Pak Risman ysh, posting sebelumnya kelihatannya sulit dibaca Pak Aby, jadi saya ulang sbb:
Yth Pak Mod, Pak Efha, Sepasang Pendekar Pattimura Sakti, semua teman, Memang Sabtu-Minggu yang panjang, Pak Ekadj, namun sudahlah, tokh bernilai bintang tujuh (hei, jurus Wutong Pay?) bagi rakyat Indonesia, yang sedang melatih para aspiran Pimpinan Nasionalnya berkompetisi dengan basis kinerja. Melintas dua kilas Suhu WJW Sang Pendekar Pedang Sakti di ufuk Timur, sepertinya membawakan jurus Menengok Utara Menusuk Barat yang saya butuh 50 tahun memahaminya serba sedikit; biarlah minta tambahan waktu saja sama beliau, barangkali 20 tahun lagi cukuplah. Lha, thesis di Columbia, Masterplan of The Port City of Bitung, itu beliau bikin di 1958, sampai kini masih di RTRWN saja. Sampailah 1959 enam paradigma penyelenggaraan lingkungan fisik rupanya sudah masak di kepala WJW dkk seluruhnya! Lapor Pak, memang tak tanggung-tanggung Revolusi Pancasila 1945 itu: 6000 tahun Eropa terkompresikan ke dalam 60 tahun saja. Now aren't we having great fun. Salam takzim kami menghadap Subo. Pak isoedradjat dan Pak redindj dari padepokan Pattimura berkenan pula kilas-kilas beberapa jurus, saya pikir kembangannya Pentang Jendela Pandang Rembulan. Bila berkenan akan saya tukar dengan Kepretkan Tangan Mendorong Bumi, mungkin di kopi darat Selasa siang ini, Insya Allah? Harapan kita besar pada Pak Efha dengan kesempatannya merenung mendalami, Tahu Penataan Ruang Tahu Indonesia, Tahu Indonesia Tahu Penataan Ruang. Ada revolusi paradigma dalam kultur bangsa; tanya Pak Amien Rais, arahnya. Saya tergolong paling kuatir akan dikuatkannya kembali alasan-alasan primordial/feodal/kolonial/autokratik/sentralistik untuk alon-alon waton kelakon (yang nyatanya juga bertentangan dengan ajaran Islam tentang menyegerakan perbuatan baik), bila kuasa penuh ada di satu partai dinasti keluarga Jawa seperti Demokrat itu. Padahal cuma karena "nggak kober" aja, kata orang Betawi. Maka catat gerakan JK-Ginanjar-DPD seperti di diberitakan Kompas; upaya agar MPR-Baru bikin SU amandemen kelima UUD 1945 90 hari setelah usulan DPD sekarang: sus-duk DPD vis a vis DPR; tata memberikan pertimbangan atas RUU APBN dan yang terkait pajak, pendidikan, agama. Dihubungkan dengan usul kita: Wapres RI pro temp chairman dari DPD (seperti US Senate, Vice President itu cuma berwenang memecah kebuntuan split suara 50-50); DPD instansi tertinggi pertimbangan anggaran multiyears dan tahunan pembangunan berbasis teritorial cq kawasan strategis nasional plus jaringan pembentuk struktur wilayah maupun internal perkotaan.Wah klop saja di pucuk pimpinan negara ada perkawinan pertimbangan nasional-internasional dan teritorial. Mau soal Batam; Hutan Riau; Bitung: Biak; Morotai; Banda Aceh-Sabang; SURABAMAK; laut sub-regional; pulau pantai; Pulau Samudera; koridor pertumbuhan; Kerangka Strategis Penataan Ruang Nasional; sistem wilayah; sistem internal perkotaan; hirarki fungsional kota-kota; hayo saja semuanya, kini jelas ada forum dari studi sampai ke keputusan anggaran tahunan ....... Sekali beres di tingkat Nasional, mutatis-mutandis ke Prov-Kab-Kota; sekaligus memperjelas Wagub, Wabup, Wawa, yang mahal-mahal itu. Bagaimana Pak Aby? Wassalam RMaris

