Pak Indra, Pak Risfan, Pak Ibnu, dan rekan-rekan ysh.

Saya kira ini hal yang baru kalau kita mencoba memformulasikan peran
household dalam pembangunan, walaupun sebenarnya sense terhadap ini
sudah cukup banyak berkembang dalam banyak kebijakan dan program
pemerintah, serta praktik yang telah bapak-bapak tunjukkan. Katakanlah
beberapa program seperti: pemberian subsidi bbm, program2 bkkbn,
penanggulangan bencana, penyediaan hunian murah, dll - menggunakan
satuan-satuan household. Kontrasnya adalah perencanaan kita masih
menggunakan satuan orang (personhood).

Posisi household tidak jelas dalam perundang-undangan, padahal secara
teori dia merupakan entitas terkecil, katakanlah, dalam penggunaan
ruang. Sasaran dalam penindakan hukum juga household, seperti:
pembongkaran rumah karena menyalahi imb. Termasuk juga phk, sasaran
tembaknya juga household (karenanya saya ingin suatu waktu kita
mengembangkan diskusi tentang hal ini, kalau basis penggajian selama ini
masih personhood, sungguh tidak manusiawi; saya mengalami bagaimana di
Belanda misalnya menghitung penggajian itu berdasarkan anggota
keluarga).

Entitas terkecil dimaksudkan sistem kedaulatan terendah berada pada
tataran household, dan ini sangat tipikal untuk pola Oriental.
Mudah-mudahan hal ini menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan
berikutnya.

Pemberdayaan household dalam pembangunan sebenarnya sangat memungkinkan
dan jauh lebih terukur, terlebih bila kita masih meyakini masih
terjalinnya solidaritas sosial dan hubungan resiprokal di dalam
masyarakat kita. Contoh misalnya, kawasan wisata Cihampelas tumbuh
semula dari satu toko jeans. Termasuk juga permukiman kumuh bermula
tumbuh dari satu illegal housing, dst.

Thematic area seperti agropolitan dan minapolitan mungkin karena
dicirikan dari beberapa household yang tidak dominan. Sehingga exercise
sebenarnya bisa dilakukan lebih efektif dan terukur.

Dalam hal ini saya menyarankan untuk me-reformulasi lagi metodologi
pendekatan kita kepada: 1 pendekatan yang lebih non-Occidental, 2 lebih
menjangkau kedalaman analisis terendah, 3 meyakini dinamika sosial
bekerja dengan baik dalam masyarakat kita.

Saya mengharapkan ada tambahan pencerahan dari Perancis, khususnya
menyangkut biopower dari Foucault.

Sementara demikian dulu pak, sekalian mohon izin beberapa hari ini untuk
off dulu. Salam.

-ekadj


--- In [email protected], indra budiman syamwil <ibsyam...@...>
wrote:
>
>
> Pak Risfan, Pak Ibnu Taufan, Pak Eka dan Pak Aby Ysh,
>
>
>
> Setuju sekali Pak, participatory engagement dalam development planning
tidak saja di level grass-root, ataupun di tingkat neighborhood,
mestinya ada multi-stakeholder engagement yang juga melibatkan juga
swasta sampai di tingkat kota, seperti yang pernah di diskusikan dalam
forum referensi tentang adanya dewan/forum kota. Banyak private sector
yang telah merevitalisasi corporte strategy mereka ke arah engagement
pada pembangunan daerah dan masyarakat sebagai bagian dari branding for
this millenium. LED yang Bapak promosikan sebenarnya bisa di link ke
arah ini, meso level of planning, the management aspect of the planning,
yang pernah Pak Risman utarakan di milis ini. Keterhubungan P2KP dengan
energi pembangunan yang lain perlu ditingkatkan, melalui konsep 'the
making of the city', yang pandangan saya masih dalam wilayah 'poverty
eleviation'.
>
>
>
> Kesatuan-kesatuan wilayah berbasis linkage ekonomi baik formal dan
informal (banal) disatukan dengan yang berbasis administrasi, inilah
yang kita maksud dengan development planning (mesti ditambah
'management' menurut Pak Risfan). Banyak permukiman yang tidak tersentuh
pembangunan karena terletak di wilayah perbatasan, dan ini jangan sampai
terjadi. Demikian pula banyak kasus dimana perubahan begitu cepat yang
perkembangannya tidak terpantau oleh kelembagaan perencanaan yang ada.
>
>
>
> Tiga minggu yang lalu saya di Banjarmasin sudah melihat suatu
perencanaan yang kreatif berbasis 'komunitas sungai dan air' sebagai
alternatif development yang bisa diacungkan jempol, karena tahun 1989
saya atas nama World Bank menyarankan menghidupkan kembali river
connectivity komunitas sungai di kota ini sebagai alternatif
pengembangan transportasi darat yang marak ketika itu, sehingga tidak
mendapatkan respon yang baik. Konteks ini hanya mungkin terangkat bila
Pemkot punya komitmen dan knowledge yang baik, dan hal ini melalui
engagement yang intensif dari masyarakat planning, dan saat ini IPB
melakukan engagement di Banjarmasin, Alhamdulillah.
>
>
>
> Wilayah-wilayah pertambangan, perkebunan merupakan bagian yang tidak
bisa dipisahkan dari pembangunan wilayah. Banyak permukiman afdeling
perkebunan yang tersebar dalam hamparan yang luas, yang bila dijumlahkan
populasinya sudah membutuhkan satu rumah sakit, beberapa Puskesmas,
Posyandu, sekolah setingkat SMA dan satu kecamatan tempat mereka
mengadukan nasibnya. Belum lagi keterhubungan desa-desa dan pola migrasi
tradisional yang terputus oleh pembangunan sektoral tersebut.
>
> Buruh kawasan industri di Bekasi harus berebut jalan dengan trailer
untuk mencapai tempat bekerja mereka di hamparan seluas 700 Ha. Ada
buruh yang tinggal di Karawang bekerja di Tangerang, what a daily
journey. Rakyat Indonesia masih merupakan pejuang yang tangguh.
Perca-perca masa lalu ini harus kita pertautkan sekarang.
>
>
>
> Sebagai catatan kita bersama konferensi 'Ekistiks' tahun 1971 bukanlah
membicarakan persoalan permukiman kota atau neighborhood saja, melainkan
sudah membicarakan paradigma 'human settlement' dalam aras sistem
perkotaan dan regional serta global. Disana hadir arsitek, ekonom,
sosiolog dan futurist lainnya. Demikianlah di pertengahan tahun 1980an
Jepang merubah pendekatan regional development planning mereka melalui
suatu Buku Putih menjadi pendekatan 'human settlement' (mirip kesatuan
wilayah di TVA dan Subak di Bali) setelah mengalami berbagai pelajaran
dari kebijakan zona pengembangan wilayah periode sebelumnya. Pendekatan
mereka pendekatan kultural, bukan infrastruktural lagi. Jadi energi
mitis yang diwabahkan Pak Eka dan Pak Djarot pendekatan yang
komprehensip kualitatif, phenomenolgis penting sekali untuk menyiapkan
masyarakat dalam menghadapi perubahan cepat di sekeliling mereka.
>
>
>
> Salut untuk Pak Eka yang telah melihat genre yang berkembang dalam
praktik dan akademik perencanaan. Bila Pak Ibnu Taufan mengatakan
regulasi sudah ada tinggal kita mengisinya melalui tindak bersama dengan
pemerintah daerah dan stakeholder lainnya.
>
>
>
> Pak Risfan Pak Hasan Poerbo belajar di Liverpool, Inggris dan ketika
itu adalah sekolah planning pertama yang lahir dari Departemen
Arsitektur mereka. City Design waktu itu memang mengarah kepada public
works, health dan sanitasi. Dan betul Pak Hasan memilih menjembatani
plasma yang tersisa dari pandangan arsitektur yang mikro dan perencanaan
yang makro dengan 'action' dan 'alternative development'.
>
>
>
> Wassalam,
>
> Indra B Syamwil
>
>
>
>
>
> To: [email protected]
> From: itau...@...
> Date: Tue, 17 Nov 2009 01:17:31 +0000
> Subject: Re: [referensi] Re: Ole-ole Bandung
>
>
>
>
>
> Pak Risfan dan kerabat Referensi,
>
> Saya sepakat dgn gagasan utk memperluas 'participation engagement'
...atau tepatnya 'menaikan' ke aras kota (dan kabupaten). Sudah lebih
satu dasawarsa, sejak 1998 (diawali pilot project 1997) pemerintah
memperkenalkan pola perencanaan pembangunan partisipatif (community
driven development). Dua program terbesar, PPK dan P2KP, pun paling
tidak enam tahun terakhir mencoba "harmonisasi" dengan perencanaan
reguler (musrenbang dsb), shg kebutuhan dan aspirasi masyarakat
(grassroot) jg menjadi masukan dlm perencanaan pembangunan (seperti
diisyaratkan dlm UU25/2004 SPPN).
>
> Saya, mewakili sahabat2 yg berkecimpung pada aras komunitas desa dan
kelurahan, menghargai sekali upaya Almukarrom pak Risfan Munir yg
mengajak semua pemangku kepentingan perencanaan (yg praktek di spatial
ataupun development planning) untuk mengembangkan "knowledged
management" ... sungguh banyak pelajaran dan praktek terbaik yang
terhimpun selama sepuluh tahun terakhir ini ...
>
> Bagian penting dari pembelajaran sepuluh tahun terakhir ini, saya dan
teman2 juga belajar bersama masyarakat mengembangkan dan meningkatkan
"kapasitas kelembagaan masyarakat". Selain membentuk lembaga adhoc
(terserah masyarakat jika dinilai bermanfaat, utk ditingkatkan menjadi
badan hukum) yg dipercaya melalui proses yg transparan dan akuntabel,
juga melakukan penguatan kelembagaan dengan pelatihan2 dan pembelajaran
mengelola perencanaan dan kegiatan pembangunan lainnya; juga
memfasilitasi pembentukan BKAD (badan kerjasama antar desa, ini amanat
peraturan perUUan) atau LKM (lembaga keswadayaan di tingkat kelurahan.
>
> Percayalah dengan menguatnya 'local good governance', dan menjadi
proses pelembagaan yg transparan dan akuntabel (mudah2an jg jauh dr
hegemoni partai!), maka lembaga2 tsb bisa menjadi "representasi" warga
(bagus juga kalau bukan satu2nya, seperti di Garut or Ciamis!).
>
> Cukup banyak pemerintah kota dan kabupaten yg menilai positif,
sehingga mengadopsi dan replikasi pendekatan CDD ini, serta
mengalokasikan dana (al, dari ADD) utk implementasinya.
>
> Gagasan baik (pak Risfan dkk) akan menggenapi macam2 upaya yg
sesungguhnya sdh diniatkan dlm UU kita. Misalnya, adanya peranserta
masyarakat (UUPR! yg lama juga yg baru), tidak sebatas konsultasi publik
yang sering dimanisfestasikan dlm bentuk rapat (dgn elite2) saja.
>
> Selamat ya pak Risfan. Insya Allah bisa belajar juga dr buku pak
Risfan ..
>
> Salam dari perdesaan ..
>
>
> IBNU TAUFAN,
> PNPM Mandiri Perkotaan
> Jakarta Selatan, Indonesia
> from Mobile BlackBerry®INDOSAT
>
>
>
> From: Risfan Munir risf...@...
> Date: Tue, 17 Nov 2009 06:39:02 +0700
> To: [email protected]
> Subject: RE: [referensi] Re: Ole-ole Bandung
>
>
>
> Pak Indra, Pak Ekadj, Pak Iman, Pak Aby dan Rekans ysh,
>
> Melanjutkan apa yang tercerna dari seminar a.l. ialah soal
"participation, engagement" yang asalnya dari pendekatan community
development. Bagaimana kalau ini dierapkan pada level kota yang tentunya
melibatkan perwakilan. Sejauh ini yang namanya 'perwakilan' baik yang
formal maupun informal pada prakteknya kok masih jauh dari 'mewakili'
masyarakat. Jadi pendekatan 'kualitatif' yang diangkat dari community
development itu juga harus disesuaikan jika diterapkan pada level kota
apalagi daerah.
>
> Hal kedua, otonomi daerah terutama di tingkat kabupaten/kota,
banyaknya daerah pemekaran, memberikan tantangan terhadap konsep
'national regional development planning' (perwilayah pembangunan, sistem
kota-kota). Sekarang dana sudar di transfer dan kewenangan (kecuali 5
urusan) ada di daerah. Ini membutuhkan kemampuan daerah, terutama
kabupaten/kota akan: visionary, leadership dan enterpreneurship dari
pimpinannya; serta dynamic, creative dari seluruh jajarannya; dan
collaborative, mau kerjasama antar unit, antar daerah. Inilah realitas
politik saat ini yang mesti dipertimbangkan pula oleh perencana.
>
> Ketiga, sesuai dengan tema seminar "Positioning of Planning in Global
Crises", maka pertanyaannya: bagaimana kita menghadapinya? Sementara
permasalahan dalam konteks nasional seperti di atas. Dalam konteks
global ada tantangan climate change, yang dampaknya sudah dirasakan oleh
kota-kota pantai kita. Padahal sebagian besar kota besar kita di dataran
rendah. Dimana sirkulasi polusinya juga lebih rumit. Karena polusi yang
'dikirim' dari dataran tinggi mengalir dan berputar di kota muara.
> Krisis ekonomi, keuangan telah mengurangi kapasitas dan mobilitas dana
pembangunan. Andalan pada modal swasta dan pinjaman semi komersial
tentunya membatasi pilihan lokasi/alokasi nya.
>
> Dari segi perencanaan, mungkin juga diperlukan strategic planning yang
bisa lebih antisipatif dan adaptif menghadapi dynamic changes dari
konteksnya. Akan lebih banyak dibutuhkan pendekatan 'practical planning'
yang lebih creative memberikan solusi atas perubahan cepat yang polanya
berbeda pula.
>
> Salam,
> Risfan Munir



Kirim email ke