Pak,,,ini bukan soal untung-rugi..tapi esensi yg mau digugat adalah kebohongan 
publik dari direksi yang merencanakan CA tapi cmn Omdo....yg secara kebetulan 
ada kasus merugikan investor....

Andrew wijaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                               Cuma 
itukan bagi yg rugi, bagi yg untung, gimana dong? masa mereka mau balikan 
untung dari TMPI. Yg gila aja bilang dirugikan, udah jelas saham sampah, masih 
diuber, nyangkut baru cari kambing itam. Andaikan saja perseroan untung spt yg 
digelembungkan, bahkan dilipat 2. Itu pun masih tidak layak beli buat "sampah" 
spt TMPI.  

 
Pada tanggal 19/12/07, Herry Suherman <[EMAIL PROTECTED]> menulis:      
***********************
Your mail has been scanned by InterScan.
PT. AJ Central Asia Raya
***********-***********

Barangkali ada pemegang saham TMPI yang memerlukan nasihat hukum dari
Penasihat Hukum (di bidang Pasar Modal) terhadap masalah yang sedang 
dihadapi seperti yang dianjurkan oleh Bung IAM dalam milis ini, secara
pribadi saya mereferensikan Bapak Iming Maknawan Tesalonika, SH, MH,
MCL, dari TESALONIKA & Partners, RIFA Building 3rd floor, Jl, Prod. 
Satrio Blok C-4, Kav 6-7, Kuningan Jakarta. Atau di emailnya :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk Bapak Iming Tesalonika, dengan segala respek saya pribadi kepada 
Bapak, saya mohon maaf untuk mereferensikan nama Bapak di milis ini
tanpa seizin Bapak terlebih dahulu. 

Demikian disampaikan, semoga berguna, terima kasih.

-----Original Message-----
From:  [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
Irwan Ariston Napitupulu
Sent: Wednesday, December 19, 2007 10:54 
To: [email protected]
Subject: [saham] Class Action Terhadap Direksi TMPI

*********************** 
Your mail has been scanned by InterScan.
PT. AJ Central Asia Raya
***********-***********

Kepada yang merasa dirugikan dalam kasus TMPI yg dikarenakan oleh
pengumuman2 direksi dan juga penggelembungan laporan keuangan menurut 
temuan Bapepam, menurut saya lebih baik berkumpul menjadi satu dan
melakukan class action kepada direksi.

Carilah pengacara yg memang menguasai pasar modal, lalu bisa meminta
data temuan Bapepam, baru kemudian menggugat atas kerugian yang 
diderita akibat hal-hal di atas.

Cara ini menurut saya bisa dilakukan dengan kemungkinan menang cukup
besar karena setidaknya temuan dan sanksi dari Bapepam sudah diumumkan.

Adalah benar resiko seorang trader atau pun investor dalam saham 
adalah mengalami kerugian. Tetapi, kalau kerugian itu disebabkan
karena adanya informasi yang disampaikan oleh perusahaan yang tidak
benar, kerugian akibat ini tidak layak diderita dan dibebankan kepada
trader/investor. 

Silahkan dirembugan sendiri.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

Kunjungi situs  http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.

DILARANG KERAS MEMOSTING OPINI PRIBADI TENTANG POLITIK DI MILIS INI.
Silahkan lakukan itu di milis  [EMAIL PROTECTED]

[EMAIL PROTECTED] untuk berhenti dari milis saham 
[EMAIL PROTECTED] untuk bergabung ke milis saham

Yahoo! Groups Links 



 




 
     
                               

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

Kirim email ke