Rekan-rekan Referensi Ysh.
Pesan dari Pak Risfan M ini benar adanya dan selalu terjadi di konsultan Tata 
Ruang, 
pasca saya belajar, dan memasuki dunia kerja Tata Ruang 2003, saya jadi 
memahami bahwa di Indonesia ini
penghargaan terhadap Engineer Tata Ruang sangat miris. Padahal membangun kota 
harus menggunakan Engineers.
saya banyak berbercerita dan bertukar informasi dengan temen2 yang sedang 
kuliah di Luar (jerman dst), bahwa justru
di luar negeri pekerjaan yang mahal adalah para Engineers. berbeda dengan di 
Indonesia. 
Memang benar adanya membutuhkan waktu soal soal penghargaan terhadap Engineers 
di Indonesia dan LN.
saya jadi ingat Analogi Fundamental di Bidang GIS : GARBAGE IN GARBAGE OUT.
Perbuatlah Yang Terbaik, Maka Yang Terbaik Akan Dihasilkan.


salam, 
 Regards;
Tiar Pandapotan Purba, Ir
Urban Regional Planner & GIS


+62217501449 Tel/Fax
+6707568265 Timor Telecom
+6281310418551 Telkomsel




________________________________
From: Risfan M <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Fri, February 19, 2010 10:47:52 AM
Subject: Re: [referensi] Fwd: [dtktd] PP Penyelenggaraan Penataan Ruang

  
Pak Ibn, Pak Risman dan rekans ysh,
 
Kutipan dr Pak Ibn:
"....Saya pernah mendengar juga keluhan dari user/pemda, masih ada pekerjaan 
penyusunan RTR di daerah yg terbengkalai (tdk tuntas) karena TA/planner tidak 
bertgjawab ... Meski usut punya usut ya (oknum) pemda jg kelewatan, pekerjaan 
yg harus digarap 6-7 TA (dibiarkan, mungkin dgn saling pengertian) digarap oleh 
3 TA saja .."
 
Bagus mengangkat alinea terakhir. Karena selama ini orang menuntut mutu, 
cakupan, standar peta, kedalaman, comprehensiveness dst tanpa mikir soal sumber 
daya "orang, waktu, biaya" dari konsultan. Dan, kode etik profesi itu cuma 
untuk Konsultan, Anggota IAP, apakah juga Bouwheer nya juga.
 
Bayangkan Planner (konsultan) sering harus presentasi di depan stakeholders 
Daerah, ada para kepala dinas (banyak sektor), ada DPRD, ada pejabat hankam, 
ada pengusaha, LSM, para Profesor, kiai, pendeta, dst, dsb - semua mengajukan 
aspirasi bagusnya, minta apa saja sesuai bidangnya dan jadi notulensi yang akan 
ditagih di meeting selanjutnya. Semua tak ada yang tahu apakah anggarannya 
Rp10M atau 100jt,
 
Apakah ada Kode Etik yang mengatur Bouwheer juga. yang mengatur FIRMA 
(perusahaan konsultan) juga. Kalau yang diatur cuma Pekerja Konsultan (PLANNER 
atau ANGGOTA IAP kan PEKERJA konsultannya) , sementara Pekerjaan Planning 
sangat ditentukan "Kontrak dan deal antara FIRMA dgn Bouwheer", Ya banci kode 
etiknya. 
 
Sekali lagi ini bukan mencari kesalahan, tapi ada hal yang sebaiknya difahami 
dan dibicarakan, agar koondisinya bisa diperbaiki, sedikit demi sedikit, entah 
di prosedurnya, entah di penganggarannya, quality control nyadst.
 
Salam,
Risfan Munir


--- On Thu, 2/18/10, Ibnu Taufan <itau...@gmail. com> wrote:


>From: Ibnu Taufan <itau...@gmail. com>
>Subject: Re: [referensi] Fwd: [dtktd] PP Penyelenggaraan Penataan Ruang
>To: "Milis Referensi" <refere...@yahoogrou ps.com>
>Date: Thursday, February 18, 2010, 7:37 PM
>
>
>  
>Pak Risman yth ..
>Seingat saya, IAP sudah punya kode etik perencana Indonesia, dan jika tak 
>salah ingat juga menempatkan 'hubungan planner/anggota IAP dengan masyarakat' 
>dgn cukup baik (saat itu, 10 th yl) .. Dengan demikian sdh mengikat planner yg 
>mendapat sertifikasi dari IAP/LPJK yg konon jadi syarat (!?) utk tenaga ahli 
>yg bekerja utk penyusunan rencana tata ruang ...
>
>Apakah kode etik sudah cukup .. atau sdh efektif mengatur tata-gaul planner 
>dengan masyarakat ? Saya pikir relevan juga dikaji di forum referensi yang 
>terhormat ini ...
>
>Saya pernah mendengar juga keluhan dari user/pemda, masih ada pekerjaan 
>penyusunan RTR di daerah yg terbengkalai (tdk tuntas) karena TA/planner tidak 
>bertgjawab ... Meski usut punya usut ya (oknum) pemda jg kelewatan, pekerjaan 
>yg harus digarap 6-7 TA (dibiarkan, mungkin dgn saling pengertian) digarap 
>oleh 3 TA saja ..
>
>Terima kasih. Salam. 
>
>IBNU TAUFAN,
>PNPM Mandiri Perkotaan
>Jakarta Selatan, Indonesia
>from blackberry®indosat
________________________________
 >
>From: R Maris <par...@indo. net.id> 
>Date: Wed, 17 Feb 2010 10:47:08 +0700
>To: <refere...@yahoogrou ps.com>
>Subject: [referensi] Fwd: [dtktd] PP Penyelenggaraan Penataan Ruang
>
>  
>
>
>
>
>Begin forwarded message:
>
>From: R Maris <par...@indo. net.id>
>>
>>Date: February 17, 2010 10:44:09 AM GMT+07:00
>>
>>To: dt...@yahoogroups. com
>>
>>Subject: Re: [dtktd] PP Penyelenggaraan Penataan Ruang
>>
>>
>>Yth Pak Mod, Pak Dadang, teman-teman,
>>
>>Pak Dadang dan gerombolan, proficiat ..... mohon dapat di file di sini atau 
>>di web penataan ruang?; Pak Mod dapatkah diangkat diskusi menjadi landasan 
>>praxis sebenarnya tata-gaul para planner dan masyarakat umum?
>>
>>
>>
>>Wassalam,
>>Risman Maris
>>
>>
>>
>>
>>On Feb 17, 2010, at 7:16 AM, Dadang Rukmana wrote:
>>
>>  
>>>Telah ditetapkan PP No. 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan 
>>>Ruang. Tks
>>>
>>>KDT
>>> 
>>>
>>
> 

 


      

Kirim email ke