Mohon izin menyela, Pak AAS ysh dan rekan-rekan. Saya mau menanyakan signifikansi 'konsensus' sebagai suatu pendekatan, khususnya dalam 'perumusan kebijakan'. Karena ada hal yang selama ini dirasakan kurang sreg, dan mudah-mudahan bisa kita luruskan.
Satu demo penjelasan sudah disampaikan oleh Geertz <http://books.google.co.id/books?id=WggAAAAAMBAJ&pg=PA2&dq=The+Impact+of\ +the+Concept+of+Culture+on+the+Concept+of+Man#v=onepage&q=The%20Impact%2\ 0of%20the%20Concept%20of%20Culture%20on%20the%20Concept%20of%20Man&f=fal\ se> , termasuk juga terjemahan bebasnya <http://groups.yahoo.com/group/kebudayaan/message/1184> ; bila model konsensus sudah mulai ditinggalkan sejak pertengahan abad 20. Alternatifnya disebutkan sebagai 'pendekatan sintetik', yaitu: "... mencari hubungan yang sistematis di antara berbagai fenomena, tidak hanya hal-hal yang substantif dari setiap fenomena. Untuk itu kita perlu mengganti konsepsi stratigrafik (perlapisan) dengan pendekatan sintetik, sehingga faktor-faktor keilmuan dan kultural dapat menjadi variabel dalam analisis sistem terpadu. Permasalahan ini bukan sekedar bahasa atau koordinasi terhadap peristilahan, atau pada menentukan satu ukuran tunggal kategori. Tetapi lebih pada mengintegrasikan berbagai jenis teori dan konsep pada satu formulasi proposisi yang bermakna." Geertz mengkritisi 'consensus gentium' sebagai 'empty categories' dan juga 'tidak fleksibel'; sebagai konsep yang tidak bisa berkembang. Suatu ketika bisa dengan mudah ditinggalkan orang-orang. Jadi dalam kasus Pak Eko yang mendefinisikan gajah, dari penilaian stratigrafik sebenarnya dapat berlanjut pada sintesis sistem + sesuatu. Sesuatu itu dengan gagah oleh Geertz disebutkan sebagai 'kultur'. Jadi kultur adalah variabel tetap yang harus ada dalam setiap pendefinisian (apapun), bukan sekedar sebagai variabel pelengkap. Untuk pendekatan sintetik sebenarnya merupakan produk dari masyarakat ilmiah (akademisi), bukan kesepakatan politisi (konsensus-wan). Karena itu dalam penyusunan undang-undang, dibutuhkan 'naskah akademis', yaitu naskah yang disusun oleh para akademisi. Kalau produk intelektual yang disusun oleh birokrat, saya dengar namanya 'materi teknis', biasanya digunakan sebagai landasan kebijakan di bawah undang-undang. Namun bila produksi 'system of thinking' di kalangan akademisinya mandeg, tentunya selama ini 'tak ada rotan, akar pun jadi'. Dan kalau hal ini juga macet, maka yang terjadi adalah 'shaping the consensus'. Namun derajat keilmiahan sudah jauh berkurang. UNCLOS saya nilai terbangun dari pendekatan sintetik, bila dulu era 50/60-an sudah dibangun banyak konsensus (rezim laut), namun terus berkembang menjadi khas dan tipikal sebagaimana bisa kita lihat dari butir-butir pasalnya. Contoh, istilah ZEE, sudah mengandung berbagai makna di dalamnya sebagai kawasan budaya. Saya kira Pak Wawo sudah memulai pendekatan sintetik dalam hal ini. Namun saya merindukan juga pandangan 'ekonomi geografi', wholly, or, partially. Sementara demikian dulu pak, mohon maaf kalau kurang berkenan. Salam. -ekadj --- In [email protected], abdul alim salam <abdulal...@...> wrote: > > Pak Nuzul ysh, >  > Terima kasih atas tambahan informasinya, utamanya ttg jurnal2 tsb. Pada akhirnya kalau dalam menyusun kebijakan publik pada akhirnya adalah konsensus. Repotnya kadang2 yg dilibatkan kurang representatif, shg jadi salah kaprah.. >  > Pada rapat perdana DEKIN, Bung Fadel selaku Ketua Harian menugaskan anggota DEKIN yg berasal dari 4 perguruan tinggi (IPB, UNDIP, UNPAD dan UNSTRAT) utk merumuskan Indonesian Ocean Policy (draft naskahnya sdh ada di DEKIN) dan akan dipaparkan satu bulan yad. Sayang tidak ada yg mewakili aspek teknologi nya (ITB/ITS) dan ekonomi nya (UI/UGM) atau budaya nya (UNRI?). >  > Kita tunggu aja hasilnya. >  > Wassalam, > AAS > > > --- Pada Ming, 8/11/09, Nuzul Achjar ach...@... menulis: > > > Dari: Nuzul Achjar ach...@... > Judul: Re: Bls: [referensi] Practical planning... maritim > Kepada: [email protected] > Cc: "abdul alim salam" abdulal...@... > Tanggal: Minggu, 8 November, 2009, 12:28 AM > > >  > > > > > Pak Wawo, Pak AAS dan sahabat Referensiers Ysm, >  > Diskusi yang cukup menarik tentang pengertian "maritime" dan "marine" beserta penafsirannya oleh Pak Wawo dan Pak AAS. Setidaknya ada 2 jurnal akademis yang bisa kita perhatikan tentang nuansa "maritime" dan "marine". >  > Yang bernuansa "maritime" antara lain adalah "Maritime Policy Management" (Routledge Publisher).  Isinya lebih banyak tentang port management, regional port competition, organisasi industri perkapalan, dan yang berkenaan dengan armada dagang (container ship) beserta atributnya. Materi di journal ini banyak mengacu atau mengaitkannya dengan policy yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO). >  > Journal "Marine Policy" (Publisher: Science Direct) lebih banyak membahas aspek sumberdaya laut, seperti akuakultur laut (marine aquaculture) , manajemen penangkapan ikan (fisheries management), tentang keberdayaan masyarakat pesisir,  dan atribut lain yang terkait. >  > Artikel teman-teman Perikanan IPB dan DKP misalnya akan lebih banyak masuk di "Marine Journal", Journal ini menyebut istilah Marine Policy Maker, bukan Maritime policy Maker. Teman teman Perkapalan ITS misalnya akan lebih cocok dan banyak menulis di Maritime Policy Management. >  > Yang menarik, di Marine Journal juga banyak diisi dengan artikel tentang maritim, misalnya tentang "klaster industri maritime" di Kanada. Bukan hanya bikin kapal, klaster maritime ini juga membuat alat navigasi dan teknologi kendaaraan bawah laut. Juga ada artikel tentang stereo type pelaut. Mengapa misalnya pelaut Indonesia dan Filipina lebih disukai, dan mengapa pelaut dari Eropa berkurang.  >  >  Walaupun nuansa "maritime" dan "marine" berbeda, namun seringkali istilahnya digunakan membingungkan. Teknologi kapal seringkali disebut marine technology, bukan maritime technology. >  > Dari nuansa yang dapat ditangkap, pengertian dan ruang lingkup "maritine" dan "marine" harusnya berbeda. Yang repot adalah apakah tepat mengganti 'marine" dengan kelautan. Apakah kita gunakan saja istilah bahari untuk menggabungkan pengertian maritime dan marine. >  > Wassalam, >  > Nuzul Achjar Â

