kl udh ad 7 pasti data kt byk yg pd tau org2 2011/4/19 <[email protected]>
> > > Untung waktu itu di kasih tau org > Jd gak mau sampe jelek recordnya > > Kayaknya sih msh bagus ya > Org kartu aja msh ada 7. > Kalo jelek pasti gak di twarin lg > > Powered by Shortsell > ------------------------------ > *From: * Musicallypso <[email protected]> > *Sender: * [email protected] > *Date: *Tue, 19 Apr 2011 15:42:40 +0700 > *To: *<[email protected]> > *ReplyTo: * [email protected] > *Subject: *Re: [saham] 250,000 Pemengang kartu kredit Masuk Daftar Hitam > > > > apakah anda salah satunya?? > > > 2011/4/19 <[email protected]> > >> >> >> Bener tuh nanti list nya ampe tua >> Jd susah urusan ama bank >> >> Powered by Shortsell >> ------------------------------ >> *From: * UlleBoh <[email protected]> >> *Sender: * [email protected] >> *Date: *Tue, 19 Apr 2011 15:37:48 +0700 >> *To: *<[email protected]> >> *ReplyTo: * [email protected] >> *Subject: *[saham] 250,000 Pemengang kartu kredit Masuk Daftar Hitam >> >> >> >> hanya mengingatkan, >> walau banyak kemudahan tapi gunakanlah kartu kredit secara bijaksana.agar >> terhindar dari masuk Dalam Daftar Hitram.........bila terjadi penunggakan 3 >> sampai 4 bulan. >> >> salam, >> ulle >> >> Selasa, 19/04/2011 08:30 WIB >> Wah! 250.000 Pemegang Kartu Kredit Masuk Daftar Hitam >> Herdaru Purnomo - detikFinance >> >> Jakarta - Sebanyak 250.000 pemegang kartu kredit yang masuk daftar hitam. >> Daftar hitam tersebut atau biasa dikenal dengan 'negative list' merupakan >> pemegang kartu kredit yang menunggak 3 sampai 4 bulan. >> >> Demikian diungkapkan oleh Dewan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) >> Dodit W Probojakti kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (18/4/2011). >> >> "Saat ini, dari sekitar 6,5 juta pemegang kartu kredit di Indonesia dengan >> jumlah total kartu kredit yang beredar sekitar 13,8 juta, ada sekitar >> 200-250 ribu pemegang kartu kredit yang namanya tercatat dalam AKKI negative >> list, dan juga dalam SID (Sistem Informasi Debitur) BI," kata Dodit. >> >> Dikatakan Dodit, orang-orang yang namanya tercatat dalam list ini akan >> menemui kesulitan dalam mengajukan aplikasi kredit konsumer di bank manapun >> di Indonesia. >> >> Oleh karenanya, AKKI berharap agar seluruh pemegang kartu kredit dapat >> menggunakan kartu kreditnya secara bijaksana agar terhidar dari kesulitan di >> kemudian hari. >> >> "Negative list ini merupakan pemegang kartu kredit yang menunggak lebih >> dari 3-4 bulan di penerbit kartu kredit sejak tahun 2004 dengan endorsement >> dari BI," ujar Dodit. >> >> Ia menambahkan daftar hitam ini disebarkan kepada penerbit dan bank dengan >> beberapa tujuan. Pertama, membuat pemegang kartu kredit menjadi >> bertanggungjawab atas kewajibannya. Kedua, mengurangi resiko kredit dari >> penerbit kartu kredit karena kartu kredit adalah kredit tanpa agunan," >> terangnya. >> >> Saat ini, sambung Dodit AKKI negatif list memiliki "hit rate" sekitar >> 20-25%. "Artinya dari setiap 4 aplikasi kartu kredit di Indonesia, di >> seluruh 19 penerbit kartu kredit anggota AKKI, 1 orang diantaranya terdaftar >> dalam list ini," jelasnya. >> >> "Dan karenanya penerbit kartu kredit dimana yang bersangkutan sedang >> memproses aplikasi tersebut biasanya akan mereject aplikasi tersebut," imbuh >> GM Kartu Kredit BNI ini. >> >> AKKI negative list, lanjut Dodit terbukti efektif sebagai sarana >> menurunkan resiko kredit dan menurunkan biaya pemrosesan aplikasi. Hal ini >> dikarenakan penerbit kartu kredit tersebut tidak perlu memperoses aplikasi >> dari yang bersangkutan sehingga dapat menurunkan biaya yang tidak >> diperlukan. >> > > >
