hanya mengingatkan,
walau banyak kemudahan tapi gunakanlah kartu kredit secara bijaksana.agar
terhindar dari masuk Dalam Daftar Hitram.........bila terjadi penunggakan 3
sampai 4 bulan.

salam,
ulle

Selasa, 19/04/2011 08:30 WIB
Wah! 250.000 Pemegang Kartu Kredit Masuk Daftar Hitam
Herdaru Purnomo - detikFinance

Jakarta - Sebanyak 250.000 pemegang kartu kredit yang masuk daftar hitam.
Daftar hitam tersebut atau biasa dikenal dengan 'negative list' merupakan
pemegang kartu kredit yang menunggak 3 sampai 4 bulan.

Demikian diungkapkan oleh Dewan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Dodit
W Probojakti kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (18/4/2011).

"Saat ini, dari sekitar 6,5 juta pemegang kartu kredit di Indonesia dengan
jumlah total kartu kredit yang beredar sekitar 13,8 juta, ada sekitar
200-250 ribu pemegang kartu kredit yang namanya tercatat dalam AKKI negative
list, dan juga dalam SID (Sistem Informasi Debitur) BI," kata Dodit.

Dikatakan Dodit, orang-orang yang namanya tercatat dalam list ini akan
menemui kesulitan dalam mengajukan aplikasi kredit konsumer di bank manapun
di Indonesia.

Oleh karenanya, AKKI berharap agar seluruh pemegang kartu kredit dapat
menggunakan kartu kreditnya secara bijaksana agar terhidar dari kesulitan di
kemudian hari.

"Negative list ini merupakan pemegang kartu kredit yang menunggak lebih dari
3-4 bulan di penerbit kartu kredit sejak tahun 2004 dengan endorsement dari
BI," ujar Dodit.

Ia menambahkan daftar hitam ini disebarkan kepada penerbit dan bank dengan
beberapa tujuan. Pertama, membuat pemegang kartu kredit menjadi
bertanggungjawab atas kewajibannya. Kedua, mengurangi resiko kredit dari
penerbit kartu kredit karena kartu kredit adalah kredit tanpa agunan,"
terangnya.

Saat ini, sambung Dodit AKKI negatif list memiliki "hit rate" sekitar
20-25%. "Artinya dari setiap 4 aplikasi kartu kredit di Indonesia, di
seluruh 19 penerbit kartu kredit anggota AKKI, 1 orang diantaranya terdaftar
dalam list ini," jelasnya.

"Dan karenanya penerbit kartu kredit dimana yang bersangkutan sedang
memproses aplikasi tersebut biasanya akan mereject aplikasi tersebut," imbuh
GM Kartu Kredit BNI ini.

AKKI negative list, lanjut Dodit terbukti efektif sebagai sarana menurunkan
resiko kredit dan menurunkan biaya pemrosesan aplikasi. Hal ini dikarenakan
penerbit kartu kredit tersebut tidak perlu memperoses aplikasi dari yang
bersangkutan sehingga dapat menurunkan biaya yang tidak diperlukan.

Kirim email ke