Jakarta - PT Semen Gresik Tbk (SMGR) dan PT Perusahaan Gas 
Negara Tbk (PGAS) akan kembali melanjutkan program pembelian saham kembali 
alias 
buy back. Padahal batas akhir buy back kedua emiten plat merah tersebut pada 12 
Januari 2009.

Demikian hal tersebut diungkapkan Menteri Negara Badan 
Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil di kantornya, Gedung Garuda, Jalan 
Medan 
Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (13/1/2008).

"Baru Semen Gresik yang 
laporkan untuk melanjutkan buy back, PGN juga," katanya.

Ia mengatakan, 
sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan otoritas bursa, kedua emiten BUMN 
tersebut harus melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) guna mengesahkan aksi 
korporasi tersebut.

"Semen Gresik akan segera lakukan RUPS untuk meminta 
persetujuan pemegang saham," ungkapnya. 

Menurutnya, walaupun kedua 
perseroan tersebut sudah berniat untuk kembali melakukan buy back, keputusan 
akhir tetap berada di kesepakatan para pemegang saham.

"Kalau bukan 
perusahaan terbuka kan tinggal persetujuan saya saja," katanya.

Program 
buyback yang dilakukan kedua BUMN itu dinilai akan menguntungkan perusahaan, 
karena sahamnya dibeli pada harga yang cukup rendah. Saham hasil buy back 
tersebut masuk ke dalam treasury stock masing-masing dan dapat dilepas kembali 
sesuka hati.

Berdasarkan Data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga 
Keuangan (Bapepam-LK) per 7 Januari 2009, Semen Gresik telah merealisasikan buy 
back hingga Rp 192,68 miliar dari rencana Rp 1 Triliun. Sedangkan PGN telah 
merealisasikan dana buy back Rp 2,5 miliar dari rencana Rp 450 miliar. 




      

Kirim email ke