Jakarta - PT Semen Gresik Tbk (SMGR) dan PT Perusahaan Gas
Negara Tbk (PGAS) akan kembali melanjutkan program pembelian saham kembali
alias
buy back. Padahal batas akhir buy back kedua emiten plat merah tersebut pada 12
Januari 2009.
Demikian hal tersebut diungkapkan Menteri Negara Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil di kantornya, Gedung Garuda, Jalan
Medan
Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (13/1/2008).
"Baru Semen Gresik yang
laporkan untuk melanjutkan buy back, PGN juga," katanya.
Ia mengatakan,
sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan otoritas bursa, kedua emiten BUMN
tersebut harus melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) guna mengesahkan aksi
korporasi tersebut.
"Semen Gresik akan segera lakukan RUPS untuk meminta
persetujuan pemegang saham," ungkapnya.
Menurutnya, walaupun kedua
perseroan tersebut sudah berniat untuk kembali melakukan buy back, keputusan
akhir tetap berada di kesepakatan para pemegang saham.
"Kalau bukan
perusahaan terbuka kan tinggal persetujuan saya saja," katanya.
Program
buyback yang dilakukan kedua BUMN itu dinilai akan menguntungkan perusahaan,
karena sahamnya dibeli pada harga yang cukup rendah. Saham hasil buy back
tersebut masuk ke dalam treasury stock masing-masing dan dapat dilepas kembali
sesuka hati.
Berdasarkan Data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan (Bapepam-LK) per 7 Januari 2009, Semen Gresik telah merealisasikan buy
back hingga Rp 192,68 miliar dari rencana Rp 1 Triliun. Sedangkan PGN telah
merealisasikan dana buy back Rp 2,5 miliar dari rencana Rp 450 miliar.