Sorry Pak Djarot ada yang terhapus :
 
 Pak Djarot, bupati dari Akuntan seperti pak Ibnu yang memimpin Sleman juga 
menunjukkan kemajuan. Kalau nggak salah ia terpilih untuk  keduakalinya. Pak 
Ibnu termasuk "pemberani" dalam mewujudkan otonomi daerah. Ia pernah mengatakan 
bahwa ia berani melanggar aturan resmi bila itu tidak memihak masyarakat. 
Terbukti ia melanggar aturan resmi ketika mencetak buku pelajaran tanpa tender 
dan menunjuk PT Percetakan Negara. Kemudian ia dituduh korupsi. Tinggal apakah 
jaksa mampu membuktikan : melanggar aturan (jelas melanggar aturan), merugikan 
negara (kalau merugikan harus mengganti), dan niat jahat (ada aliran aung 
kepada dirinya atau ke orang lain). Kita tunggu saja.

Thanks. CU. BTS.

 


--- On Tue, 12/29/09, Bambang Tata Samiadji <[email protected]> wrote:


From: Bambang Tata Samiadji <[email protected]>
Subject: Re: [referensi] Fwd: <<OpEd>> Kunci Keberhasilan Otonomi Daerah 
[KOMPAS]
To: [email protected]
Date: Tuesday, December 29, 2009, 1:10 AM


  



Pak Djarot, bupati dari Akuntan seperti pak Ibnu yang memimpin Sleman juga 
menunjukkan kemajuan. Kalau nggak salah ia terpilih untuk  keduakalinya. Pak 
Ibnu termasuk "pemberani" dalam mewujudkan otonomi daerah. Ia pernah mengatakan 
bahwa ia berani melanggar aturan resmi bila itu tidak memihak masyarakat. 
Terbukti ia melanggar aturan resmi ketika mencetak buku pelajaran tanpa tender 
dan menunjuk PT Percetakan Negara. Kemudian ia dituduh korupsi. Tinggal apakah 
jak

--- On Tue, 12/29/09, Djarot Purbadi <dpurb...@yahoo. com> wrote:

From: Djarot Purbadi <dpurb...@yahoo. com>
Subject: Re: [referensi] Fwd: <<OpEd>> Kunci Keberhasilan Otonomi Daerah 
[KOMPAS]
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Tuesday, December 29, 2009, 12:48 AM

Pak Deden, Pak Herry itu seorang akuntan, yang ketika pencalonan periode 
pertama mengalahkan seorang arsitek yang juga nyalon walikota. Saya punya 
perhatian tentang kaitan
 profesi akuntan dengan persoalan manajemen. Ketika Pembantu Rektor 2 atma jaya 
seorang akuntan, kami mengalami surplus terus setiap tahun. Pada waktu Jogja 
dipimpin seorang akuntan sebagai walikota, terobosannya menarik, tetapi ketika 
bupati sleman juga akuntan....malah ada ontran-ontran korupsi... ??????

Salam,

Djarot Purbadi

http://realmwk. wordpress. com [Blog Resmi MWK]
http://forumriset. wordpress. com [Blog Resmi APRF]
http://fenomenologi arsitektur. wordpress. com

--- On Tue, 12/29/09, Deden Rukmana <dedenrukmana@ yahoo.com>
 wrote:

From: Deden Rukmana <dedenrukmana@ yahoo.com>
Subject: Re: [referensi] Fwd: <<OpEd>> Kunci Keberhasilan Otonomi Daerah 
[KOMPAS]
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Tuesday, December 29, 2009, 12:02 AM

Saya baca tulisannya dan senang tahu bhw Walikota Yogyakarta yg disebutnya 
"wagiman" dan memiliki terobosan dalam tata kota. Ada rekan referensiers yg 
memiliki cerita lebih lanjut ttg sepak terjang beliau dalam menata kota 
Yogyakarta? 
Ingin saya menulis profile beliau dalam blog saya.
 
Salam hangat dari Savannah,
Deden Rukmana

From: Harya Setyaka <harya.setyaka@ gmail.com>
To: refere...@yahoogrou ps.com
Sent: Sun, December 27, 2009 11:43:47 PM
Subject: [referensi] Fwd: <<OpEd>> Kunci Keberhasilan Otonomi Daerah [KOMPAS]

  

FYI,
-K-

http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2009/12/28/ 0431195/kunci. keberhasilan. 
otonomi.daerah

 
Kunci Keberhasilan Otonomi Daerah

Senin, 28 Desember 2009 | 04:31 WIB

Oleh BAMBANG SIGAP SUMANTRI
Gorontalo dan Sragen, dua nama daerah ini sepuluh tahun lalu jarang muncul ke 
permukaan dengan berita yang positif. Setelah era otonomi
 daerah, dua daerah itu seakan-akan menjadi sebuah merek dagang yang terkenal.
Gorontalo kini sudah identik dengan jagung yang berkualitas ekspor. Sejak 
dipimpin Fadel Muhammad (2001-2006, masa kepemimpinan pertama), provinsi itu 
fokus menggarap pertanian jagung. Komoditas unggulan tersebut dapat berkembang 
karena Fadel juga mampu menciptakan market networking untuk petani jagung.
Produksinya mencapai 4,76 ton per hektar atau naik dua kali lipat dari sebelum 
provinsi itu dipimpin Fadel. Tahun 2007, total ekspor jagung Gorontalo menembus 
angka 584.840 ton, antara lain ke Korea, Jepang, Malaysia, dan Filipina. Dengan 
prestasi itu, wajar jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuknya sebagai 
Menteri Kelautan dan Perikanan pada kabinet saat ini.
Kinerja Pemerintah Kabupaten Sragen yang inovatif lebih mengagumkan lagi. 
Kabupaten yang terletak jauh dari ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini melejit 
namanya karena pemakaian teknologi informasi untuk
 mengoptimalkan pelayanan birokrasi kepada penduduk Sragen yang kebanyakan 
tinggal di pedesaan.
Bupati Sragen Untung Wiyono, yang suka meneriakkan ”merdeka” dalam pidatonya, 
paling tidak meluncurkan 21 kebijakan. Delapan di antaranya diadopsi oleh 
pemerintah pusat.
Kedelapan kebijakan yang diadopsi pusat itu adalah pelayanan perizinan satu 
pintu, pemerintahan elektronik, perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) dengan 
sistem kompetensi, budidaya pertanian organik, sistem informasi manajemen 
kependudukan, resi gudang, desa siaga sehat, dan pembiayaan mikro.
Sragen bahkan sudah memproduksi komputer rakitan dengan merek Sratek (Sragen 
Teknologi). Selain itu, Sragen juga membuka jasa konsultan daerah yang 
membutuhkan bantuan pembaruan pelayanan publik berdasarkan teknologi informasi.
Masih banyak kepala daerah yang kreatif membangun daerahnya dengan gagasan yang 
berpihak kepada rakyatnya. Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto, misalnya, yang
 terkenal sebagai wagiman alias wali kota gila taman yang menghijaukan kota. Ia 
juga membuat terobosan dalam pelayanan perizinan, perbaikan sanitasi, tata 
kota, dan transparansi kebijakan.
Di Bantul, Bupati Idham Samawi memunculkan kebijakan pertanian yang melindungi 
petani dari gejolak harga pasar. Ia memproteksi tujuh komoditas pertanian agar 
petani tidak dirugikan.
Dari contoh empat pemimpin daerah di atas, keberhasilan implementasi kebijakan 
mereka yang inovatif dan prorakyat bersifat konkret serta langsung menyentuh 
kebutuhan penduduk. Tak heran jika mereka—baik gubernur, bupati, maupun wali 
kota—memerintah untuk dua periode. Pada periode pertama, mereka dipilih oleh 
anggota DPRD (sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang 
Pemerintah Daerah) dan kembali menjabat ketika diadakan pemilihan secara 
langsung oleh rakyat (UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah).
Keempat pemimpin itu juga mempunyai sejarah karier yang
 bersentuhan dengan dunia swasta sebelum terjun ke dunia politik. Fadel 
Muhammad, Herry Zudianto, dan Idham Samawi adalah pengusaha, sedangkan Untung 
Wiyono berkecimpung sebagai karyawan swasta selama 13 tahun di sejumlah 
perusahaan asing.
Problem birokrasi
Ketika otonomi daerah mulai diluncurkan, problem besar yang menghadang keempat 
pemimpin daerah itu dan tentunya juga semua pemimpin daerah yang memimpin 
setelah UU No 22/1999 berlaku adalah organisasi birokrasi. Beban ini masih 
ditambah lemahnya sumber daya manusia karena pola rekrutmen yang sarat 
nepotisme dan tidak profesional.
Dengan adanya UU otonomi daerah itu, jumlah PNS di kabupaten dan kota 
membengkak luar biasa besar. Tidak heran jika semua Anggaran Pendapatan dan 
Belanja Daerah (APBD) selalu habis porsinya dimakan untuk biaya pegawai. 
Persentase belanja pegawai umumnya di atas 60 persen sehingga kepentingan 
publik menjadi terabaikan. Misalnya terjadi pada Kabupaten Bima dan
 Pandeglang. Sekitar 83 persen sampai 90 persen APBD kedua daerah itu 
dialokasikan untuk belanja rutin (gaji pegawai). Sisanya untuk belanja 
pembangunan.
Proliferasi birokrasi tersebut dikarenakan banyaknya pegawai negeri pusat yang 
dulunya di bawah kantor wilayah, setelah dilikuidasi semua pegawai dijejalkan 
masuk ke daerah (provinsi, kota, dan kabupaten). Dengan jumlah yang terlalu 
banyak, organisasi birokrasi menjadi tidak efisien.
Selain tidak efisien, sejumlah pakar mengatakan, birokrasi di Indonesia juga 
tidak efektif, tidak obyektif, menjadi pemarah ketika berhadapan dengan kontrol 
dan kritik, serta tidak mengabdi pada kepentingan umum. Birokrasi tidak lagi 
menjadi alat rakyat, tetapi menjadi instrumen penguasa dan sering tampil 
sebagai penguasa yang sangat otoritatif dan represif.
Dari fenomena tersebut, menurut Hans Dieter Evers, proses birokrasi di 
Indonesia berkembang menjadi model birokrasi ala Parkinson dan ala Orwel. 
Birokrasi ala
 Parkinson adalah proses pertumbuhan jumlah personel dan pemekaran struktur 
secara tidak terkendali. Adapun birokrasi ala Orwel adalah pola birokratisasi 
sebagai perluasan kekuasaan pemerintah dengan maksud mengontrol kegiatan 
ekonomi, politik, dan sosial dengan peraturan, regulasi, dan bila perlu melalui 
paksaan.
Dalam kondisi birokrasi yang dijangkiti penyakit parkinsonian dan orwelian, 
sejumlah daerah ternyata mampu lepas dari kungkungan tradisi birokrasi lama. 
Provinsi Gorontalo, Kabupaten Sragen, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul, 
sebagai contoh best practices, mampu menelurkan kebijakan yang inovatif karena 
pemerintahannya yang berorientasi pada publik. Yang lebih penting, mereka 
menerapkan manajemen perusahaan (swasta) dalam mengelola pemerintahan. Inilah 
yang kemudian dikenal sebagai good governance, tata pemerintahan yang baik.
Kini sudah saatnya pemerintah daerah mengikuti gagasan David Osborn dan Ted 
Gaebler tentang reinventing
 government yang pada prinsipnya menyuntikkan semangat wirausaha ke dalam 
sektor publik. Beberapa poin perspektif baru pemerintahan yang dikemukakan dua 
pakar itu, pemerintah berorientasi kepada pelanggan, yaitu memenuhi kebutuhan 
pelanggan, bukan birokrasi. Selain memerhatikan aspirasi lembaga perwakilan, 
pemerintah juga harus memerhatikan pelanggan yang sebenarnya, yaitu masyarakat 
dan pelaku bisnis.
Pemerintah wirausaha adalah pemerintah yang mampu memberikan pendapatan dan 
tidak sekadar membelanjakan. Pemerintah dapat mengembangkan beberapa pusat 
pendapatan dengan menjual jasa, barang, informasi, penyertaan modal, dan 
lainnya.
Fadel mengungkapkan, membangun daerah dalam perspektif manajemen kewirausahaan 
bukan sekadar menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi yang lebih 
mengedepan adalah melakukan inovasi yang berkesinambungan sehingga dicapai best 
practice dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aspek penting yang sering kurang 
mendapat
 perhatian adalah melakukan penataan manajemen pemerintahan daerah.
”Kelembagaan pemerintah daerah merupakan bagian yang menjadi perhatian utama 
dalam inovasi. Organisasi pemerintah Provinsi Gorontalo ditata ulang 
berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, dan penajaman fungsi perangkat 
daerah agar unit-unit pemerintah daerah mampu berkinerja baik serta 
menghasilkan pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.
Perubahan paradigmatik kepegawaian oleh sejumlah kepala daerah yang inovatif 
tersebut tentu juga menemui banyak hambatan. Akan tetapi, tantangan itu bisa 
diatasi karena kebijakan tersebut juga memberi reward yang transparan kepada 
pegawai atas keberhasilan mereka.
Gorontalo memberikan tunjangan kinerja pegawai (performance pays), Sragen 
membagi fee jasa konsultan proyek pengembangan teknologi informasi kepada 
pegawai dan sebagian lagi masuk ke pos pendapatan asli daerah.
Kreatif dan jeli menangkap peluang bukan
 hanya milik pengusaha swasta. Kepala daerah beserta jajarannya harus mampu 
melakukan hal itu. Jika tidak, tingkah laku dan kebijakan mereka pasti akan 
menyengsarakan rakyat. Menaikkan retribusi dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 
dengan seenaknya untuk menaikkan pendapatan asli daerah merupakan contoh 
kebijakan yang sama sekali tidak kreatif dan antirakyat. Sebaiknya, hal-hal 
seperti itu diakhiri sejalan dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
 










      

Kirim email ke