Pak BSP ysh, istilahnya Bakortranasda atau Basarnas(da) ? Memang saya melihat dalam 2-3 tahun belakangan ini tumbuh bangunan baru di sekitar bandara, seperti saya lihat di Kupang, Ambon, dll satu kompleks mini yang dilabeli Badan SAR Daerah. Bangunan tunggal warna merah lalu ada menara telekomunikasi dan dinding semacam untuk climbing. Saya teringat di depan asrama JICA Tokyo ada akademi untuk fire brigade, yang selalu riuh rendah setiap subuh, siang, dan sore hari: setiap hari mereka latihan lari-lari, naik turun tangga, manjat, dst sambil teriak-teriak. Satu tempat lagi saya pernah kunjungi di Shidami <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/2735> , dan sempat mencoba lari-lari naik turun tangga sempit 8 lantai, dan ngos-ngosan. Saya kira profesi fire brigade adalah profesi paling berat untuk jasa perkotaan.
Fenomena bangunan SAR di sekitar bandara itu saya kira sudah menjadi standar? Namun sepertinya kurang bisa operasional bila bandaranya sendiri masih ditutup. Perlu dipikirkan kelengkapannya dan operasional hariannya pada saat terjadi bencana dan tidak. Dan bila bencana, apa juga masih bisa dioperasionalkan? Ingat peristiwa 44 <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/44> tahun yang lalu, operation base bisa di Halim, Istana Bogor, dll. Salam. -ekadj --- In referensi@yahoogroups.com, "bspr...@..." <bspr...@...> wrote: > > > Uda Ekadj. > > Seingat saya gara-gara gmepa Jogja sudah muncul sebuah undang-undang tentang Bakortranas. Namun gemanya kok tidak jelas ya. Dulu itu ditangani langsung oleh Wapres. Bahkan dalam salah satu pasalnya dikatakan bahwa Bakortranasda akan dibentuk dalam struktur forma dengan eselon 1 di tiap propinsi. Pada saat bencana, fungsi eselon 1 sekda dihentikan dan digantikan oleh kepala Bakortranasda. > > Yang menjadi pertanyaan saya, kelihatannya ini lebih kepada usaha penggelembungan birokrasi dibandingkan dengan pemikiran tentang penanganan bencana. > > > > Salam > > bambang sp >