Intermezzo;
waah.. asal jangan dijadikan pembenaran FPI & FBR dan ormas-2 sejenis saja..
hehehe..

kalao klakson doang oke lah.. tidak dalam bentuk kekerasan fisik.

Tks,
-K-





2009/12/27 ffekadj <[email protected]>

>
>
>
> Pak BTS dan rekan-rekan ysh,
>
> Mungkin bapak masih ingat beberapa belas tahun yang lalu kita duduk
> bertiga, saya, anda, dan MarcoK. Marco pernah melemparkan satu topik
> pembicaraan tentang ketidakdisiplinan prilaku masyarakat di jalan, dan
> Marco sangat kesal.
>
> "Bagaimana sih mendisiplinkan pengguna jalan itu. Mereka suka
> menghentikan kendaraan sembarangan, terutama angkutan umum itu".
>
> "Iya nih, sebel banget deh, kadang-kadang suka selonongan, nyalip dari
> kiri, dst".
>
> "Iya, padahal kan sudah ada peraturan lalu-lintas, rambu-rambu jalan,
> nggak boleh stop, dll".
>
> "Tapi pengguna jalan nggak bisa disalahkan, mereka nggak dididik untuk
> disiplin".
>
> "Seharusnya sopir-sopir angkot itu dimasukkan dalam penjara, biar tahu
> rasa".
>
> .....
>
> "Hukum itu tidak harus ditegakkan oleh pemerintah, tetapi juga oleh
> masyarakat sendiri", saya timpali.
>
> "Iya, bagaimana bisa, kan itu harusnya tugas polisi dll".
>
> "Tidak pak, bapak juga bisa menghukum".
>
> "Wah, bagaimana mungkin saya menghukum kesalahan orang lain".
>
> "Apa yang bapak lakukan ketika diserempet angkutan umum?"
>
> "Yaa tak klakson keras-keras".
>
> "Nah, itu salah satu bentuk hukuman yang bisa kita berikan sebagai
> sesama pengguna jalan".
>
> Salam,
>
> -ekadj
>
> --- In [email protected] <referensi%40yahoogroups.com>, "Btatas"
> <bta...@...> wrote:
> >
> > Pak Eka, mau nambahin. Dalam diskusi, kalau berbeda pendapat, langsung
> saja didebat secara substansial, jangan men-stigmasi : tidak nasional,
> tidak berwawasan, planner yang memalukan, ....dsb.
> >
> > Thanks. CU. BTS.
>
>  
>

Kirim email ke