Pak Yando ysh, masih untung Arifin Panigoro menjadi anak suku Marind.
Kalau menjadi anak suku Asmat di tahun 1980an ke bawah, masih ada adat
'netek' ke istri kepala suku, syukur-syukur ke istri muda. Katanya kalau
mau masuk ke pedalaman Papua ya ikut adat netek itu.

Pola adat ini patut dilestarikan, terutama bagi warga pendatang yang
ingin 'wenang' di tempat tersebut. Dulu Mayjen Tritamtomo sewaktu
menjadi Pangdam Bukit Barisan mendapat marga Panggabean. SBY juga
mendapat gelar adat di Minangkabau, dst. Namun pola ini hendaknya masih
mengikuti alur dan patut yang ada, dan jangan sampai merusak adat itu
sendiri. Salam.

-ekadj <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/2736>


--- In [email protected], "R. Yando Zakaria" <r.y.zaka...@...>
wrote:
>
> Bung Adiwan dan rekan ysh.,
>
> Berikut salah satu contioh, mungkin, bagaimana serba-serbi proses
sebuah kebijakan dihasilkan.
>
>
>
> Salam,
>
> ryz
>
>
>
> From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of Foker LSM Papua
> Sent: 29 Agustus 2009 6:04
> To: [email protected]
> Subject: [AMAN] Berita Jubi : Arifin Dipanigoro Warku Gebze
>
>
>
>
>
>
> <file:///C:\Users\JOKOAR~1\AppData\Local\Temp\moz-screenshot.png> JUBI
â€" Mantan Anggota DPR RI, CEO PT. Medco Group, Arifin Panigoro
dikukuhkan sebagai Anak Adat Suku Marind Marga Gebze. Lengkapnya, Arifin
Dipanigoro Warku Gebze. Ada apa dibalik itu?
>
> Panigoro dikukuhkan di lahan perkebunan milik Bupati Merauke, Johanes
Gluba Gebze, Kampung Wasur II, Merauke, Selasa kemarin. Menjadi istimewa
dari acara tersebut karena proses pengukuhan ini disaksikan langsung
Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Mr. C. Home dan mantan
Menteri Pertanian era Soeharto, Sarwono Kusumaatmadja. Prosesi
pengukuhan sebagai anak adat dilakukan marga Gebze. Diawali dengan
tari-tarian secara adat. Setelah itu, Arifin dilepas bajunya. Dia
didudukan di atas kulit kayu bus (Eucalyptus, Sp). Dan kemudian bedak
dari campuran tanah diusapi diwajah dan sebagian tubuhnya. Simbol-simbol
adat juga dipasang mulai dari kepala hingga kaki.
> Di kepala dililitkan songkok dari bulu kasuari sebagai tanda kebesaran
dan simbol perdamaian. Puncak pengukuhan itu adalah dengan membunuh
seekor babi jantan dengan cara ditoki (dipukul pada bagian kepala)
dengan menggunakan sebuah kayu. Kayu tersebut diserahkan Bupati Merauke
Johanes Gluba Gebze. Arifin menerimanya lalu memukul satu kali di kepala
babi tersebut. Selanjutnya Bupati Gebze dan diikuti oleh anak-anak adat
dari marga Gebze. Gebze merupakan salah satu dari 7 marga besar di Suku
Marind. Marga ini menguasai sebagaian besar tanah di Merauke.
> Bupati Gebze menandaskan, pengukuhan dengan gelar Gebze tersebut sudah
ikhlas diberikan kepada namek (panggilan saudara laki-laki, red) Arifin
Panigoro Warku Gebze.
> Arifin sendiri menyatakan, pertistiwa yang dialaminya tersebut sebagai
pengalaman pertama yang sulit dilukiskan. Baginya, ritual tersebut
memiliki unsur spritual yang sangat luar biasa. ‘’Yakin atau
tidak tapi saya percaya bahwa unsur ritualnya ada dimana terjadi ikatan
persaudaraan yang terwakili dari alam,’’ katanya.
> Arifin juga merasa bangga atas hadirnya Duta Besar AS sebagai tamu
kehormatan. ‘’Ini menandakan bahwa ada kepedulian. Saat saya
ajak ke Merauke, mereka tanya saya untuk apa ke Merauke. Saya kira ini
bagian dari suatu proses pengembangan Papua ke depan khususnya
Merauke,’’ tambahnya. PT Medco sendiri dengan anak
perusahaannya PT Lestari Medco Papua, telah melakukan investasi di
Merauke dengan membangun pabrik pembuatan bahan baku kertas dari Kawasan
Hutan Industri yang berpusat di Distrik Kaptel, Okaba.
> Terkait pengukuhan itu, Alberth Gebze Moyuend, Wakil Ketua II, Marind
Maklew Anim, Sekretaris LMA Kabupaten Merauke menyatakan, memang sangat
rumit dan pelik, sama seperti suku-suku lainnya untuk mengangkat
seseorang menjadi anak adat. “Tidak mudah, bahkan tidak semua
Orang Marind dikategorikan sebagai anak adat walaupun ia lahir dalam
komunitas adat,” ujarnya.
> Dalam Adat Marind, katanya, marga menunjukkan kepemilikan tanah dan
tanah memiliki nama. Keduanya tak terpisahkan satu sama lain. Keduanya
menandakan, marga melekat dengan tanahnya dan tanah melekat erat dengan
manusianya. “Sehingga seseorang yang akan dinobatkan menjadi anak
adat tidak semudah membalik telapak tangan,” katanya.
> Menurutnya, dalam pengukuhan adat, sebenarnya dilakukan melalui proses
inisiasi. Ketika anak mulai beranjak dewasa dia akan mengalami proses
mengenal. Mulai menghiasi tubuhnya dengan berbagai perhiasan adat. Dan
pada umur tertentu mereka dapat diinisiasi. Kini, prosesi pengukuhan
anak adat telah tergeser karena faktor ekonomi. “Saat ini semua
orang sudah bergantung pada uang, tidak pada nurani, adat menuju proses
inisiasi yang dulu dilakukan dengan melihat tanda-tanda alam sudah tidak
dilakukan lagi”. “Ini menunjukkan adanya degradasi adat
itu sendiri,” tambahnya.
> Menurutnya, menjadi anak adat harus melalui proses pendewasaan. Tidak
langsung jadi. Begitupula dalam kasus Arifin Panigoro. Dia hanya
berstatus calon anggota saja karena tidak mengikuti proses inisiasi dari
awal. “Dia harus mengikuti inisiasi kedua lagi, setelah itu dia
harus mengenal latar belakang totem-totem yang terwakili dalam tumbuhan
dan fauna serta bagaimana menjaga keseimbangan alam”.
“Dahulu, untuk mendewasakan orang Marind, dilakukan melalui
proses yang cukup ketat. Bahkan prosesi pengukuhannya diikuti dengan
pukulan agar seseorang dapat memahami makna hidup yang sesungguhnya
termasuk memahami etika adat,” jelasnya.
> Mengenai pengukuhan adat bagi orang luar, kata Alberth, harus
disaksikan oleh banyak orang. “Saya melihat ada sisi positifnya.
Ketika Arifin Panigoro diangkat ke dalam Marga Gebze, itu merupakan
pesan. Namun jika hanya untuk kepentingan perusahaan, maka bisa ada
pertimbangan lain,” ujarnya. “Jadi, sambil berinvestasi
maka dia (Arifin) memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya
termasuk Manusia Marind.”
> Di Merauke, pengukuhan terhadap pejabat daerah maupun pusat kerap
dilakukan. Misalnya pada Wakil Bupati Waryoto yang kemudian diberi marga
Mahuze. Begitupula terhadap Arifin Panigoro dan Megawati yang diberi
nama Onggatiwak Gebze. Pengukuhan ini, kata Alberth, lebih bernuansa
politis. Namun dibalik itu ada harapan seseorang yang telah diangkat
sebagai anak adat dapat bertanggung jawab terhadap Tanah dan Manusia
Marind. Pengukuhan ini juga merupakan bentuk penghargaan dari Suku
Marind. “Mudah-mudahan bisa menjadi mitra pemerintah dan
berdampingan dengan masyarakat,” tukas Alberth. “Jadi
memang ada baiknya mengukuhkan Arifin agar mengikatnya untuk mengelola
SDA dengan arif dan bijaksana,” tambahnya.
> Pengukuhan Arifin memang mengandung pro kontra. Namun tidak dapat
ditarik karena sudah merupakan kebijakan pemerintah daerah. Kemungkinan
untuk dicabut status pengangkatannya bisa saja terjadi ketika seseorang
tidak lagi mematuhi aturan-aturan adat, namun jika dia patuh maka adat
akan menghormatinya.
> Sementara itu Moses Kaibu, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kimaam
Peduli HAM, Anggota DPRD Merauke terpilih dari PDIP mengatakan, untuk
mengukuhkan orang luar menjadi bagian dari masyarakat adat, haruslah ada
sesuatu yang telah dibuat bagi warga Marind. Tidak asal dikukuhkan saja.
“Dalam kasus Medco, dia bisa dikukuhkan menjadi bagian dari Suku
Marind jika telah memberikan sumbangsih yang besar. Bukan hanya
sumbangsih yang bersifat sementara. Kemudian, apa yang masyarakat lokal
dapatkan sesudah Medco keluar? sementara hutan sudah dibabat habis?
Nanti Merauke akan menjadi seperti Kalimantan yang hutannya telah
habis,” tukasnya.
> Dia berpendapat, pengukuhan adat terhadap orang luar Papua sering
disisipi dengan beragam kepentingan. “Sebenarnya, Pemuda Marind
dengan masyarakat adat harus duduk bersama agar tidak terjadi perbedaan
pendapat,” ujarnya.
> Menurutnya, pengukuhan orang luar masuk dalam Adat Marind ibarat
memberikan hak kepada mereka. “Sehingga dikhawatirkan dapat
disalahgunakan, inilah yang perlu dijaga. Kalau orang kecil yang
dikukuhkan, itu tidak menjadi persoalan, namun jika orang besar yang
mempunyai kekuatan maka dampaknya akan besar karena ada hak yang
mengikutinya setelah proses pengukuhan,” jelasnya.
> Seperti Kaibu, Frederikus Gebze, Ketua Ikatan Pemuda Marind,
mengatakan, pada prinsipnya, dalam sebuah masyarakat adat, mengangkat
seseorang menjadi bagian dari adat dengan simbol-simbol keperkasaan
dimaksudkan untuk bisa memberi andil atau kontribusi pada daerah.
Seperti pengukuhan Arifin Panigoro yang masuk dalam keluarga besar
Gebze. “Diangkatnya Panigoro dalam Marga Gebze karena kebetulan
pimpinan daerah kita bermarga Gebze dan karena dia memberikan kontribusi
dan andil bagi daerah dengan menginfestasikan modalnya ke
Merauke,” kata Freddy.
> Terkait keputusan Pemuda Marind yang mengamanatkan agar tidak
mengangkat orang luar secara sembarangan masuk dalam Adat Marind, Freddy
membenarkannya. “Bahwa untuk mengangkat seseorang menjadi bagian
dari Adat Marind memang harus melalui tahapan-tahapan tapi saya tetap
memandang sisi positifnya dari pengukuhan Arifin Panigoro yang telah
berkontribusi pada daerah,” cetusnya.
> Dia berharap, pengukuhan itu tidak menjadi legitimasi seseorang untuk
semena-mena memperoleh kekuasaan yang melebihi kewenangan masyarakat.
“Beberapa kali pengangkatan orang luar Papua menjadi anak adat
selalu tidak memberikan manfaat apa-apa bagi pengembangan Suku Marind,
kita berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi kita,” tutupnya.
(JUBI/Indri)
>
> Sekretariat Foker LSM Papua :
>
>
>
> Jl. Raya Sentani - Waena No 89, Waena, Jayapura, Papua
>
> Telp : 0967-573511, Fax : 0967-573511
>
> Email : <mailto:foker_...@... foker_...@...
>
> Website : <http://www.fokerlsmpapua.org/> www.fokerlsmpapua.org


Kirim email ke