Msrrs Betty yg cantik, Apakah MB telah melanggar suatu peraturan hukum? Apakah ada pihak yg berhubungan langsung dengan perjanjian jual-beli yg merasa dirugikan dan akan/sudah mengambil langkah hukum? Bukankah untuk melindungi si calon pembeli maupun si calon penjual ada klausul2 dalam perjanjian yg telah ditanda tangani dan ada UANG MUKA yg hangus bila perjanjian dibatalkan oleh calon pembeli. Selama tidak ada peraturan hukum yg dilanggar dan semua pihak yg terlibat langsung dalam perjanjian jual-beli tidak keberatan ie. mengajukan tuntutan hukum ya semua fine2 saja.
Kalau anda melakukan suatu side-betting ya seharusnya anda tahu dan bersedia menerima resiko atas tindakan yg telah anda ambil (dan juga cuan yg anda akan terima) Jangan marah2 lagi ya Msrrs Betty nanti kecantikannya bisa berkurang. Betty Cantik wrote: > Bagaimana bila anda sudah deal dan sepakat untuk mengadakan suatu > kontrak kerjasama misalnya mengirim sayur dan buah segar ke suatu > supermarket, ada harga,ada kwalitas, ada term pembayaran, waktu > pengiriman, dsb. Sewaktu tiba waktu pengiriman barang perjanjian itu > lantas dibatalkan dgn berbagai alasan ? Seandainya posisi pada saat > itu anda cuma pembuat keranjang sayur yg tidak terlibat dalam kontrak > tersebut secara langsung tetapi menjadi pihak yg terlibat secara tidak > langsung, apa anda merasa tidak dipermainkan apalagi pembatalan itu > telah dua kali dilakukan? syukur bila cuma pembuat keranjang sayur yg > tidak cepat rusak, kalo sayur atau buahnya, gimana mau diobral, berapa > kerugiaannya? Pebisnis mau dihargai bila semua janjinya bisa ditepati, > Singapore negara kecil dan miskin apapun kecuali manusianya saja, > mereka tidak memiliki sistem demokrasi yg baik sebagaimana layaknya > negara demokrasi dunia. Tetapi Singapore dihargai karena menghormati > sekecil apapun perjanjian bisnis itu. Coba tanya yg pernah melakukan > transaksi dgn pebisnis di Singapore (pihak yg jelas dan transaksi yg > tidak melanggar hukum), meski cuma sebuah kertas fax coret-coretan > tapi derajatnya tidak kalah dgn perjanjian yg dibuat di depan notaris. > > Atas kejadian MB ini, malah Betty berharap otoritas keuangan di > Indonesia memblokir saja MayBank dan mengawasi ketat semua korporasi > yg bergerak di bidang keuangan asal Malaysia. Mereka tidak punya etika > Bisnis yg baik, bila kemudian BNII berhasil dikendalikan mereka. Maka > BNII malahan bisa tambah kacau, tidak mungkin manajemen MB yg tidak > memiliki pandangan dan tidak menghormati etika bisnis dibolehkan > mengelolah Bank, apakah pemerintah RI dikemudian hari masih bersedia > mem-bailout BNII bila Bank tersebut terjerembat dalam kekacauan oleh > pengelolah yg salah yg jelas-2 diketahui sejak awal. Apakah anda > bersedia menghadapi kekacauan yg terjadi di BNII dan kemudian menyebar > ke Bank lainnya seperti yg terjadi pada tahun 1997-98 karena kesalahan > pengelola Bank? > ------------------------------------ Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. DILARANG KERAS MEMOSTING OPINI PRIBADI TENTANG POLITIK DI MILIS INI. Silahkan lakukan itu di milis [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] untuk berhenti dari milis saham [EMAIL PROTECTED] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
