untuk beberapa penggunaan istilah yang romantik, untuk agar dilupakan saja. Sementara demikian dulu pak. Salam. -ekadj --- In [email protected], hengky abiyoso <watashi...@...> wrote: > > Milister ysh, > Mereview kembali postings yl (serial no.2 14/03/09) dan tanggapan yg masuk (06/03/09; 21/3/09) saya mendapatkan bhw saya perlu menanggapinya pada 2 (dua) hal........ > Tgp Pertama (1a) re tanggapan per 06/03/09 berbunyi : > ââ¦..Kajian tentang 'hirarki ruang' ini cukup terkait dengan beberapa ketentuan di dalam UUPR, dan perlu diperjelas bila kata-kata 'hirarki' tidak dikenal dalam UUPR. Jadi bila ada kebijakan di bawahnya mengungkit-ungkit masalah 'hirarki' maupun sejenisnya, maka sangat dapat dikatakan bila pembuat kebijakan itu tidak memahami UUPR.ââ¦. dstâ¦â¦.. Tgp ini lalu ditutup dgn : > ââ¦â¦Namun saran saya: jangan terjebak dengan terminologi 'hirarki', karena ini bisa menentang 'sebuah jiwa'.â¦â¦.â.  (selengkapnya terdpt dibawah nanti)â¦â¦â¦.. > (1b) Re tanggapan per 21/03/09 berbunyi : >  ââ¦â¦.Saya tidak kontra dengan sistem hirarki, hanya ingin mencari posisi penggunaannya dalam praktek penataan ruang. Mungkin lebih tepat seperti yang disebutkan pak Benny mengenai 'hirarki pelayanan'â¦â¦ dst.â¦â¦ > â¦Saya mohon pertimbangan mengenai 'acuan' ini, utamanya mengenai preferensi menggunakan sistem pengelompokan yang manaâ¦â¦  (selengkapnya terdpt dibawah nanti)â¦â¦â¦.. > Tgp Keduaâ¦â¦. Tgp masih sekitar posting per 06/03/09 : > â¦Sebenarnya menarik apa yang disampaikan seorang rekan, yang mulai menyingkap tabir ketentuan Pasal 17(2).  Kota kecil (sistem pusat permukiman : 30 s/d 80 ribu jiwa) dapat menjadi fokus komposisi dalam 'sistem/organisasi wilayah'. Saya kira ini bagus untuk dikembangkan diskusinya. > Namun saran saya: jangan terjebak dengan terminologi 'hirarki', karena ini bisa menentang 'sebuah jiwa'.â¦â¦.â. >  > â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦. >  > Tanggapan per 06/03/09 spt lbh bernuansa âkontra-hirarkhiâ⦠sementara itu tanggapan per 21/03/09 bunyinya seperti âmerevisi/ memperlunak sikap kontraââ¦â¦â¦ > Tanggapan balik utk posting pertama (1a dan 1b) diatasâ¦â¦â¦ : > Saya pernah katakan âogahâ menekuni pasal2 UUPR 26/ 2007 krn terlampau banyak isinyaâ¦.. lagipula saya kurang berminat dgn pembahasan masalah2 hukum/ perundangan (krn saya lbh berminat pada soal lainnya)â¦â¦ tapi kali ini terpaksa sedikit membuka2 UUPRâ¦.. dan ternyata saya mendapatkan kata âhirarkhiâ pada Bab VI (ttg Pelaksanaan Penataan Ruang) pasal 14 ayat 2 yg bunyinya : > âRUTR sebgmn dimaksud pd ayat (1) huruf (a) secara âberhierarkhi âterdiri atas : (a) Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, (b) RTR Wilayah Propinsi, (c) RTR Wilayah Kabupaten dan RTR Wilayah Kotaâ¦â¦â¦ > Selain itu pada Bab III (ttg âKlasifikasi Penataan Ruangâ)â¦â¦â¦ saya mau tanyaâ¦..istilah âklasifikasiâ itu sendiri sebenarnya bukankah telah mengidentifikasikan/ mengakui ttg adanyaâhirarkhiâ atau tidak?........ krn pengertian âklasifikasiâ sepanjang yg saya ketahui umumnya lalu menunjukkan ttg âperingkat kelasâ seperti ttg adanya istilah2 kelas 1,2,3, kelas VIP, kelas âjalananâ, kelas kambing, kelas menengah, kelas atas dsbâ¦. > Selain itu pada banyak sekali Bab dan pasal2 UUPR 2007 kita dpt jumpai âklasifikasi istilah2 keruanganâ spt ttg menyangkut kata2 ânasionalâ, âpropinsiâ, âkabupatenââ¦â¦. > Atau istilah2 pada Bab (I)  ttg Ketentuan Umum Pasal (1)â¦.. ayat 21 âKawasan lindungâ, ayat 22 âKawasan budidayaâ, ayat 23 âkawasan perdesaan, ayat 24 âkawasan agropolitanâ, ayat 25 âkawasan perkotaanâ, ayat 28 âKawasan Strategis Nasionalâ, ayat 29 âKawasan strategis propinsiâ, ayat 30 âKawasan strategis kabupaten/ kotaââ¦â¦ayat 21 s/d 25 pada dasarnya bukankah menunjukkan ttg âhirarkhi penggunaan/ pemanfaatan ruangâ dari yg paling ekstensif sampai paling intensif?...... lalu ayat 28 s/d 30 bukankah menunjukkan ttg âhirarkhiâ kawasan strategis juga?......â¦.. >  > Tanggapan balik utk posting kedua per 06/03/09 : > â¦Sebenarnya menarik apa yang disampaikan seorang rekan, yang mulai menyingkap tabir ketentuan Pasal 17(2).  Kota kecil (sistem pusat permukiman : 30 s/d 80 ribu jiwa) dapat menjadi fokus komposisi dalam 'sistem/organisasi wilayah'. Saya kira ini bagus untuk dikembangkan diskusinya. Namun saran saya: jangan terjebak dengan terminologi 'hirarki', karena ini bisa menentang 'sebuah jiwa'.â¦â¦.â. > Menurut saya ini anehâ¦â¦ disebutkan ttg disitu âsistem/ organisasi wilayahââ¦â¦. Tetapi didalamnya kok ditolak ttg masalahâhirarkhiâ (padahal mana ada âorganisasiâ kok nggak pakai âhirarkhiâ?) â¦â¦ aneh juga  penanggap lsg saja âtertarikâ dgn size âkota kecilâ (sistem pusat permukiman : 30 s/d 80 ribu jiwa) sbg bahan pembahasan (alasannya apa?)â¦â¦â¦ dan berpesanâ¦â¦â jangan terjebak dengan terminologi 'hirarki', karena ini bisa menentang 'sebuah jiwa'.â¦â¦.â. > Selain menurut saya âanehâ dgnâselera pemilihanâ yg tak jelas latar blk alasannya ituâ¦. Padahal banyak referensi mengatakan⦠kota2 yg berperan vital (bahkan menjadi  engine of growth) dlm pembangunan ekonomi adalah kota2 metropolitanâ¦â¦ dan bukan kota2 kecilâ¦.. atau  sebaliknyaâ¦â¦ sistem pemukiman2 pada tingkat âhamletâ dan âdesaâ kalau tidak dikembangkan dgn tepat juga akan mudah sekali ditinggalkan penduduknya/ utamanya kaum mudanya utk lari kekota besarâ¦â¦. > Data lain juga menunjukkanâ¦.. mereka yg berurbanisasi kekota besar ternyata bukan terbanyak berasal dari âdesaâ tetapi lbh banyak berasal dari kota kecil dan kota menengah dibawahnya (Mamas, 2000)â¦â¦â¦. > Jadi supaya saya tak usah berpanjang lebarâ¦..saya ingin mohon tgp balik dari milister semuanyaâ¦â¦ bgmana sih ini?........ > Salam, >

