Bung Eka, saya mau sedikit menanggapi pertanyaan Anda soal badan pengelolaan 
rusunawa. Pertanyaan Anda : "Saya kurang tahu bentuk pengelolaannya selama ini.
Seharusnya dapat dilakukan oleh suatu badan pengelola swasta atau
quasi-pemerintah yang melakukan fungsi-fungsi manajemen..."
 
Seperti diketahui ada berbagai bentuk organisasi pengelolaan. Bisa saya sebut, 
pertama adalah berbentuk Dinas/Badan. Dinas/Badan ini umumnya bersifat 
pembinaan pemerintahan dan birokratif. Manakala Dinas/Badan ini mempunyai 
kegiatan khusus yang memerlukan penanganan teknis dan terlebih menghasilkan 
penerimaan, maka dalam dinas/badan tersebut dibentuk quasi yang bernama Unit 
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Contohnya Puskesmas. Repotnya, penerimaan yang 
diterima UPTD harus disetor ke Dinas Pendapatan atau tidak boleh menggunaan 
penerimaan untuk belanja secara langsung. Jadi untuk belanja harus dianggarkan 
terlebih dahulu.
 
Bentuk kedua, apabila potensi penerimaan dari UPTD cukup baik, lancar, dan 
mandiri, bisa dibentuk Badan Layanan Umum-Daerah (BLU-D) sebagaimana diatur 
dalam PP 23/2005. Bedanya dengan UPTD, BLU-D ini bisa langsung menggunakan 
penerimanaanya untuk belanja operasional. Contohnya adalah Rumah Sakit. 
Walaupun penerimaannya bisa langsung digunakan, ia masih mendapat subsidi. BLU 
ini cukup mandiri dan pengelolaannya dilakukan seperti bisnis. Kendati 
dilakukan secara bisnis dan bahkan sudah punya Financial Statement sendiri, ia 
tetap bagian dari APBD. Dengan demikian, Financial Statement BLU-D harus terus 
menerus dikonsolidasi/rekonsiliasi dengan APBD keseluruhan.
 
Bentuk ketiga adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yaitu perusahaan yang 
dimiliki daerah dan modalnya dipisahkan dari APBD. Modal pemerintah daerah 
dalam perumda berupa saham yang tidak terbagi atas lembar saham . Jadi 
pemilikannya tuggal, blok, tidak bisa joint venture. Contohnya PDAM, PD Pasar, 
dan sebagainya.
 
Bentuk keempat adalah Persero Daerah yaitu perusahaan yang dimiliki daerah yang 
bersifat bisnis oriented atau mencari keuntungan. sahamnya dipisahkan dari APBD 
dan sahamnya berupa lembaran saham. Dengan demikian bisa saja ada sahamnya 
dijual atau "right issue" untuk menerima investor lain ikut dalam pemilikan 
saham. 

Dari keempat bentuk tadi, badan pengelolaan yang cocok untuk pengelolaan 
rusunawa adalah BLU-D. Alasanya, pengelolaan rusunawa akan masih memerlukan 
subsidi, tapi pengelolaannya harus efisien dan pelayanan prima. Ini akan dicoba 
oleh DKI Jakarta. Sekarang DKI Jakarta akan mengeluarkan obligasi untuk 
kegiatan-kegiatan pelayanan seperti Busway dan rusunawa.
 
Thanks. CU. BTS.
 

--- On Mon, 7/6/09, ffekadj <[email protected]> wrote:


From: ffekadj <[email protected]>
Subject: [referensi] Fw: Re: Rusunami
To: [email protected]
Date: Monday, July 6, 2009, 2:43 PM









Trims Bu Reny ysh, saya selalu ingat ibu dulu menempatkan saya sebagai
pendaftar terdepan rusunawa pertama di Ps Jumat.

Memang idealnya rusunawa dibangun di atas tanah negara, supaya bila
terdapat masalah terhadap tanah dan bangunan bisa dikembalikan kepada
pengelola (pemerintah) . Hanya memang saya kira pengelolaan rusun ini
perlu dilakukan secara profesional, sehingga membutuhkan manajemen
tersendiri. Saya kurang tahu bentuk pengelolaannya selama ini.
Seharusnya dapat dilakukan oleh suatu badan pengelola swasta atau
quasi-pemerintah yang melakukan fungsi-fungsi manajemen, seperti
perawatan berkala, penarikan uang sewa, hingga pengendalian penghuni
(tenant). Dengan kata lain pengelola memiliki wewenang untuk memeriksa
hingga ke dalam rumah dst. Untuk aspek pengendalian penghuni memang
perlu suatu kewenangan yang tegas dan otoritas yang penuh, mengingat
bisa saja penghuni dan penyewa berbeda orangnya, kemudian jumlah
penghuni melebihi ketersediaan ruang, dsb. Kalau standar di Belanda
adalah 1 kamar untuk 1 anak, jadi kalau punya 3 anak maka rusun itu
harus memiliki 4 kamar, dst.

Untuk rusunami, bila hal ini sudah diprivatisasi, maka hak atas tanah
dimiliki oleh pengembang/pengelol a; sedangkan untuk bangunan di atasnya
adalah dimiliki secara kolektif. Apakah demikian, perlu ditanyakan
kepada ahli hukum.

Saya kira perlu dilakukan banyak terobosan untuk pembangunan rusun ini,
supaya bisa menjadi trend di masa depan: mengatasi kelangkaan lahan
untuk permukiman di perkotaan, model investasi menarik di bidang
properti, tantangan di bidang konstruksi untuk biaya dan bahan yang
efisien, dlsb. Tentu saja juga harus diiringi dengan perubahan budaya
kita ber-urban. Salam.

-ekadj

--- In refere...@yahoogrou ps.com, Reny ansih <renyan...@. ..> wrote:
>
> Ini jawaban ringkas belum tuntas dari pejabat Kemenpera.
> Kita tunggu jawaban yang lebih lengkap, mudah2an dari BPN bisa bantu
jawab.
> Salam - 2ny
>
> --- On Sun, 7/5/09, sri hartoyo srihartoyoperkim@ ... wrote:
>
> From: sri hartoyo srihartoyoperkim@ ...
> Subject: Re: Rusunami
> To: renyan...@.. .
> Date: Sunday, July 5, 2009, 7:14 PM
>
> Bu Renyansih,
>
> Tentang email bu reny, saya belum bisa jawab sepenuhnya. Tapi, yang
diharapkan akan dibangun di atas tanah pemda adalah untuk rusunawa dan
bukan rusunami, jadi tidak terkait dengan masalah kepemilikan.
> --- On Sat, 7/4/09, renyan...@.. . renyan...@.. . wrote:
>
> From: renyan...@.. . renyan...@.. .
> Subject: Fw: [referensi] Re: Rusunami (Mohon Penjelasan)
> To: iwan...@...
> Cc: refere...@yahoogrou ps.com, rah...@..., srihartoyoperkim@ ...
> Date: Saturday, July 4, 2009, 1:42 AM
>
> Yth. Pak Iwan T. Isa
> Mohon maaf mohon waktu anda sedikit tentang masalah yang ditanyakan
dalam milisgrup ini, karena menurut saya hal yang ditanyakan berkaitan
dengan masalah hak atas tanah, tentu yang berkompeten menjawab seseorang
yang mengurus hak-hak itu. Kebetulan saya cuma punya dan baru saja punya
email address p.Iwan sebagai kenalan di BPN, jadi sekalian mencoba
menghubungi.
> Terima kasih atas perhatiannya.
> Salam - 2ny
> Note: di Kemenpera juga ada SAMPERA urusan
> pertanahan ini namanya p.Jamil Anshari. Mungkin bisa membantu dengan
jawaban yang lebih jelas
> dengan kewenangan terkait.
> Saya kirim juga ke pak Rahim dan pak Sri mungkin bisa bantu nanyain ke
p.Jamil ya. Saya ga punya emailnya. Thank dan salam - 2ny

















      

Kirim email ke