Dear Dwiagus dan milister lainnya.
 
Kalau aku baca artikelnya dari Prof. Iwan Darmansyah, kayaknya beliau tidak 
pernah mendapat pekerjaan dari Departemen Keuangan sehingga pengetahuan 
mengenai dunia perencanaan, khususnya perencanaan anggaran, beliau banyak 
ketinggalan.
 
Soalnya apa? Apa yang dia kemukakan itu sudah dan sedang diimplementasikan di 
Indonesia. Khususnya PP 21/2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran 
K/L. Soal apakah pelaksanaannya belum sempurna, itu betul, namanya juga baru 
berjalan sekitar 5 tahun terakhir ini.
 
Thanks. CU. BTS.
 
 
 

--- On Tue, 6/16/09, Benedictus Dwiagus Stepantoro <[email protected]> wrote:


From: Benedictus Dwiagus Stepantoro <[email protected]>
Subject: [referensi] [OPINI di KORAN] Menciptakan Indonesia Akuntabel di Tahun 
2015
To: [email protected]
Date: Tuesday, June 16, 2009, 1:16 AM










 
Selamat Pagi, Bapak/Ibu rekan-rekan referensiers
 
Tulisan yang saya tempel ini menarik juga kayaknya, .. saking menariknya 
rupanya ada di KoranTempo dan di Koran Kompas,.. kok bisa ya di dua Koran? 
Hehehehe. 
 
 
Source: 
1.     http://www2. kompas.com/ kompas-cetak/ 0411/22/opini/ 1369887.htm
2.     http://www.korantem po.com/korantemp o/koran/2009/ 06/16/Opini/ 
krn.20090616. 168267.id. html
 
Menarik? Ya, menarik,.. 
Membuat saya bertanya, sebenarnya kurang apa kita,.. apa bedanya GPRA-nya USA 
itu dengan UU Perencanaan Nasional kita? Lebih mantap mana?
Mungkin yang masih kurang di kita, penguatan sistem pemantauan berbasis kinerja 
barangkali ya,.. walaupun mungkin kita sudah ada ketetapan dan kebijkan menuju 
ke pemantauan berbasis kinerja
 
Kalau artikel ini bilang, ingin menawarkan sebuah  “kendaraan” ,.. mungkin 
kendaraan kita itu kita sudah punya, tapi pengemudinya sedang susah payah 
adaptasi, atau bensinnya kurang? …
 
Pada akhirnya, visinya memang indah ya,… dan sangat berguna, terutama kalau 
nanti ada upaya pengklaiman keberhasilan secara bebas,… sedangkan 
kegagalan-kegagalan jarang disentuh,…. heheehhe
 
------------ --------- --------- - the tempel begin ------------ --------- 
--------- --------- --------- --------- --------- --------
Menciptakan Indonesia Akuntabel pada 2015
Iwan Darmansjah
·  Guru besar emeritus Universitas Indonesia
"Masyarakat Indonesia tidak pernah berpikir panjang," begitulah ucapan Profesor 
Toshiko Kinoshita dari Universitas Waseda sewaktu berkunjung ke Indonesia pada 
Mei 2002. "Masyarakat Indonesia hanya berorientasi mengejar uang untuk 
memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berpikir panjang (untuk negaranya)." 
Karakteristik seperti ini tidak hanya terlihat di kalangan masyarakat dari 
semua lapisan, tapi juga politikus dan pejabat pemerintahnya.
Sekarang pun pemerintahan sebagian besar hanya merencanakan rencana jangka 
pendek yang bersifat reaktif terhadap ratusan masalah individual tanpa adanya 
suatu kebijakan umum atau sistem yang mengikat untuk jangka waktu lama. Dengan 
sedikit pengarahan, para pelaksana diharuskan menciptakan sistem sendiri. 
Artikel ini hendak mencarikan "kendaraan" untuk mengatasi begitu banyak masalah 
dalam suatu sistem yang teratur dan sudah teruji di negara lain (malah di 
seluruh dunia maju) untuk jangka panjang. Sistem ini mungkin sulit 
dilaksanakan, tapi mempunyai arahan yang jelas dan pasti dengan penahapan yang 
dapat diatur menurut tenaga dan uang yang tersedia.
Selama lebih dari 30 tahun, dari 1960-an hingga 1990-an, Amerika Serikat 
dihadapkan pada pemborosan dan inefisiensi, termasuk korupsi dari pemerintahan, 
sehingga menghilangkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Hal yang sama 
(dengan keparahan yang lebih hebat) terjadi di Indonesia. Program-program 
pemerintah tidak terfokus dan kehilangan arah, kurang perhatian terhadap 
pelaksanaan dan hasilnya.
Banyak peraturan dibuat untuk mengatasi keruwetan pemerintahan dalam 30 tahun 
tersebut, namun bentuknya ialah dalam "keputusan presiden". Analisis 
menunjukkan bahwa cara ini merupakan kelemahan utama pelaksanaan pemerintahan, 
sehingga diputuskan untuk membuat sistem dalam kemasan undang-undang yang 
disebut Government Performance and Results Act (GPRA, 1993).
Peraturan ini merupakan suatu undang-undang akuntabilitas yang direstui oleh 
Presiden Bill Clinton bersama Kongres Amerika Serikat. Desainnya sangat 
inventif, karena di dalamnya terdapat suatureward and punishment system (carrot 
and stick) yang halus. GPRA 1993 dimaksudkan untuk membawa transformasi 
fundamental dalam good governance di Amerika Serikat. Sosialisasi global 
tentang diberlakukannya GPRA telah dilakukan di antara semua negara donor kaya 
(30 negara anggota).
Di Asia hanya dilakukan dialog dengan Hong Kong-Cina, Malaysia, Singapura, 
Taipei, dan Thailand sebagai non-anggota yang dikoordinasi oleh The 
Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Penerapan juga 
telah dilakukan di negara-negara tersebut dengan hasil yang dapat dilihat 
sekarang dalam akuntabilitas instansi pemerintahnya.
Ciri utama
Semua departemen federal (14 buah) dan semua institusi (agencies) serta semua 
korporasi pemerintah di Amerika Serikat diwajibkan menyiapkan/membuat strategic 
plan melalui proses tertentu yang harus dikirimkan kepada Office of Management 
and Budget (OMB) sebelum 30 September 1997, dan setiap tahun berikutnya.
Mulai 1997, semua departemen federal dan agencies harus menulis strategic 
plan yang berisi: misi, gol dan obyektif, deskripsi bagaimana gol hendak 
dicapai, kebutuhan anggaran, bagaimana obyektif dikaitkan dengan action plans, 
membuat daftar dan analisis mengenai pengaruh faktor eksternal terhadap 
pencapaian gol, serta rencana akan mengevaluasi keberhasilannya. Strategic 
plan harus juga dilengkapi dengan rencana tahunan beserta laporan 
pelaksanaan action plans sudah sesuai dengan rencana.
Untuk institusi yang patuh dialokasikan anggarannya (carrot I) untuk 
pelaksanaan tahunan setiap institut. Banyak peraturan juga diperlunak (carrot 
II), seperti birokrasi administratif, penerimaan pegawai, dan besar 
gaji. Strategic plan model GPRA wajib dibuat dan ditulis oleh institusi sendiri 
karena setiap institusi memiliki permasalahan unik sehingga tidak dapat 
"dibuatkan" oleh konsultan manajemen luar. Proses strategic GPRA sangat penting 
dan merupakan proses berharga untuk mengubah cara berpikir (mindset) dari 
manusianya.
Dahulu keberhasilan program biasanya dinilai dari peran dan tanggung jawab para 
manajer dan berfokus pada berapa besar anggaran yang dapat diperolehnya, bahan 
yang dapat diperoleh, seperti peralatan baru, bahan habis pakai, 
besarnya grant, besarnya pembelanjaan, dan transaksi yang dibuat setahun. 
Namun, walaupun hal ini masih perlu, GPRA lebih mementingkan suatu program yang 
ditentukan berhasil atau tidak; dibandingkan dengan aturan administratif 
diikuti atau tidak. Anggaran juga mengikuti performance- based budgeting.
Model strategic plan GPRA untuk institusi pemerintah ini berbeda 
dengan strategic plan untuk bisnis, karena lebih kompleks dan berjalan dalam 
lingkaran yang tidak terputus. Strategic plan untuk bisnis lebih sederhana, 
karena misinya terutama terbatas pada perolehan uang. Sedangkan strategic 
plandalam GPRA untuk institusi pemerintahan, seperti kementerian, badan usaha 
milik negara, badan, dan usaha-usaha pemerintah lainnya, mempunyai misi yang 
sangat luas, tidak terlupakan fungsi sosial.
Perbedaan utama antara strategic plan GPRA untuk institusi pemerintah dan 
perencanaan strategis jenis lain adalah yang pertama, top-down/bottom- 
up dibuat untuk 10-20 tahun mendatang, membimbing perilaku para manajer, 
berfokus pada pelanggan eksternal, penekanan pada proses, dan bersifat proaktif.
Strategic plan GPRA 1993 merupakan suatu alat manajemen yang tepat untuk 
institusi pemerintah yang berada dalam kesulitan majemuk. Ia disesuaikan 
dari strategic plan untuk bisnis dan dikembangkan dari model bisnis yang 
dipakai di Sunnyvale, California, karena dianggap yang paling bagus.
Dewasa ini proses strategic plan GPRA di Amerika diterapkan sejak 1997 dan 
laporan pertama telah diselesaikan pada 2000. Namun, proses ini diulang setiap 
tahun karena anggaran baru akan diberikan OMB bila diperoleh rencana tahunan 
yang disetujuinya. Dengan demikian, proses pemberian anggaran tahunan harus 
didahului oleh rencana tahunan, sedangkan strategic planmerupakan cetak biru 
dan direncanakan untuk sedikitnya 10 tahun ke depan.
Sekarang seluruh dunia sudah mengikuti derap langkah Amerika dan di Internet 
dapat dilihat strategic plan dan action plans tahunan lengkap secara terbuka di 
semua institusi pemerintah Amerika Serikat dan dunia maju lainnya. Sehingga 
pembangunan dapat berjalan proaktif dan tidak reaktif, dengan rencana jangka 
panjang (10-20 tahun) yang baik. Proses perubahan ini sangat mendasar untuk 
menyinkronkan mindset masyarakat kita dengan kemajuan dahsyat yang terjadi 
dalam globalisasi industri dan keinginan masyarakat serta pasar yang telah 
lebih maju, tidak hanya bidang bisnis.
Untuk itu institusi pemerintah wajib mengikutinya buat mengecilkan perbedaan 
dan kesenjangan yang sekarang ada. Sudah waktunya kita memikirkan nasib 
Indonesia jauh ke depan dan menciptakan sejarah kita sendiri secara sadar dan 
pasti di abad yang penuh ancaman di waktu mendatang. Dengan segala kesulitan 
yang akan dihadapi, kita harus memulai sekarang juga karena perubahan baru akan 
kita nikmati 10 tahun lagi. Ini artinya "berpikir panjang", agar anggapan Prof 
Kinoshita bisa dibantah. Itu jika kita mau melakukan.
Karena itu, bersamaan dengan proses pemilihan calon presiden mendatang, yang 
kita pikirkan bersama adalah memilih pemerintahan yang dapat 
dipertanggungjawabk an (accountable) dalam jangka waktu yang panjang, minimal 
pada 2015.
------------ ------- end of tempel ------------ --------- ------
 
 
Regards,
 B.Dwiagus S.
http://bdwiagus. blogspot. com
http://bdwiagus. multiply. com 
 
"The most difficult thing in the world is to know how to do a thing and to 
watch somebody else doing it wrong, without comment."  - T. H. White
 
:::... Indo-MONEV ...:::
Indo-MONEV is a mailing list to build a network of Indonesian People anywhere 
in the world who are interested, dedicated, and profesionalised to the work on 
monitoring and evaluation and other related development issues including 
development aid works, particularly in Indonesia. Indo-MONEV is also supporting 
the network for InDEC (Indonesian Development Evaluation Community)
Join in by sending an email to:  indo-monev-subscrib e...@yahoogroups. com 
Find also Indo-MONEV in facebook: http://www.facebook .com/group. 
php?gid=34091848 127&ref=ts 
 















      

Kirim email ke