Dear Dwiagus dan milister lainnya. Kalau aku baca artikelnya dari Prof. Iwan Darmansyah, kayaknya beliau tidak pernah mendapat pekerjaan dari Departemen Keuangan sehingga pengetahuan mengenai dunia perencanaan, khususnya perencanaan anggaran, beliau banyak ketinggalan. Soalnya apa? Apa yang dia kemukakan itu sudah dan sedang diimplementasikan di Indonesia. Khususnya PP 21/2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran K/L. Soal apakah pelaksanaannya belum sempurna, itu betul, namanya juga baru berjalan sekitar 5 tahun terakhir ini. Thanks. CU. BTS.
--- On Tue, 6/16/09, Benedictus Dwiagus Stepantoro <[email protected]> wrote: From: Benedictus Dwiagus Stepantoro <[email protected]> Subject: [referensi] [OPINI di KORAN] Menciptakan Indonesia Akuntabel di Tahun 2015 To: [email protected] Date: Tuesday, June 16, 2009, 1:16 AM Selamat Pagi, Bapak/Ibu rekan-rekan referensiers Tulisan yang saya tempel ini menarik juga kayaknya, .. saking menariknya rupanya ada di KoranTempo dan di Koran Kompas,.. kok bisa ya di dua Koran? Hehehehe. Source: 1. http://www2. kompas.com/ kompas-cetak/ 0411/22/opini/ 1369887.htm 2. http://www.korantem po.com/korantemp o/koran/2009/ 06/16/Opini/ krn.20090616. 168267.id. html Menarik? Ya, menarik,.. Membuat saya bertanya, sebenarnya kurang apa kita,.. apa bedanya GPRA-nya USA itu dengan UU Perencanaan Nasional kita? Lebih mantap mana? Mungkin yang masih kurang di kita, penguatan sistem pemantauan berbasis kinerja barangkali ya,.. walaupun mungkin kita sudah ada ketetapan dan kebijkan menuju ke pemantauan berbasis kinerja Kalau artikel ini bilang, ingin menawarkan sebuah “kendaraan” ,.. mungkin kendaraan kita itu kita sudah punya, tapi pengemudinya sedang susah payah adaptasi, atau bensinnya kurang? … Pada akhirnya, visinya memang indah ya,… dan sangat berguna, terutama kalau nanti ada upaya pengklaiman keberhasilan secara bebas,… sedangkan kegagalan-kegagalan jarang disentuh,…. heheehhe ------------ --------- --------- - the tempel begin ------------ --------- --------- --------- --------- --------- --------- -------- Menciptakan Indonesia Akuntabel pada 2015 Iwan Darmansjah · Guru besar emeritus Universitas Indonesia "Masyarakat Indonesia tidak pernah berpikir panjang," begitulah ucapan Profesor Toshiko Kinoshita dari Universitas Waseda sewaktu berkunjung ke Indonesia pada Mei 2002. "Masyarakat Indonesia hanya berorientasi mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berpikir panjang (untuk negaranya)." Karakteristik seperti ini tidak hanya terlihat di kalangan masyarakat dari semua lapisan, tapi juga politikus dan pejabat pemerintahnya. Sekarang pun pemerintahan sebagian besar hanya merencanakan rencana jangka pendek yang bersifat reaktif terhadap ratusan masalah individual tanpa adanya suatu kebijakan umum atau sistem yang mengikat untuk jangka waktu lama. Dengan sedikit pengarahan, para pelaksana diharuskan menciptakan sistem sendiri. Artikel ini hendak mencarikan "kendaraan" untuk mengatasi begitu banyak masalah dalam suatu sistem yang teratur dan sudah teruji di negara lain (malah di seluruh dunia maju) untuk jangka panjang. Sistem ini mungkin sulit dilaksanakan, tapi mempunyai arahan yang jelas dan pasti dengan penahapan yang dapat diatur menurut tenaga dan uang yang tersedia. Selama lebih dari 30 tahun, dari 1960-an hingga 1990-an, Amerika Serikat dihadapkan pada pemborosan dan inefisiensi, termasuk korupsi dari pemerintahan, sehingga menghilangkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Hal yang sama (dengan keparahan yang lebih hebat) terjadi di Indonesia. Program-program pemerintah tidak terfokus dan kehilangan arah, kurang perhatian terhadap pelaksanaan dan hasilnya. Banyak peraturan dibuat untuk mengatasi keruwetan pemerintahan dalam 30 tahun tersebut, namun bentuknya ialah dalam "keputusan presiden". Analisis menunjukkan bahwa cara ini merupakan kelemahan utama pelaksanaan pemerintahan, sehingga diputuskan untuk membuat sistem dalam kemasan undang-undang yang disebut Government Performance and Results Act (GPRA, 1993). Peraturan ini merupakan suatu undang-undang akuntabilitas yang direstui oleh Presiden Bill Clinton bersama Kongres Amerika Serikat. Desainnya sangat inventif, karena di dalamnya terdapat suatureward and punishment system (carrot and stick) yang halus. GPRA 1993 dimaksudkan untuk membawa transformasi fundamental dalam good governance di Amerika Serikat. Sosialisasi global tentang diberlakukannya GPRA telah dilakukan di antara semua negara donor kaya (30 negara anggota). Di Asia hanya dilakukan dialog dengan Hong Kong-Cina, Malaysia, Singapura, Taipei, dan Thailand sebagai non-anggota yang dikoordinasi oleh The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Penerapan juga telah dilakukan di negara-negara tersebut dengan hasil yang dapat dilihat sekarang dalam akuntabilitas instansi pemerintahnya. Ciri utama Semua departemen federal (14 buah) dan semua institusi (agencies) serta semua korporasi pemerintah di Amerika Serikat diwajibkan menyiapkan/membuat strategic plan melalui proses tertentu yang harus dikirimkan kepada Office of Management and Budget (OMB) sebelum 30 September 1997, dan setiap tahun berikutnya. Mulai 1997, semua departemen federal dan agencies harus menulis strategic plan yang berisi: misi, gol dan obyektif, deskripsi bagaimana gol hendak dicapai, kebutuhan anggaran, bagaimana obyektif dikaitkan dengan action plans, membuat daftar dan analisis mengenai pengaruh faktor eksternal terhadap pencapaian gol, serta rencana akan mengevaluasi keberhasilannya. Strategic plan harus juga dilengkapi dengan rencana tahunan beserta laporan pelaksanaan action plans sudah sesuai dengan rencana. Untuk institusi yang patuh dialokasikan anggarannya (carrot I) untuk pelaksanaan tahunan setiap institut. Banyak peraturan juga diperlunak (carrot II), seperti birokrasi administratif, penerimaan pegawai, dan besar gaji. Strategic plan model GPRA wajib dibuat dan ditulis oleh institusi sendiri karena setiap institusi memiliki permasalahan unik sehingga tidak dapat "dibuatkan" oleh konsultan manajemen luar. Proses strategic GPRA sangat penting dan merupakan proses berharga untuk mengubah cara berpikir (mindset) dari manusianya. Dahulu keberhasilan program biasanya dinilai dari peran dan tanggung jawab para manajer dan berfokus pada berapa besar anggaran yang dapat diperolehnya, bahan yang dapat diperoleh, seperti peralatan baru, bahan habis pakai, besarnya grant, besarnya pembelanjaan, dan transaksi yang dibuat setahun. Namun, walaupun hal ini masih perlu, GPRA lebih mementingkan suatu program yang ditentukan berhasil atau tidak; dibandingkan dengan aturan administratif diikuti atau tidak. Anggaran juga mengikuti performance- based budgeting. Model strategic plan GPRA untuk institusi pemerintah ini berbeda dengan strategic plan untuk bisnis, karena lebih kompleks dan berjalan dalam lingkaran yang tidak terputus. Strategic plan untuk bisnis lebih sederhana, karena misinya terutama terbatas pada perolehan uang. Sedangkan strategic plandalam GPRA untuk institusi pemerintahan, seperti kementerian, badan usaha milik negara, badan, dan usaha-usaha pemerintah lainnya, mempunyai misi yang sangat luas, tidak terlupakan fungsi sosial. Perbedaan utama antara strategic plan GPRA untuk institusi pemerintah dan perencanaan strategis jenis lain adalah yang pertama, top-down/bottom- up dibuat untuk 10-20 tahun mendatang, membimbing perilaku para manajer, berfokus pada pelanggan eksternal, penekanan pada proses, dan bersifat proaktif. Strategic plan GPRA 1993 merupakan suatu alat manajemen yang tepat untuk institusi pemerintah yang berada dalam kesulitan majemuk. Ia disesuaikan dari strategic plan untuk bisnis dan dikembangkan dari model bisnis yang dipakai di Sunnyvale, California, karena dianggap yang paling bagus. Dewasa ini proses strategic plan GPRA di Amerika diterapkan sejak 1997 dan laporan pertama telah diselesaikan pada 2000. Namun, proses ini diulang setiap tahun karena anggaran baru akan diberikan OMB bila diperoleh rencana tahunan yang disetujuinya. Dengan demikian, proses pemberian anggaran tahunan harus didahului oleh rencana tahunan, sedangkan strategic planmerupakan cetak biru dan direncanakan untuk sedikitnya 10 tahun ke depan. Sekarang seluruh dunia sudah mengikuti derap langkah Amerika dan di Internet dapat dilihat strategic plan dan action plans tahunan lengkap secara terbuka di semua institusi pemerintah Amerika Serikat dan dunia maju lainnya. Sehingga pembangunan dapat berjalan proaktif dan tidak reaktif, dengan rencana jangka panjang (10-20 tahun) yang baik. Proses perubahan ini sangat mendasar untuk menyinkronkan mindset masyarakat kita dengan kemajuan dahsyat yang terjadi dalam globalisasi industri dan keinginan masyarakat serta pasar yang telah lebih maju, tidak hanya bidang bisnis. Untuk itu institusi pemerintah wajib mengikutinya buat mengecilkan perbedaan dan kesenjangan yang sekarang ada. Sudah waktunya kita memikirkan nasib Indonesia jauh ke depan dan menciptakan sejarah kita sendiri secara sadar dan pasti di abad yang penuh ancaman di waktu mendatang. Dengan segala kesulitan yang akan dihadapi, kita harus memulai sekarang juga karena perubahan baru akan kita nikmati 10 tahun lagi. Ini artinya "berpikir panjang", agar anggapan Prof Kinoshita bisa dibantah. Itu jika kita mau melakukan. Karena itu, bersamaan dengan proses pemilihan calon presiden mendatang, yang kita pikirkan bersama adalah memilih pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabk an (accountable) dalam jangka waktu yang panjang, minimal pada 2015. ------------ ------- end of tempel ------------ --------- ------ Regards, B.Dwiagus S. http://bdwiagus. blogspot. com http://bdwiagus. multiply. com "The most difficult thing in the world is to know how to do a thing and to watch somebody else doing it wrong, without comment." - T. H. White :::... Indo-MONEV ...::: Indo-MONEV is a mailing list to build a network of Indonesian People anywhere in the world who are interested, dedicated, and profesionalised to the work on monitoring and evaluation and other related development issues including development aid works, particularly in Indonesia. Indo-MONEV is also supporting the network for InDEC (Indonesian Development Evaluation Community) Join in by sending an email to: indo-monev-subscrib e...@yahoogroups. com Find also Indo-MONEV in facebook: http://www.facebook .com/group. php?gid=34091848 127&ref=ts

