No comment.

Salam,
Andri

Source: 
http://www.detiknews.com/read/2009/05/29/112329/1139183/10/kpk-telusuri-pembagian-jatah-proyek-di-dpr
--begins--
KPK Telusuri Pembagian Jatah Proyek di DPR

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Pengakuan tersangka Abdul Hadi Djamal tentang adanya pembagian jatah 
nilai proyek dana stimulus di panitia anggaran DPR cukup mengagetkan. KPK 
mengaku segera menelusuri hal tersebut.

"Kita bergerak di dugaan suap. Jika melebar tentu akan ditelusuri juga," kata 
Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, 
Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2009).

Menurut Johan, kasus dugaan suap yang menimpa Abdul Hadi seperti cabang pohon. 
Jika ditemukan indikasi pelanggaran lain, KPK tidak segan menyelidikinya.

"Seperti ranting pohon, bisa kita selidiki lagi," ujarnya.

Abdul Hadi sebelumnya mengungkapkan, ada pembagian sejumlah nilai proyek yang 
dinamakan hak aspirasi di kalangan panitia anggaran DPR. Ketua panggar 
mendapatkan jatah Rp 200 miliar, wakilnya mendapat Rp 150 miliar. Sedangkan 
Abdul Hadi memperoleh Rp 28 miliar.

"Yang untuk saya sudah dipakai di Dapil saya," kata Abdul Hadi.

Pembagian dana tersebut diduga yang menjadi pemicu mendekatnya para pengusaha 
ke anggota dewan untuk mendapatkan proyek, termasuk Abdul Hadi yang diberi 
sejumlah uang oleh pengusaha asal Surabaya Hontjo Kurniawan.
--ends--
Sent from my BlackBerry® Bold  smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
Teruuusss...!

------------------------------------

Komunitas Referensi
http://groups.yahoo.com/group/referensi/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/referensi/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/referensi/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke