apakah anda salah satunya??
2011/4/19 <[email protected]> > > > Bener tuh nanti list nya ampe tua > Jd susah urusan ama bank > > Powered by Shortsell > ------------------------------ > *From: * UlleBoh <[email protected]> > *Sender: * [email protected] > *Date: *Tue, 19 Apr 2011 15:37:48 +0700 > *To: *<[email protected]> > *ReplyTo: * [email protected] > *Subject: *[saham] 250,000 Pemengang kartu kredit Masuk Daftar Hitam > > > > hanya mengingatkan, > walau banyak kemudahan tapi gunakanlah kartu kredit secara bijaksana.agar > terhindar dari masuk Dalam Daftar Hitram.........bila terjadi penunggakan 3 > sampai 4 bulan. > > salam, > ulle > > Selasa, 19/04/2011 08:30 WIB > Wah! 250.000 Pemegang Kartu Kredit Masuk Daftar Hitam > Herdaru Purnomo - detikFinance > > Jakarta - Sebanyak 250.000 pemegang kartu kredit yang masuk daftar hitam. > Daftar hitam tersebut atau biasa dikenal dengan 'negative list' merupakan > pemegang kartu kredit yang menunggak 3 sampai 4 bulan. > > Demikian diungkapkan oleh Dewan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) > Dodit W Probojakti kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (18/4/2011). > > "Saat ini, dari sekitar 6,5 juta pemegang kartu kredit di Indonesia dengan > jumlah total kartu kredit yang beredar sekitar 13,8 juta, ada sekitar > 200-250 ribu pemegang kartu kredit yang namanya tercatat dalam AKKI negative > list, dan juga dalam SID (Sistem Informasi Debitur) BI," kata Dodit. > > Dikatakan Dodit, orang-orang yang namanya tercatat dalam list ini akan > menemui kesulitan dalam mengajukan aplikasi kredit konsumer di bank manapun > di Indonesia. > > Oleh karenanya, AKKI berharap agar seluruh pemegang kartu kredit dapat > menggunakan kartu kreditnya secara bijaksana agar terhidar dari kesulitan di > kemudian hari. > > "Negative list ini merupakan pemegang kartu kredit yang menunggak lebih > dari 3-4 bulan di penerbit kartu kredit sejak tahun 2004 dengan endorsement > dari BI," ujar Dodit. > > Ia menambahkan daftar hitam ini disebarkan kepada penerbit dan bank dengan > beberapa tujuan. Pertama, membuat pemegang kartu kredit menjadi > bertanggungjawab atas kewajibannya. Kedua, mengurangi resiko kredit dari > penerbit kartu kredit karena kartu kredit adalah kredit tanpa agunan," > terangnya. > > Saat ini, sambung Dodit AKKI negatif list memiliki "hit rate" sekitar > 20-25%. "Artinya dari setiap 4 aplikasi kartu kredit di Indonesia, di > seluruh 19 penerbit kartu kredit anggota AKKI, 1 orang diantaranya terdaftar > dalam list ini," jelasnya. > > "Dan karenanya penerbit kartu kredit dimana yang bersangkutan sedang > memproses aplikasi tersebut biasanya akan mereject aplikasi tersebut," imbuh > GM Kartu Kredit BNI ini. > > AKKI negative list, lanjut Dodit terbukti efektif sebagai sarana menurunkan > resiko kredit dan menurunkan biaya pemrosesan aplikasi. Hal ini dikarenakan > penerbit kartu kredit tersebut tidak perlu memperoses aplikasi dari yang > bersangkutan sehingga dapat menurunkan biaya yang tidak diperlukan. > >
