klarifikasi singkat: saya tidak mengalogikan demikian.

Dan saya sangat setuju bahwa kalau urusan 'tata uang' akuntan memang lebih
terlatih.

Salam,
-K-







2009/12/29 Risfan M <[email protected]>

>
>
> Pak Djarot, Koko dan rekans ysh,
>
> Boleh saja menganalogkan Planner sbg arsitek, akuntan sbg drafter.
> Tapi dengan UU 17/2003 ttg Keuangan Nasional, kayaknya Planner harus
> menelan realita bahwa pertimbangan, proseddur penganggaran Tahunan lebih
> menentukan daripada ide besar, pemikiran jangka panjang.
> Pemikiran jangka panjang bisa kandas di prosedur dan kode anggaran. Ini
> yang perlu jadi perhatian kita juga, agar pengawalan rencana sampai tingkat
> penganggarannya.
>
> Salam,
> Risfan Munir
>
> Pada Sel, 29 Des 2009 22:20 CST Djarot Purbadi menulis:
>
> >Obyeknya sama: manusia dengan segala kelengkapan fisik dan lain-lain.
> >
> >Salam,
> >
> >
> >
> >Djarot Purbadi
> >
> >
> >
>

Kirim email ke