Bang Yando dan Rekans ysh,
 
Boleh jadi de Soto sebagian benar. Teman-teman, apa yang ditemukan oleh de Soto 
sederhananya ialah - dia melihat bahwa diantara kaum miskin sesungguhnya banyak 
yang "tidak miskin", mereka punya aset, kapital. Tetapi kapital-kapital itu 
tidak eksplisit, tidak bisa jadi jaminan dan manfaat lainnya, karena tidak ada 
pengakuan atau sertifikatnya. Kalau bisa diusahakan pengakuan atau 
"sertifikasi"nya, maka itu akan bisa jadi modal riil.
Pandangan ini diinterpretasi a.l. dengan sertifikasi tanah, dan menjadi 
program-program seperti prona dst. Walau de Soto sendiri memaksudkannya untuk 
aset lainnya juga, mungkin juga termasuk 'property right' karya-karya budaya 
masyarakat.
 
Kalau melihat sampai disitu saya kita de Soto benar. Tapi selanjutnya 
bagaimana? tentu setelah ada modal ya perlu masukan lain, kewirausahaan, teknik 
produksi, pemasaran, pengutan kelompok, dst agar ekonomi rakyat itu betul-betul 
berkembang. Saya kira de Soto sendiri juga tidak bilang bahwa kalau orang punya 
kapital lalu otomatis kaya.
 
Memang dampak sertifikasi itu juga bisa macam-macam. Bisa dengan 'hidden 
asset'nya tersertifikasi menjadi punya modal untuk usaha, dan tidak papa lagi. 
Tapi sebaliknya, dengan bersertifikat, maka asetnya menjadi mudal 
diperjual-belikan, dipakai hutang konsumtif untuk beli mainan anak dan 
bapaknya, seperti motor dst. Ini seperti yang terjadi pada Kredit Usaha Tani 
(KUT) dst. Tapi lagi-lagi ini kan perilaku masyarakatnya, dan bagaimana proses 
pemberian kredit dan pembinaan usahanya, peran kelompok dst. 
D.p.l. mungkin bukan salah sertifikasi, bukan pemberian kredit, tapi mungkin 
programnya mesti dilengkapi dengan pembinaan usaha, penguatan kelompok, dst.
 
Namun kesadaran 'memiliki' itu memang bermata dua. Di satu sisi, kalau warga 
tak sadar miliknya, status hak, dan bukti milik (setrifikatnya), maka mereka 
yang tahu, apakah itu orang kuat, orang pinter, orang kaya, atau negara 
tetangga - akan mengaku memilikinya, dan mensertifikatkan. Ini sudah terjadi 
pada tanah-tanah adat, tanah negara, berbagai 'creative property' (motif 
tekstil, tenun, tari, lagu, dst) plasma nutfah, dst. Masyarakat kita, yang 
dikota sekalipun masih berorientasi pada "penguasaan fisik", kalau satu gedung 
dihuni oleh instansi pemerintah dia pikir aman. Jangan lupa melalui prosedur 
sertifikasi, diam-diam aset itu bisa jadi milik si kaya, si pandai, dan 
instansi pemerintah itu diusir. Ini sudah banyak terjadi, apalagi yang individu 
ke individu. Salahkah kalau de Soto mengingatkan bahwa kesadaran akan 
'sertifikasi aset' itu penting?
 
Memang di sisi lain ada risiko negatifnya juga, misal dengan sertifikasi suatu 
aset menjadi 'tradeable' bisa diperjual-belikan. Dulu tanah desa umumnya tak 
ada surat yang menunjuk pribadi, komunal. Dengan sertifikasi menjadi jelas, dan 
pemegang sertifikat bisa menjualnya, atau jadi agunan yang bisa disita bank, 
dst.
 
Jangan lupa, surat ijin, rekomendasi tata ruang, advis planning juga bisa jadi 
aset, atau menaik/turunkan nilai aset property. Siapa diuntungkan, siapa 
dirugikan?
 
Salam,
Risfan Munir
www.urbaneconomic.blogspot.com
 
 
 
 
 


--- On Fri, 8/14/09, R. Yando Zakaria <[email protected]> wrote:


From: R. Yando Zakaria <[email protected]>
Subject: [referensi] FW: [IKA-UI] Menguji Tesis de Soto: Mau?
To: [email protected]
Date: Friday, August 14, 2009, 10:48 PM


  





 
 


From: ika...@yahoogroups. com [mailto:IKA- u...@yahoogroups. com] On Behalf Of 
amri marzali
Sent: 15 Agustus 2009 9:18
To: ika...@yahoogroups. com
Subject: Re: [IKA-UI] Menguji Tesis de Soto: Mau?
 
  





De Soto itu orang kaya atau orang miskin? Pernah miskin nggak? Kalau dia orang 
kaya, dan tidak pernah miskin, maka saya tidak percaya ilmunya. Udah begitu 
banyak resep-resep menanggulangi kemiskinan yang ditulis orang-orang kaya. 
Nyatanya Indonesia tetap miskin. Karena itu mari kita pakai resep "Soto 
Makudum" Pasar Baru. Apa resepnya?

 

Resepnya adalah "Balaja ka nan sudah, baguru ka nan manang" (Belajar dari masa 
lalu, berguru kepada yang menang). Masa lalu bangsa Indonesia adalah buraden 
(berburu-meramu- nomaden) dan peisan (ekonomi peasant secukup hidup). Sementara 
itu orang kaya adalah mereka yang tinggal di kota, terdidik, dan melakukan 
pekerjaan urban. Karena itu kalau mau kaya, mari pindah ke kota, capai 
pendidikan tinggi, dan masuk ke pekerjaan urban. Saran untuk kebijakan 
nasional: perbanyak kota!

 

Kedua, siapakah sang pemenang di negeri-negeri Nusantara (Indonesia, Malaysia, 
Singapura, Filipina, Thailand, dan Brunei)?? Pemenangnya adalah perantau Cina. 
Katanya bangsa Lim Sioe Liong itu datang dari Cina pakai kolor, sekarang 
menguasai ekonomi swasta Indonesia. Karena itu, kalau mau kaya, tidak mau 
miskin, belajarlah dari perantau Cina. Maksud saya, pelajari mentalitasnya.

 

Cina Singapura tidak perlu capek-capek menjajah Nusantara (spt yg dilakukan 
Belanda, Inggris, dan Portugis). Cukup datang berame-rame pake kolor, tapi 
dengan mental wirausaha yang begitu tinggi, maka pada akhirnya Negeri Tumasik 
itu jatuh ke pangkuan mereka. Salam.

 




From: Iwan Meulia Pirous <meu...@yahoo. com>
To: ika...@yahoogroups. com
Sent: Saturday, August 15, 2009 7:18:03 AM
Subject: Re: [IKA-UI] Menguji Tesis de Soto: Mau?

  





Kak Yando,
Boleh ga menyederhanakan jadi begini:
De Soto bilang, orang miskin yang punya tanah tidak dapat keluar dari 
kemiskinannya karena tidak punya kekuatan legalitas hukum formal atas tanahnya. 
Maka melegalkan status tanah-tanah mereka akan memberikan nilai guna (bisa jadi 
agunan kredit dll). Maka ini jadi program di Peru.

Suhendra bilang, De Soto sebagian benar. Tapi implementasi program dari De Soto 
di Indonesia tidak berhasil karena melegalkan tanah-tanah tidak segera identik 
dengan penyediaan akses terhadap kemakmuran. Ada dimensi kemiskinan yang jauh 
lebih pahit dari legalisasi kepemilikan tanah.. Apakah itu? Di mana salahnya?

Segitulah yang awam saya tangkap, kak....
Salam.

Iwan Pirous

Iwan Meulia Pirous

visit my blog
http://iwan. pirous.com
PGP Public Key
http://tinyurl. com/iwanPGP





--- On Fri, 14/8/09, R. Yando Zakaria <r.y.zakaria@ gmail.com> wrote:

From: R. Yando Zakaria <r.y.zakaria@ gmail.com>
Subject: [IKA-UI] Menguji Tesis de Soto: Mau?
To: kerabat-antropologi @yahoogroups. com, ika...@yahoogroups. com, 
l...@yahoogroups. com, adatl...@yahoogroup s.com, refere...@yahoogrou ps.com
Date: Friday, 14 August, 2009, 10:14 AM

  


Dear All, 
Berdasarkan penelitian yang mendalam atas penyelenggaraan Proyek Administrasi 
Pertanahan (PAP) atau Land Administration Project (LAP) yang diselenggarakan 
Pemerintah RI dengan dukungan dana pinjaman dari para ‘sponsor pembangunan 
dunia’ seperti Bank Dunia dan Ausaid, Soehendera sampai pada kesimpulan bahwa 
“... pembangunan bisa memberi dampak positip bagi warga yang tidak miskin, dan 
sebaliknya justru menghadirkan kendala bagi mereka-mereka yang miskin. Hal itu 
terjadi karena warga yang miskin tidak memiliki kapital yang cukup dan yang 
dibutuhkan oleh pembangunan.” Begitulah Djaka Soehendera mengawali 
pembahasannya seputar masalah ‘sertifikasi tanah, orang miskin, dan 
pembangunan’ yang menjadi pokok bahasan buku ini. Ini adalah tesis pokok 
Soehendera dalam disertasi doktoralnya pada Departemen Antropologi UI.
                Bagi pengkaji atau sekedar pemerhati masalah 
‘ayudikasi/sertifika si tanah, orang miskin, dan pembangunan’ seperti saya, 
boleh jadi, ini adalah tesis yang cukup mengejutkan!  Dalam arti, Soehendera 
telah menyumbang koleksi data dan analisis para pengamat -- yang dalam satu 
dasa warsa terakhir – memang mulai banyak mempertanyakan kemujaraban ‘resep de 
Soto’. Di dalam tesis yang dikembangkan Soehendera, menurut hemat saya, 
terselip argumen yang menggugurkan ‘resep de Soto’. Sebagaimana akan dijelaskan 
lebih rinci dalam bagian berikut, bagi de Soto, kaum miskin tidak bisa keluar 
dari kemiskinannya karena mereka tidak punya kapital. Padahal, dalam 
kenyataannya, banyak di antara mereka menguasai sebidang tanah. Namun tanah itu 
tidak bisa ditransformasikan menjadi kapital karena tanah itu masih menjadi 
aset yang bersifat idle, alias tidak hidup/tidak produktif. Itu terjadi karena 
tenurial system-nya masih bersifat
 extralegal, alias belum legal. Karena itu, agar aset yang dikuasai orang 
miskin itu menjadi produktif maka aset itu harus dimasukkan ke dalam situasi 
legal, sehingga, misalnya, bisa dianggunkan ke institusi perbankan dalam rangka 
mendapatkan dana segar yang diperlukan sebagai modal memulai usaha. Toh, 
sebagaimana telah dikutip, Soehendera berketetapan bahwa orang miskin tetap 
tidak bisa menikmati pembangunan karena tidak memiliki kapital yang cukup. Lalu 
apa artinya sertifikat yang diperoleh melalui program ajudikasi yang diikutinya 
itu?
                Yang jelas, seperti dilaporkan Soehendera, lebih dari 35% dari 
sekitar 4000 persil yang menjadi objek Proyek PAP, dinyatakan/berstatu s tanah 
‘tidak dikenal’, suatu status yangjustru  tidak dikenal dalam 
peraturan-perundang -undangan tentang tanah di negeri ini. Alih-alih 
mendapatkan modal, status penguasaan yang tadinya bersifat abu-abu kini menjadi 
terang ‘tidak dikenal’. Selain itu, nyatanya, tidak semua sertifikat yang 
akhirnya diperoleh dapat menjadi ‘passport’ memperoleh dana tunai untuk 
permodalan. Termasuk juga tidak dari proyek-proyek penanggulangan kemiskinan 
yang juga disponsori Bank Dunia, semacam P2KP, yang kini telah menjadi program 
PNPM Perkotaan itu. Nyatanya, sertifikat memang bukan segala-galanya, status 
sebagai ‘orang miskin’ justru lebih kuat sebagai penghalang ketimbang 
penguasaan aset yang – menggunakan konsep de Soto – extralegal itu.
‘Resep de Soto’ merujuk pada tesis yang dikembangkan Hernando de Soto – dan 
terlanjur ‘mandra sakti’ -- sejak beberapa dasa warsa terakhir. Tesis de Soto 
telah mempengaruhi berbagai kebijakan ‘penanggulangan kemiskinan’ – khususnya 
di perkotaan -- di banyak negara (berkembang) , yang diawali dengan sebuah 
‘revolusi perkotaan’ yang relatif sukses di Negara asal de Soto sendiri (Peru). 
Dalam satu dasa warsa terakhir ‘resep’ de Soto itu telah pula ‘dibeli’ oleh 
‘sponsor utama pembangunan dunia’ semacam Bank Dunia (World Bank). De Soto 
kemudian menjadi semacam ‘duta’ sekaligus ‘principal consultan’ – untuk tidak 
mengatakannya ‘dewa’ -- bagi proyek-proyek Bank Dunia di berbagai pelosok 
dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Jika kemudian kenyataan sebaliknya yang terjadi, sebagaimana dikemukakan 
Soehendera di atas, apa sebenarnya yang terjadi? Apakah tesis de Soto yang 
keliru total, atau ‘resep’ de Soto itu, sebenarnya, membutuhkan sejumlah syarat 
cukup, di samping sejumlah syarat penting, yang sayangnya tidak terungkap 
dengan jelas dalam rumusan ‘resep de Soto’, dan sekaligus ‘gagal’ dipenuhi oleh 
proyek ayudikasi yang diselenggarakan oleh WB di Indonesia yang diteliti 
Soehendera itu. Kemungkinan lain, apakah gagalnya resep de Soto itu di 
Indonesia itu terjadi karena karena by design (nature of it’s concept)  atau by 
accident (Indonesia case specific)?
                Soehendera sendiri tidak mempertentangkan tesis yang 
dikembangkannya dengan tesis de Soto, meski tesis de Soto justru dirujuk dalam 
beberapa kesempatan. Tesis de Soto hanya disinggung secara sambil lalu saja, 
dan digunakan untuk menjelaskan fenomena yang ada di tengah tenurial system 
Orang Miskin di Perkotaan, namun tidak digunakannya dalam ‘menguji’ keandalan 
program PAP yang menjadi objek utama kajian Soehendera. Padahal, program PAP 
berakar kuat pada tesis yang dikembangkan de Soto. Sebab itu, sebuah analisis 
‘pasca disertasi Soehendera’, yang tetap menggunakan data dan juga analisis 
yang telah dikembangkan Soehendera, saya kira akan bermanfaat untuk dilakukan.
                Mau?
 
Salam,
ryz
 



Get your preferred Email name! 
Now you can @ymail.com and @rocketmail. com. 
 

















      

Kirim email ke