Bagaimana kalau developernya dan pembelinya orang Madura juga? Apakah ini 
termasuk meminggirkan orang2 Madura di Pulau Madura? Banyak developer di 
Surabaya yg dimiliki orang Madura, Gunung Sari Indah misalkan... Orang2 Madura 
juga banyak yg sukses di Surabaya, Situbondo, Jember, Kalimantan, dll yg 
potensial sebagai pembeli lahan di Madura... 
Apakah bukan orang Madura tidak boleh membeli lahan di Madura? Bukankah sesama 
warga negara Indonesia? Di Prancis Selatan banyak villa2 dimiliki oleh orang2 
kaya Rusia. Itu pdhal beda warga negara, mengapa yg sesama warga negara tidak 
boleh? Kalau orang2 Madura boleh membeli lahan di Surabaya, Bojonegoro, Jember, 
Kalimantan, dll, mengapa orang non Madura tidak boleh membeli lahan di Madura? 
Madura Surabaya vs Madura Madura...Madura Kaya vs Madura Miskin... non Madura 
vs Madura...mengapa harus dipertentangkan? Toh dgn terbangunnya Madura, rakyat 
Madura di Madura mendapatkan banyak keuntungan: pekerjaan, nilai lahan yg 
meningkat, tambahan market utk dagang, dll.. Saya kira tidak perlu kuatir 
masyarakat Madura terpinggirkan, karena mungkin menjual Madura saja sudah bukan 
perkara mudah...

salam.

--- On Tue, 6/23/09, Benedictus Dwiagus Stepantoro <[email protected]> wrote:

From: Benedictus Dwiagus Stepantoro <[email protected]>
Subject: RE: [referensi] Re: SURAMADU
To: [email protected]
Date: Tuesday, June 23, 2009, 7:52 AM











 






    
            
            


      
      








Kalau land developer publik yah memang tuntutannya memang tidak
sekedar jualan,… harus dicari mekanismenya bagaimana berjualan tanah sambil
memastikan bahwa warga Madura tetap menjadi tuanrumah di daerahnya sendiri,……  
itu
yang perlu dcari,….  

Kalau tidak seperti itu, …. Yah, tinggal menunggu saja swasta yang
berjualan dan malah tidak terkontrol,… bagaimana mengontrol swasta,coba,…. 

Kalaow diam-diam saja, dan bapel tidak bergerak di area “berjualan
tanah” ini yah tinggal tunggu waktunya para developer swasta yang malah
cenderung mendorong proses meminggirkan warga Madura itu,…  

   



Regards, 

 B.Dwiagus S. 

http://bdwiagus. blogspot. com 

http://bdwiagus. multiply. com  

  







From:
refere...@yahoogrou ps.com [mailto:referensi@ yahoogroups. com] On Behalf Of 
isoedradjat@ yahoo.com

Sent: 23 June 2009 12:29

To: refere...@yahoogrou ps.com

Subject: Re: [referensi] Re: SURAMADU 





   













 

Pa Eka, Dwi dan lainnya.

P. Jawa di bangun jl Deandles oleh Belanda, daerah yg subur, infrastruktur yg
lengkap jd Pulau yg paling cepat berkembang, dan merupakan pulau terpadat di
dunia dan pusat pertumbuhan ekonomi Nusantara. Sumatera bagian Timur berkembang
lebih cepat di bandingkan bagian Barat, saya tdk melihat adanya infrastruktur
yg lebih memadai, tapi karena adanya pasar komoditas dunia (udang, kelapa
sawit, kayu, dlnya) dan relatif punya akses keluar. Bisa juga kalau pake contoh
Bali, dia tidak jual lahan, Bali jual pelayanan dan culture. Ut Batam, sejalan
dgn pemikirannya pak Eka, yaitu jualan tanah, diberikan kewenangan penuh kepada
Otorita Batam, jualan kawasan Industri, Pariwisata, Housing, sempat Boom dan
sekarang menjadi fastest growing City di Indonesia. Tapi berbeda dgn Pulau
Bintan, Kawasan Wisata Lagoi diberi konsesi (33 000 Ha) dan Kawasan Industri
Lobam (4 000 Ha) tdk laku tuh jualan tanah, hanya siap tdk lebih dr 10 % yg
bisa dijual, dan relatively P. Bintan tdk terpengaruh berkembang. 

Pertanyaannya sekarang thd P. Madura yg sdh punya Jembatan, apakah akan
berkembang atau mau jualan tanah supaya berkembang. Sepertinya kita perlu obat
obat perangsang yg di tempatkan di P. Madura, bukan jualan tanah. Jangan
jualanlah nanti orang Madura tdk lagi jadi tuan rumah di pulaunya.  

Powered by Telkomsel BlackBerry® 







From: "Benedictus Dwiagus Stepantoro" 

Date: Tue, 23 Jun 2009 11:06:07 +0700

To: <refere...@yahoogrou ps.com>

Subject: RE: [referensi] Re: SURAMADU 





Pak Eka,.. setuju deh denganbapak 

  

Mungkin bukan jualan tanah, pak,.. tapi
jualan lahan.. kalau jualan tanah, kesannya ini tanah buat urukan,.. hehehehhe 

  

Memang pada akhirnya seperti itu:
pengembangan kawasan è pengembangan
lahan è jualan lahan.  

  

Kalau memang berniat mengembangkan
kawasan, yah jangan lantas berkutat pada perencanaan tata ruang saja,.. tapi
sudah harus berani bagaimana mengembangkan lahan, dan bagaimana berjualan
lahan,… 

Jangan cuman bermain dengan spidol dan
mewarnai zona-zona, dan kemudian mencoba “freeze the land”,.. saya sendiri
kurang begitu mengerti bagaimana “membekukan lahan” … efektif kah itu dengan
membekukan lahan? Setelah dibekukan, terus diapain,.. bukan kah begitu
pertanyaannya,…  

Para pengelola perkotaan atau badan
pengelola kawasan saatnya sudah harus belajar layaknya private land 
developer,…..
yang tahu sebuah potensi,.. tahu market,.. dan tau bagaimana mengelolanya jadi
sbuah benefit,…  dan yanglebih penting act seperti land developer,…..  

Jangan cuman modal rtrw baru dan perda,
lantas dibekukan lahan,… Atau cuman modal insentif dan disinsentif pajak…….
Ngontrol perijinan …. 

Yang ada nanti dikadalin market,…  

Beda kalau badan pengelola itu juga act
sebagai land developer …. 

harus investasi, beli lahan itu, dan
maksimasikan,… kalau perlu seimbangkan profit interest dan social interestnya,…
 

artinya badan pengelola SURAMADU hukum
wajibnya adalah sebagai vehicle dalam bentuk sebuah land developer,…… dia
mengelola kawasan, berarti mengelola lahan,…  

dan syarat seorang land developer untuk
dapat mengelola lahan, ya dengan memiliki akses kepada kempemilikan lahan,…..
alias mengakuisisinya,….. 

untuk kemudian dikelola,….  

Bagaimana dengan dananya,…. Khan ada BPD, daripada duit
nganggur disimpan disertifikat BI,…… atau mau PPP, bikin joint venture,….
   

Pada akhirnya yah harus kreatifdan
inovativ buat jadi pengembang lahan,.. dan Bapel suramaduharus menjadi
pengembang lahanyanghandal, .. jangan kalah dengan private land developer,.. 

  

Kalau gak salah, seperti itu ya
yang  terjadi di Kop Van Zuid-nya Rotterdam, Pak Eka? 

Ketika jembatan erasmus mulai
membentang  menghubungkan antara wil utara rotterdam yang lebih livable
dengan wil selatan yang deprived,…  

Upaya pengembangan lahan, melalui
redevelopment, revitalisation, …wajib dilakukan,…  jangan malah pembekuan
lahan,…..  

Justru si RotterdamDevelopmen t Cooperation
sebgai BUMD yang bisnis land development ini langsungbergerak,…… mangakusisi
lahan, bikin rencanapengembangan lahan, dimatangkan lahannya, kemudian di
kelola, disewa,….. dengan demikian sambil mengalirkan profit, ia masih
 bis apunya control,.. karena perjanjian sewanya punya klausul2 yang
jelas, untuk tetap menjaga kulaitas ruang fisik, social dan budaya,… mungkin
pak Eka atau rekan-rekan lain mau nambahin lagi,.. hehehehehhe. 

  

Yah, ini coret-coret ngawur saya sebelum
terbang ke Surabaya siang ini,…. hehehehehe 

  

  



Regards, 

 B.Dwiagus S. 

http://bdwiagus. blogspot. com 

http://bdwiagus. multiply. com  

  



  





From:
refere...@yahoogrou ps.com [mailto:referensi@ yahoogroups. com] On Behalf Of 
ffekadj

Sent: 22 June 2009 18:59

To: refere...@yahoogrou ps.com

Subject: [referensi] Re: SURAMADU 





  















 



Pak DwiAgus, saya lanjutkan sedikit lagi mengenai 'kunci' dalam

pengembangan kawasan di manapun di dunia ini, mudah-mudahan berguna bagi

yang sedang mendalami, yaitu 'pengembangan kawasan' adalah 'jualan

tanah'. Sebenarnya ada faktor manajemen perubahan nilai lahan yang

dilakukan oleh pengembang kawasan, apakah real-estate, KEK, Kapet, dll.

Persamaan matematisnya saya turunkan sebagai berikut :



pengembangan kawasan = jualan tanah, atau fungsi diferensialnya :



f [pengembangan kawasan] = f [jualan tanah]



Sehingga sebenarnya sangat sederhana, dan tidak perlu terlalu repot

memikirkan yang lain. Mudah-mudahan berguna. Salam.



-ekadj



--- In refere...@yahoogrou ps.com,
"ffekadj" <4ek...@...> wrote:

>

>

> Pak DwiAgus, pengembangan kawasan seperti Madura, Batam, KEK, dll

memang

> perlu ilmu/pengetahuan khusus, yang disebut dengan 'urban/area

> management'. Jadi hal seperti ini tidak bisa dijawab dengan memuaskan

> oleh planning, civil engineering, dan public policy. Untuk 'area

kecil'

> dipelajari secara khusus di PL-Untar. Beberapa pakar yang menguasai

> urban management ini di Surabaya yang saya kenal di antaranya:

> Alisyahbana dan Hendro Gunawan. Mengenai Kop van Zuid, silahkan

merujuk

> ke link <http://groups. yahoo.com/ group/referensi/ message/2800>
ini.

> Salam.

>

> -ekadj

>

>

> --- In refere...@yahoogrou ps.com,
"Benedictus Dwiagus Stepantoro"

> bdwiagus@ wrote:

> >

> > Mungkin Proyek Kop van Zuid-nya rottedam bisa dipakei Bappel

SUramadu.

> Agak

> > mirip polanya,..

> >

> > Pak Eka Dj, kuncen Rotterdam bisa mengimpartasi knowledgenya,

> mungkin,..

> > hehehehe.

> >

> > Regards,

> >

> > dwiagus 















 









 

      

    
    
        
         
        
        




        




        
        


        
        
        




      

Kirim email ke