FYI,
-K-

mungkin butuh beberapa peraturan perundangan dibawah ini

> PP 10/2010 tentang TATA CARA PERUBAHAN PERUNTUKAN DAN FUNGSI KAWASAN HUTAN
> PP 22/2010 tentang wilayah Pertambangan
> PP 23/2010 tentang PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN
> BATUBARA
> PP 24/2010 tentang PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN
>
> Bagi yang ingin mempelajari dan mengkritisi silahk*an di download di
> www.perencanamuda.wordpress.com*
> *
> *
> *
> *
>
>

Kirim email ke