Para Bapk/Ibu Milister Ysh,
Tadi pagi saya mendengar pernyataan Menko Ekuin, Hatta Rajasa, bahwa Pemerintah akan menetapkan 5 (lima) kawasan ekonomi khusus (KEK) dalam rangka membuka pusat pertumbuhan baru di Indonesia. Disebutkan beberapa kriteria dari kawasan tsb, al. memiliki potensi pertanian, sawit, peternakan, perikanan, dst, dst. Pemerintah akan membantu memfasilitasi infrastruktur dalam rencana pengembangan KEK tsb. Hmmm...saya pribadi (pura-pura mikir nih) kalau rencana ini ditindak-lanjuti tanpa in-depth study dari multi aspek yang terkait langsung rencana pengembangan, disisi lain tanpa diikuti dengan implementasi riil hasil rekomendasi kajian tersebut (jika kajiannya tepat), maka tidak mustahil akan terulang lagi kekurangan keberhasilan rencana pengembangan (jadul) dari IMS-GT (SIJORI), IMT-GT, BIMP-EAGA yang bersifat kerjasama multilatral, Otorita BATAM sampai
dengan KAPET. Mohon pencerahan dari Bapak/Ibu yang concern hal ini. Terima kasih.