Pak Aby, Uda Ekadj, rekan milister ysh.

Saya ingin share pengalaman saya waktu merubah status bandara Adisucipto (ADS) 
menjadi "bandara internasional". 

Tahun 2002, saya ditugaskan Gub (HBX) untuk merubah status ADS menjadi 
internasional karena adanya pembicaraan dengan MAS dan Air Asia (Malaysia), 
maupun dengan Silk Air dan SIA (Sing) untuk dalam waktu secepatnya mendaraqt di 
ADS. Tujuannya sangat tourist oriented.

Langkah pertama waktu itu adalah mencek pengelolaan bandara. Ternyata saya 
mendapat pemahaman bahwa ada 2 sub BUMN yang mengelola bandara2 di Indonesia 
yaitu Angkasapura 1 dan 2. Mereka membagi Indonesia menjadi bagian barat dan 
timur. Setelah itu, untuk region yang berdekatan digabungkan pengelolaannya. 
Sebagai contoh ADS digabungkan dengan Solo maupun Semarang. Ini untuk 
menciptakan cross subsidi. Waktu itu ADS yang mensubsidi Solo dan Semarang. Hal 
ini disebabkan karena jumlah penumpang naik turun di ke 3 bandara tersebut 
hanya ADS yang sudah bisa menutupi biaya operasi bandara. Kebetulan ketiga 
bandara tersebut berstatus "enclave sipil". 

Kondisi diatas menyulitkan AP2 karena kalau Pemda DIY akan melakukan kerjasama 
dalam pembangunan, maka harus dibuat sebuah blocking kerjasama. Ini kayaknya 
bagi AP2 belum berpengalaman. AP2 mengatakan wah kalau ADS dipisah... bagaimana 
AP2 akan membiayai tekornya pemasukan? Sebagai catatan waktu itu jumlah 
kedatangan pesawat di ADS mencapai 38 pesawat perhari dengan pergerakan 
penumpang sekitar 3,5 juta pertahun. Sementara Semarang dan Solo kurang dari 
separuhnya. Ini secara pengusahaan tidak bagus. Maka pemda DIY mensepakati 
bahwa kerjasama yg dilakukan dibuat lebih eksklusif lagi (bisa dibahas lebih 
lanjut).  

Kedua, dilihat dalam region yang berdekatan tersebut apakah sudah ada atau 
tidak yang berstatus internasional. Waktu itu ternyata Solo sudah berstatus 
internasional. Tetapi hanya didarati pesawat seminggu 3x. Ini menyulitkan ADS 
menjadi internasional. Apalagi jarak yang hanya 60 km. Sebagai catatan 
pemerintah DIY mengusahakan status bandara tersebut sudah 38 tahun. Ini berarti 
waktu HBIX saja usaha itu sudah dilaksanakan dan belum berhasil. 

Dalam hal ini Pemda DIY melakukan defence terhadap konsep dengan memunculkan 
istilah baru yaitu internasional terbatas (regional), ini diperuntukkan bagi 
bandara internasional yang melayani pesawat berbadan sempit dan semi lebar 
dengan jarak tempuh maksimal 3 jam penerbangan. Sasaran yang diambil DIY adalah 
link Chiang May, Bangkok, Kuala Lumpur, Singapura dan Darwin. 

Defence tersebut dilampiri data tentang pergerakan penumpang tourist asing 
CKG-ADS dan DPS-ADS yang ternyata cukup besar. Ternyata dominasi tourist 
Jepang, Eropa dan Australia cukup besar. Dengan alasan bahwa bila ada direct 
link antara Kuala Lumpur Jogja dan Sing Jogja akan sangat mendorong pertum 
buhan turisme di Jogja.

Akhirnya setelah berargunmen cukup panjang maka AP 2 sepakat untuk melakukan 
kerjasamna peningkatan status airport.

Langkah berikutnya adalah dengan Departemen Perhubungan. Peningkatan status 
hanya dikeluarkan oleh Dep. Perhubungan cq DJ HubUd. Disini muncul permasalahan 
baru. Ada 3 hal yang dikeluarkan oleh pihak HUBUD:

1. Kelengkapan prasarana dan sarana bandara internasional yang terdiri dari 
imigrasi, karantina, bea cukai. Juga munculnya masalah eksklusifitas ruang 
internasional terhadap domestik. 

Masalah imigrasi diselesaikan dengan Dep Kehakiman khususnya dalam pengadaan 
peralatan komputer yang link dengan sistem nasional khususnya untuk pendataan 
cegah tangkal. Maka pemda DIY bersedia menganggarkan untuk penyediaan peralatan 
tersebut. Waktu itu cukup sulit juga meyakinkan DPRD mengalokasikan dana bagi 
kegiatan instansi vertikal.

Pihak bea cukai mengajukan permasalahan tentang ketiadaan x-ray bagi barang 
bawaan dan kargo. Dibutuhkan x-ray barang yang besar. Sementara hal itu tidak 
dimiliki AP2 di ADS. X-Ray yang sudah rongsok di Cengkareng. Untuk beli baru 
dianggap tidak rasional karena mahal. Maka pemda DIY kembali mengalokasikan 
dana untuk perbaikan terhadap barang rongsokan tersebut. Alhamdulillah, dapat 2 
x-ray dan bisa berfungsi bagus setelah diperbaiki.

Untuk karantina, ada 2 departemen yaitu Pertanian (karantina hewan dan 
tumbuh2an) dan Departemen Kesehatan. Waktu itu, proses dengan 2 instansi ini 
sangat cepat. Mereka mengatakan bisa menyiapkan dalam waktu cepat, asal 
dibangunkan pos karantina. Persoalan beres dengan karantina. Dengan kesanggupan 
tersebut bandara dianggap siap secara persyaratan prasarana institusi menjadi 
bandara "internasional"

2. Ruang waktu penerbangan. Berbeda dengan Semarang dan Solo, ADS juga menjadi 
base bagi sekolah penerbangan AURI. Ini menjadikan wkatu pelayanan ADS menjadi 
sangat terbatas. Padahal persyaratan ICAO bahwa sebuah bandara internsional 
harus 24 jam bisa didarati oleh pesawat sipil. ADS dalam hal ini ada batasan 
karena antara jam 8 pagi - 5 sore menjadi lokasi latihan penerbangan. Maka 
pergilah ke Mabes AU. Pemda DIY bersedia melakukan pembangunan air strip 
sebagai auxilary airport untuk lokasi latihan. Kebetulan di Gunung Kidul ada 
air strip nganggur yang cukup bagus. Maka dibuatlah sebuah kerjasama dengan 
beberapa kesepakatan yaitu :

a. Pemda DIY mengusahakan pembangunan air strip di Gunungkidul sehingga siap 
untuk latihan AURI, meski base tetap di ADS. Ini paling tidak akan membuat 
ruang udara bebas selama pengoperasiaqn bandara.

b. AU bersepakat memindahkan latihannya (meskipun saat ini ternyata AU tidak 
menepati janji, karena selesainya pembangunan Gunung Kidul ternyata tidak 
membuat pindahnya latihan. Alasan yang disampaikan bahwa menara kontrol dan 
beberapa fasilitas lainnya belum dibangun. Padahal menurut pengamatan saya 
sudah bisa dilakukan.

c. Waktu pelayanan ADS. Hal ini disebabkan bahwa pengoperasian menara kontrol 
ternyata dilakukan oleh AURI dan hanya dibatasi dari jam 5 pagi sampai 6 sore. 
Kalau sampai malam itu sebenarnya melanggar. Pemda DIY yang didukung oleh AP2 
melakukan perminataan untuk menambah waktu operasi bandara menjadi jam 9 malam. 
Perhitungan DIY adalah bila waktu operasi sampai jam 9 masih bisa diulur sampai 
dengan jam 11 malam. Ini untuk menampung pergerakan internasional 
Thai-Jogja-Darwin, dengan mencoba mencuri pangsa Singapura-Darwin yang selama 
ini lewat Bali.

Selesainya dua masalah pertama itu muncul persyaratan keelengkapan fisik 
bandara khususnya dari sisi taxi-way, run way maupun appron termasuk dari 
bangunan terminal dan bangunan pengendalian cargo (cargo handeling). Maka 
dilakukan sebuah kerjasama segitiga antara TNIAU-Pemda DIY-Dep. Perhubungan.

Persyaratan pertama adalah jarak aman antara runway dan appron. Bandara ADS 
sebenarnya tidak memenuhi persyaratan karena jarak runway ke appron kurang dari 
70 meter. Selanjutnya, runway tersebut didukung hanya oleh satu taxi way 
ditengah2. Pdhal sebenarnya untuk menampung pergerakan pesawat yang akan cukup 
besar (diproyeksi ADS bisa menampung sampai 6,5 juta penumpang pertahun) 
dibutuhkan pararel taxi way dengan runway. Selain itu kapasitas appron yang 
hanya bisa menampung 8 pesawat jenis 737 atau Airbus 320 menjadikan kapasit 
sangat tidak memadai.

Akhirnya dibuat sebuah rencana pembangunan bandara dengan penggeseran appron 
dan terminal yang sekaligus dikonsolidasikan dengan moda lain yaitu kereta api. 
Saat ini pembenahan sudah dimulai. dan nantinya CIF akan dibangun di bagian 
utara rel kereta api, pemindahan halte kereta api Maguwo (sudah selesai), 
penyediaan prasarana commuter rail way-air port system (sudah selesai meski 
parsial), pembangunan CIF sedang dengan pemindahan drop off ke utara rel kereta 
api.

Selanjutnya adalah membuat kesepakatan tentang ijin masuknyanya penerbangan dan 
penerbangan mana yang bisa mendarati ADS. Ini sebuah cerita lainnya yang 
mungkin menarik bisa di share pada mas yang akan datang.

Yang menarik adalah bahwa untuk membuat kesepakatan antar intstansi itu 
ternyata membutuhkan ada konsolidator yang mau menjadi tumpuan jadi pelayanan 
kepentingan intitusi lainnya.

Namun saat ini dengan status terbatas tersebut, 

Demikian share saya terkait dengan pembicaraan pengembangan el Tari. Menurut 
saya el Tari bisa dikembangkan menjadi internasional asal ada kemauan dari 
Pemdanya.

Salam

bambang sp

Kirim email ke