Pak oguds,

Tidak selalu apa yang kita pikirkan itu baik, adalah baik juga.
Ketika kita menyampaikan suatu usulan, sampaikanlah dengan cara yg benar.
Bukan dengan mengatakan kalau tidak diikuti maka dikomentari dengan negatif
atau bahkan ancaman. Itu khan sama saja mengklaim kita yg paling tahu
segalanya dibanding pihak lain :)

Sekedar contoh, lelang secara elektronik itu terlihat baik bagi mereka yg
memang pemakai online trading. Tapi, bagi mereka yg tidak, itu akan menjadi
kesulitan tersendiri dan bisa jadi mereka berkeberatan dilakukan hal
tersebut.

Bila dilakukan secara realtime dan bisa dilihat pergerakan bid nya pada
proses bookbuilding, maka hal ini bisa mengandung resiko pemain besar
cenderung akan melakukan bid di range bawah karena mereka bisa memantau
demand yg masuk khususnya dari ritel. Demand dari ritel itu orangnya banyak,
tapi lot nya kecil, sehingga secara total permintaan lot nya tidak besar.

Mengenai terkait dengan transparansi sampai harus membuka siapa saja yg
membeli saham di bookbuilding. Sekedar informasi saja tidak semua pembeli
saham mau dibukakan identitasnya ke umum, siapa beli apa dan berapa banyak.
Mereka menginginkan kerahasiaan. Saat ini saja sudah ada ancaman dari
investor besar yg saya dengar bila BPK sampai melakukan audit atas
bookbuilding, maka mereka siap hengkang dari BEI karena hal ini sudah
melanggar prinsip kerahasiaan. Ini masalah yg cukup sensitif di bursa. Bila
tidak hati2, dan nekat melanggarnya, siap2 saja terjadi crash di bursa saham
kita dengan hengkangnya investor besar. Tinggal nanti investor kecil gigit
jari melihat harga2 saham bertumbangan ditinggal pergi para investor besar
karena melihat investasi di Indonesia sudah tidak nyaman lagi karena sering
diobok2 data kerahasiaan oleh pihak yg tidak seharusnya dan dalam kasus yg
tidak seharusnya.

Ini sama seperti kerahasiaan bank, dimana bank tidak boleh membuka data
nasabah mengenai jumlah uang yg mereka simpan di bank. Data itu hanya bisa
dibukakan bila ada perkara pidana di pengadilan dan yg boleh meminta
dibukakan data dengan menyebut nama yg ingin dicek adalah Kepolisian
(Kapolri), Kejaksaan (Jaksa Agung), Pajak (Dirjen Pajak). Jadi, yg mau dicek
dan minta dibukakan itu hanyalah nama atau pihak yg sedang memiliki perkara
pidana. Itu pun yg memintanya harus yg saya tulis di dalam kurung alias
level tertinggi. Jadi bukan meminta membuka semua data nasabah, sehingga
bisa diobok2 :)

Mengenai AR kanan ataupun AR kiri (jangan hanya AR kanan saja yg dipikirin
ya hehehe), sejauh ini saya tidak melihat perlu dirubah. Bahkan saya
termasuk penganut paham yang memandang batasan AR kanan atau kiri itu
sebaiknya dihapuskan saja alias tidak perlu ada (seperti di bursa Amerika).
Sebagai gantinya, bila ada kenaikan atau penurunan mencapai sekian persen
dari penutupan sebelumnya, maka otomatis saham tersebut dihentikan
perdagangannya 15 menit untuk memberikan jedah, baru kemudian dilanjutkan
lagi. Bagi saya ini jauh lebih baik ketimbang dengan sistem batasan AR kanan
atau AR kiri karena sama saja dengan membatasi. Tapi apa yg bagi saya baik,
belum tentu bagi pihak lain baik. Karenanya, ini sifatnya hanya masukan
saja.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

2010/11/18 Oguds <[email protected]>

> Wednesday, November 17, 2010, 11:15:27 PM, you wrote:
>
> AB> - IPO dilakukan lelang secara elektronik (tidak untuk sehari
> AB> hapus), jadi book buildingnya realtime dan transparan.
>
> Betul, saham yg tidak laku pada periode IPO, bisa dilempar ke pasar
> sekunder. Selama bursa belum tutup, jualan saham bisa jalan terus.
>
> Lalu, mempercepat penggunaan 'Client Trading Identity'. Jadi tidak ada
> ribut2 siapa itu pembeli saham, semua informasi terbuka lebar.
>
> Lalu mengembalikan AR kanan seperti normalnya, atau malah menurunkan
> ke kisaran 10% s/d 15% saja. Kita tidak butuh milyarder dadakan.
>
> Bila niatan baik di milis ini tidak terlaksana, pejabat Bapepam memang
> mempunyai itikad tidak baik dan mempunyai indikasi koruptif. DPR perlu
> memanggil orang2 tersebut dan menyerahkannya kepada KPK bila ada
> pelanggaran. Rakyat senang melihat penjahat publik dipenjara.
>
> --
> Tertanda,
> Oguds [960000031]
>
>
>
> ------------------------------------
>
> Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.
>
> SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN
> MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL
> EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK
> INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL.
>
> [email protected] untuk berhenti dari milis saham
> [email protected] untuk bergabung ke milis saham
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>

Kirim email ke