Salam investasi rekan2,
   
  Tentang short sell di Bursa efek jakarta, saya baca di Tabloid KONTAN edisi 
17 tahunX tangal 30 Januari 2006, tenggang waktu buat short bisa mencapai 90 
hari, jadi tidak hanya sampai satu hari saja. Syaratnya adalah 125% jaminan 
dibayarkan ke SLB (Securities Lending and Borrowing) yang dicatatkan di PT 
KPEI. 
   
  Lalu untuk Bursa Pasar Modal di Indonesia yang saya tahu memang ada 3; Dua 
Bursa Efek yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya yang sebentar lagi 
katanya akan merger, BEJ melayani transaksi pasar ekuitas saham dan BES 
melayani transaksi pasar obligasi, index futures saham (i.e. Japan Titan, LQ45) 
dan Kontrak Opsi Saham. Lalu satu lagi adalah Bursa Berjangka Jakarta , 
melayani transaksi pasar berjangka komoditi dan index futures bursa luar negeri 
Hangseng, kospi, dan nikkei dan transaksi forex  serta KIE (kontrak index emas).
   
  Yang jadi pertanyaan selama ini, mungkin selama ini banyak menjadi issue pro 
dan kontra, adalah yang terakhir adalah produk2 keuangan bukan produk berjangka 
komoditi, tetapi kenapa dilayani di BBJ.?
   
   


ARINTO MUHA ADMOJO, WPPE
Ass. Manager

PT. Pacific2000 Investindo
Wisma Standard Chartered Bank 18th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav-33A
Jakarta 10220-Indonesia
M +62 888 2144841
O +62 21 574 5854 (direct)
    +62 21 573 2635 Ext. 268
F +62 21 574 5864
E [EMAIL PROTECTED]
    [EMAIL PROTECTED]
W www.pacific2000.co.id
 
---------------------------------
Don't be flakey. Get Yahoo! Mail for Mobile and 
always stay connected to friends.

Kirim email ke