kl udh ad 7 pasti data kt byk yg pd tau org2

2011/4/19 <[email protected]>

>
>
> Untung waktu itu di kasih tau org
> Jd gak mau sampe jelek recordnya
>
> Kayaknya sih msh bagus ya
> Org kartu aja msh ada 7.
> Kalo jelek pasti gak di twarin lg
>
> Powered by Shortsell
> ------------------------------
> *From: * Musicallypso <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Tue, 19 Apr 2011 15:42:40 +0700
> *To: *<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *Re: [saham] 250,000 Pemengang kartu kredit Masuk Daftar Hitam
>
>
>
> apakah anda salah satunya??
>
>
> 2011/4/19 <[email protected]>
>
>>
>>
>> Bener tuh nanti list nya ampe tua
>> Jd susah urusan ama bank
>>
>> Powered by Shortsell
>> ------------------------------
>> *From: * UlleBoh <[email protected]>
>> *Sender: * [email protected]
>> *Date: *Tue, 19 Apr 2011 15:37:48 +0700
>> *To: *<[email protected]>
>> *ReplyTo: * [email protected]
>> *Subject: *[saham] 250,000 Pemengang kartu kredit Masuk Daftar Hitam
>>
>>
>>
>> hanya mengingatkan,
>> walau banyak kemudahan tapi gunakanlah kartu kredit secara bijaksana.agar
>> terhindar dari masuk Dalam Daftar Hitram.........bila terjadi penunggakan 3
>> sampai 4 bulan.
>>
>> salam,
>> ulle
>>
>> Selasa, 19/04/2011 08:30 WIB
>> Wah! 250.000 Pemegang Kartu Kredit Masuk Daftar Hitam
>> Herdaru Purnomo - detikFinance
>>
>> Jakarta - Sebanyak 250.000 pemegang kartu kredit yang masuk daftar hitam.
>> Daftar hitam tersebut atau biasa dikenal dengan 'negative list' merupakan
>> pemegang kartu kredit yang menunggak 3 sampai 4 bulan.
>>
>> Demikian diungkapkan oleh Dewan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI)
>> Dodit W Probojakti kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (18/4/2011).
>>
>> "Saat ini, dari sekitar 6,5 juta pemegang kartu kredit di Indonesia dengan
>> jumlah total kartu kredit yang beredar sekitar 13,8 juta, ada sekitar
>> 200-250 ribu pemegang kartu kredit yang namanya tercatat dalam AKKI negative
>> list, dan juga dalam SID (Sistem Informasi Debitur) BI," kata Dodit.
>>
>> Dikatakan Dodit, orang-orang yang namanya tercatat dalam list ini akan
>> menemui kesulitan dalam mengajukan aplikasi kredit konsumer di bank manapun
>> di Indonesia.
>>
>> Oleh karenanya, AKKI berharap agar seluruh pemegang kartu kredit dapat
>> menggunakan kartu kreditnya secara bijaksana agar terhidar dari kesulitan di
>> kemudian hari.
>>
>> "Negative list ini merupakan pemegang kartu kredit yang menunggak lebih
>> dari 3-4 bulan di penerbit kartu kredit sejak tahun 2004 dengan endorsement
>> dari BI," ujar Dodit.
>>
>> Ia menambahkan daftar hitam ini disebarkan kepada penerbit dan bank dengan
>> beberapa tujuan. Pertama, membuat pemegang kartu kredit menjadi
>> bertanggungjawab atas kewajibannya. Kedua, mengurangi resiko kredit dari
>> penerbit kartu kredit karena kartu kredit adalah kredit tanpa agunan,"
>> terangnya.
>>
>> Saat ini, sambung Dodit AKKI negatif list memiliki "hit rate" sekitar
>> 20-25%. "Artinya dari setiap 4 aplikasi kartu kredit di Indonesia, di
>> seluruh 19 penerbit kartu kredit anggota AKKI, 1 orang diantaranya terdaftar
>> dalam list ini," jelasnya.
>>
>> "Dan karenanya penerbit kartu kredit dimana yang bersangkutan sedang
>> memproses aplikasi tersebut biasanya akan mereject aplikasi tersebut," imbuh
>> GM Kartu Kredit BNI ini.
>>
>> AKKI negative list, lanjut Dodit terbukti efektif sebagai sarana
>> menurunkan resiko kredit dan menurunkan biaya pemrosesan aplikasi. Hal ini
>> dikarenakan penerbit kartu kredit tersebut tidak perlu memperoses aplikasi
>> dari yang bersangkutan sehingga dapat menurunkan biaya yang tidak
>> diperlukan.
>>
>
>   
>

Kirim email ke