Kalau tidak salah kita punya sekitar 200 kapal perang. 100 di antaranya
afkir, 50 rusak, dan sekitar 50 yang aktif. Salam.


--- In [email protected], hengky abiyoso <watashi...@...> wrote:
>
> --- On Fri, 6/26/09, Stop Illegal Fishing
illegal_fishing_indone...@... wrote:
>
>
> From: Stop Illegal Fishing illegal_fishing_indone...@...
> Subject: [plbpm] Bynkershoek dan Politik Kelautan RI
> To:
> Date: Friday, June 26, 2009, 2:59 PM
>
> Bynkershoek dan Politik Kelautan RIÂ  Â Â Â  Â
> Rabu, 24 Juni 2009 | 02:49 WIB
>
> Ninok Leksono
>
>  ”Terrae protestas finitur, ubi finitur armorum
visâ€"Kedaulatan teritorial berakhir di mana kekuatan senjata
berakhir. ” (Cornelis van Bynkershoek, De Dominio Maris
Desertatio, 1703)
>
> Apa yang disampaikan oleh Bynkershoek di atas mengingatkan pada semua
negara yang memiliki wilayah laut, maka kedaulatan suatu negara di laut
sangat bergantung pada kemampuan negara tersebut dalam melakukan
pengawasan secara fisik terhadap wilayah laut yang dikuasainya itu.
Artinya, kata Ahli Peneliti Utama LIPI, Syamsumar Dam, di Seminar
Asosiasi Ilmu Politik Indonesia di Manado, Maret silam, semakin luas
wilayah laut yang dikuasai oleh satu negara, semakin besar pula tanggung
jawab negara tersebut untuk mengawasinya.
> Indonesia, negara maritim terbesar di dunia dengan panjang garis
pantai mencapai 81.000 km dan luas laut 5,8 juta km atau tiga perempat
dari total luas wilayah, dengan perbatasan laut berimpit dengan 10
negara, jelas memiliki tanggung jawab sangat besar.
>
> Sejauh ini, sebagaimana di perbatasan darat yang berimpit dengan
perbatasan tiga negara, pemenuhan tanggung jawab terhadap wilayah laut
dirasakan belum memadai.
>
> Pernah satu ketika Laksamana Muda (Purn) Wahyono SK menyampaikan,
kebutuhan ideal untuk menjaga wilayah laut kita dapat dihitung dari luas
wilayah dibagi dengan kemampuan jelajah kapal. Bila sebuah frigat bisa
mengawasi luas 300.000 km, kebutuhan kapal jenis ini adalah hampir 20
unit. Sementara untuk kapal patroli yang masing-masing punya jelajah
pengawasan 50.000 km, yang dibutuhkan adalah 116 kapal.
>
> Padahal, sekarang ini, seperti dicatat The Military Balance IISS
(2008), jumlah frigat yang kita milikiâ€"tanpa memperhitungkan
umurnyaâ€"hanya 11 unit, sementara kapal patroli dan kapal yang
punya kemampuan tempur pantai hanya 41 unit.
>
> Ketika muncul ketegangan dengan negara lain, misalnya ketika Indonesia
dihadapkan pada tumpang tindih klaim teritorial, seperti terjadi di
Ambalat, menguatlah kesadaran akan kebutuhan alat utama sistem
persenjataan (alutsista) laut.
>
> Dipenuhi sendiri
>
> Mengatasi kendala pembelian alutsista yang makin tak terjangkau,
semangat yang pernah mencuatâ€"dan sejauh ini banyak dijadikan
bahan pernyataan politikâ€"adalah ”penuhi sendiri”
kebutuhan yang ada, kecuali yang belum bisa dibuat oleh industri dalam
negeri.
>
> Dalam realitas, meski PT PAL telah mencapai kemampuan untuk membuat
korvet, bahkan juga kapal selam, belum ada order untuk pembuatan
kapal-kapal jenis itu. (Dalam kaitan ini, bisa diwujudkannya order 150
panser untuk TNI AD dari PT Pindad amat membesarkan hati, dengan segala
tantangan yang menyertainya. )
>
> Yang lebih memprihatinkan, kabar yang muncul beberapa pekan terakhir
dari PT PAL justru bernuansa suram. Industri kapal nasional yang sebelum
ini banyak dibanggakan ini justru dilanda kelangkaan dana, merugi,
sehingga terpaksa harus menggilir kerja karyawan.
>
> Benturan dengan logika
>
> Ilustrasi PT PAL dewasa ini sekali lagi melukiskan adanya kesenjangan
antara penguasaan teknologi dan kemampuan manajemen. Kemampuan rekayasa
maju pesat diwujudkan dengan bisa memproduksi tanker 30.000 ton dan
kapal barang 50.000 ton, juga kapal patroli cepat FPB 57. Sekali lagi,
relevan apa yang dikemukakan oleh Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono
bahwa untuk masalah teknologi, kemampuan bangsa kita tak perlu
diragukan. Tapi kemampuan manajemen, yang mencakup keterampilan untuk
mengoordinasikan berbagai urusan, tampaknya masih banyak yang harus
dipelajari.
>
> Pada masa lalu, mantan Presiden BJ Habibie yang juga pernah memimpin
PT PAL sering menyampaikan, menurut teori, kebutuhan akan kapal di
Indonesia, mulai dari kapal perang hingga kapal nelayan, tidak akan
pernah ada habisnya.
>
> Pendekatan lain
>
> Persoalan laut ini rupanya juga bisa dikaji dari disiplin lain. Dalam
studi hubungan internasional dikenal politik kelautan, yang bertumpu
pada pandangan kaum realis. Di sini, pemikir kekuatan laut Amerika,
Alfred Mahan, menyatakan, potensi kelautan yang dimiliki oleh satu
negara harus dapat dijadikan sebagai kekuatan laut yang menjadi unsur
utama kekuatan nasional.
>
> Pandangan Mahan di atas, menurut Syamsumar Dam, telah diperkaya oleh
ahli teori lain, seperti Hans Morgenthau, Eric Grove, dan Sam Tangredi,
yang memasukkan berbagai faktor untuk mendukung kelangsungan hidup satu
negara, mulai dari geografis, sumber daya alam, kemampuan industri,
kesiapan militer, penduduk, karakter nasional, moral nasional, kualitas
diplomasi, kualitas pemerintahan, hingga perdagangan maritim
internasional.
>
> Dan, ditegaskan, meski tidak akan menjadi kekuatan laut utama dunia
seperti AS, Indonesia juga tidak ingin lagi dijadikan mangsa oleh bangsa
lain.
>
> Dalam konteks inilah Indonesia membutuhkan peninjauan kembali atas
politik kelautan yang selama ini diterapkan.. Kelapangan untuk mengakui
masih adanya kelemahan dalam implementasi politik kelautan nasional
diharapkan bisa menjadi pembuka jalan bagi hadirnya wawasan baru yang
lebih progresif dan menjawab tantangan zaman.
>
> Sumber: http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2009/06/24/ 02495571/
bynkershoek. dan.politik. kelautan. ri
>
>
>
> http://www.p2sdkpke ndari.com



Kirim email ke