Saya sependapat,,krn selama ini CA yg didengungkan hanya omongan belaka...jd yg
digugat bukan rugi di TMPInya tapi janji2 surga bahwa mau ini itu tapi jauh dr
realisasinya....semoga jd pelajaran bagi para direksi utk tidak mengumbar
janji2 manis (bohong) utk menipu investor..
Irwan Ariston Napitupulu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Kepada yang merasa dirugikan dalam kasus TMPI yg dikarenakan oleh
pengumuman2 direksi dan juga penggelembungan laporan keuangan menurut
temuan Bapepam, menurut saya lebih baik berkumpul menjadi satu dan
melakukan class action kepada direksi.
Carilah pengacara yg memang menguasai pasar modal, lalu bisa meminta
data temuan Bapepam, baru kemudian menggugat atas kerugian yang
diderita akibat hal-hal di atas.
Cara ini menurut saya bisa dilakukan dengan kemungkinan menang cukup
besar karena setidaknya temuan dan sanksi dari Bapepam sudah diumumkan.
Adalah benar resiko seorang trader atau pun investor dalam saham
adalah mengalami kerugian. Tetapi, kalau kerugian itu disebabkan
karena adanya informasi yang disampaikan oleh perusahaan yang tidak
benar, kerugian akibat ini tidak layak diderita dan dibebankan kepada
trader/investor.
Silahkan dirembugan sendiri.
jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.