Pak oguds, Tidak selalu apa yang kita pikirkan itu baik, adalah baik juga. Ketika kita menyampaikan suatu usulan, sampaikanlah dengan cara yg benar. Bukan dengan mengatakan kalau tidak diikuti maka dikomentari dengan negatif atau bahkan ancaman. Itu khan sama saja mengklaim kita yg paling tahu segalanya dibanding pihak lain :)
Sekedar contoh, lelang secara elektronik itu terlihat baik bagi mereka yg memang pemakai online trading. Tapi, bagi mereka yg tidak, itu akan menjadi kesulitan tersendiri dan bisa jadi mereka berkeberatan dilakukan hal tersebut. Bila dilakukan secara realtime dan bisa dilihat pergerakan bid nya pada proses bookbuilding, maka hal ini bisa mengandung resiko pemain besar cenderung akan melakukan bid di range bawah karena mereka bisa memantau demand yg masuk khususnya dari ritel. Demand dari ritel itu orangnya banyak, tapi lot nya kecil, sehingga secara total permintaan lot nya tidak besar. Mengenai terkait dengan transparansi sampai harus membuka siapa saja yg membeli saham di bookbuilding. Sekedar informasi saja tidak semua pembeli saham mau dibukakan identitasnya ke umum, siapa beli apa dan berapa banyak. Mereka menginginkan kerahasiaan. Saat ini saja sudah ada ancaman dari investor besar yg saya dengar bila BPK sampai melakukan audit atas bookbuilding, maka mereka siap hengkang dari BEI karena hal ini sudah melanggar prinsip kerahasiaan. Ini masalah yg cukup sensitif di bursa. Bila tidak hati2, dan nekat melanggarnya, siap2 saja terjadi crash di bursa saham kita dengan hengkangnya investor besar. Tinggal nanti investor kecil gigit jari melihat harga2 saham bertumbangan ditinggal pergi para investor besar karena melihat investasi di Indonesia sudah tidak nyaman lagi karena sering diobok2 data kerahasiaan oleh pihak yg tidak seharusnya dan dalam kasus yg tidak seharusnya. Ini sama seperti kerahasiaan bank, dimana bank tidak boleh membuka data nasabah mengenai jumlah uang yg mereka simpan di bank. Data itu hanya bisa dibukakan bila ada perkara pidana di pengadilan dan yg boleh meminta dibukakan data dengan menyebut nama yg ingin dicek adalah Kepolisian (Kapolri), Kejaksaan (Jaksa Agung), Pajak (Dirjen Pajak). Jadi, yg mau dicek dan minta dibukakan itu hanyalah nama atau pihak yg sedang memiliki perkara pidana. Itu pun yg memintanya harus yg saya tulis di dalam kurung alias level tertinggi. Jadi bukan meminta membuka semua data nasabah, sehingga bisa diobok2 :) Mengenai AR kanan ataupun AR kiri (jangan hanya AR kanan saja yg dipikirin ya hehehe), sejauh ini saya tidak melihat perlu dirubah. Bahkan saya termasuk penganut paham yang memandang batasan AR kanan atau kiri itu sebaiknya dihapuskan saja alias tidak perlu ada (seperti di bursa Amerika). Sebagai gantinya, bila ada kenaikan atau penurunan mencapai sekian persen dari penutupan sebelumnya, maka otomatis saham tersebut dihentikan perdagangannya 15 menit untuk memberikan jedah, baru kemudian dilanjutkan lagi. Bagi saya ini jauh lebih baik ketimbang dengan sistem batasan AR kanan atau AR kiri karena sama saja dengan membatasi. Tapi apa yg bagi saya baik, belum tentu bagi pihak lain baik. Karenanya, ini sifatnya hanya masukan saja. jabat erat, Irwan Ariston Napitupulu 2010/11/18 Oguds <[email protected]> > Wednesday, November 17, 2010, 11:15:27 PM, you wrote: > > AB> - IPO dilakukan lelang secara elektronik (tidak untuk sehari > AB> hapus), jadi book buildingnya realtime dan transparan. > > Betul, saham yg tidak laku pada periode IPO, bisa dilempar ke pasar > sekunder. Selama bursa belum tutup, jualan saham bisa jalan terus. > > Lalu, mempercepat penggunaan 'Client Trading Identity'. Jadi tidak ada > ribut2 siapa itu pembeli saham, semua informasi terbuka lebar. > > Lalu mengembalikan AR kanan seperti normalnya, atau malah menurunkan > ke kisaran 10% s/d 15% saja. Kita tidak butuh milyarder dadakan. > > Bila niatan baik di milis ini tidak terlaksana, pejabat Bapepam memang > mempunyai itikad tidak baik dan mempunyai indikasi koruptif. DPR perlu > memanggil orang2 tersebut dan menyerahkannya kepada KPK bila ada > pelanggaran. Rakyat senang melihat penjahat publik dipenjara. > > -- > Tertanda, > Oguds [960000031] > > > > ------------------------------------ > > Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. > > SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN > MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL > EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK > INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL. > > [email protected] untuk berhenti dari milis saham > [email protected] untuk bergabung ke milis saham > Yahoo! Groups Links > > > >
