Pak Nuzul dan rekan2 ysh. Menarik pak menelaah kembali teori lokasi, kebetulan kita punya banyak rekan yang mendalami hal itu di milis ini. Satu kritik pernah juga disampaikan dulu <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/1862>. Berhubung sekarang kita sudah lumayan komplit, termasuk juga ada beberapa alumni Cornell, mudah-mudahan dapat menanggapi Paris yang dkk-nya juga sudah banyak. Beberapa penelaahan saya, teori lokasi tersebut umum terbentuk untuk kondisi kontinental, termasuk Eropah, US, dan China. Untuk Indonesia, perlu modifikasi dalam formasi geografis yang terbatas. Saya kira Hindia-Belanda doeloe sudah banyak melakukan eksperimen, hanya perlu reinventing paradigmanya, menjadi pola atau teori baroe. Sekarang kelihatannya faktor lokasi diutamakan 'keunggulan lokasi'nya, dan kalau sudah bicara 'keunggulan' maka berarti 'artifisial', selanjutnya adalah kapital dan citra. Itu paradigma yang berkembang sekarang, dan berjangkit di seluruh dunia. Kalau Jepang saya kira juga meninggalkan teori lokasi, jadi mereka bermain di '(land) value', dan sangat artifisial. Mudah-mudahan Tokyo mau menjelaskan. Kita tunggu tanggapan rekan-rekan. Salam.
-ekadj 2010/8/29 Nuzul Achjar <[email protected]> > > > Sahabat Referensiers Ysh, > > Kembali kepada diskusi tentang pergeseran paradigma, konsep Weber yang > dikenal dalam teori lokasi (klasik) tentang keseimbangan antara lokasi > sumber daya alam, pasar dan lokasi proses industri sudah tidak mampu > menjelaskan fenomena kekinian tentang lokasi kegiatan industri ataupun > kegiatan ekonomi lainnya. > > Fenomena munculnya klaster industri kulit dan sepatu di Tuscany > (Italia) yang sangat fenomenal boleh dikatakan tidak dapat dijelaskan > dengan pendekatan Weberian. Fenomena klaster industri sepatu dan kulit > di Italia kemudian melahirkan istilah "Marshallian Industrial > District" karena faktor "localization economies", yaitu terciptanya > skala ekonomis produksi karena berkumpulnya industri yang sama. Pada > era Weber, lokasi industri mencari atau mendekati faktor-faktor > produksi - yang bagi paham "Marshallian bukanlah sebagai faktor utama. > > Pendekatan atau paradigma Weberian (pendekatan "post positivism") > dalam perencanaan yang telah disinggung di atas hanyalah sebagai > jembatan atau pemicu untuk menelurusi perkembangan paradigma dan teori > dalam perencanaan yang kebetulan menjadi topik hangat di milis ini. > Misalnya saja, apakah konsep Tata Ruang yang menjadi trade mark > perencanaan di Indonesia adalah sebuah paradigma? Jika menjadi > paradigma, dimanakah posisinya dalam "Procedural Planning Theory" nya > Faludi, salah seorang teoretikus perencanaan terkemuka. > > Wassalam, > > Nuzul Achjar > >

