Catatan untuk koefisien lahan *(land coefficient),* mencakup: - Luasan, bentuk, dan penggunaan lahan
- Ketersediaan air minum, saluran pembuangan, kelistrikan - Posisi mata angin, aliran udara, kondisi tanah, dll Saya mencatat koefisien pemanfaatan dalam kondisi normal adalah 1, sedangkan bila didukung rencana adalah 1,2. Namun kalau tingkat pemanfaatannya menurun (seperti rawan banjir, dll) maka antara 0,5 ~ 0,8. Konversi nilai ini dapat digunakan untuk relokasi/redistribusi secara proporsional. Pemodelan nilai lahan ini sebenarnya dimaksudkan 'nilai lahan' dipengaruhi berbagai faktor yang dapat diukur. Argumentasi angka memang debatable, namun prinsipnya 'tradisi' ini perlu keseragaman dan kesepakatan. Salam. -ekadj 2010/2/17 abimanyu takdir alamsyah <[email protected]> > > > Pak Rachmad ysh, > Usulan anda tsb merupakan salah satu usulan mahasiswanya John Lang (kalau > tak salah tahun 1997-an). Akibatnya, pada saat tergenang yang lahir adalah > rumah panggung di atas air sungai. Untuk sungai dengan kondisi dan perilaku > tertentu yang cukup luas (di luar Jawa) mungkin cukup layak dikembangkan, > namun dalam kondisi sungai-sungai di Jakarta ternyata berpotensi menimbulkan > banyak masalah baru sehingga tidak direkomendasikan. Oleh sebab itu pola > yang dikembangkan saat itu a.l. adalah pelurusan meander dan penutupan salah > satu bagian sungai menjadi lahan baru dan relokasi perumahan yang berada di > lokasi tak layak tinggal tersebut ke "lahan baru" tersebut. > Masalahnya, di lokasi serupa di dekat calon relokasi yang diusulkan, > tingkat penghunian rusun oleh mantan pemukim bantaran sungai saat itu kurang > dari 15%. Yang lain tidak diminati warga setempat, dijual atau ditempati > oleh warga kota dari daerah lain. Sedangkan mereka sebagian kembali ke > lokasi banjir periodik tersebut. Investor juga tidak berminat investasi di > lokasi yang kurang strategis (bagi bisnis, walau sangat strategis bagi > penghuninya) tersebut. Tanpa subsidi yang memadai, calon penghuni yang mampu > memperolehnya cenderung termasuk golongan menengah (di atas kelas kemampuan > warga setempat). Jadi selain aspek lingkungan alam, pengelolaan perubahan > pilihan tempat hidup masyarakat setempat juga perlu proses perubahan yang > terkelola secara berkelanjutan dan menyeluruh di seluruh bagian kota. > Penyakit ini merupakan masalah jangka panjang sejak sekitar tahun 70-an. > Program yang berjalan setempat hingga kini adalah sekadar bantuan periodik > kepada korban banjir tahunan. > Program rumah susun murah bagi masyarakat berpenghasilan terbatas di dki > memang memerlukan relawan yang siap berkaki kotor setempat yang mengawal > selama proses perubahan masyarakat yang difasilitasinya (misalnya community > based housing bertingkat rendah di kawasan tidak strategis di Jepang > memerlukan proses perubahan dapat hingga lebih dari satu dasa warsa, atau > > 3 kali periode pemerintahan Gubernur di Indonesia jaman sekarang).. > Memang teori di atas meja kadang-kadang tidak sesukar penerapannya di > lapang... > > Salam, > ATA >

