apakah anda salah satunya??

2011/4/19 <[email protected]>

>
>
> Bener tuh nanti list nya ampe tua
> Jd susah urusan ama bank
>
> Powered by Shortsell
> ------------------------------
> *From: * UlleBoh <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Tue, 19 Apr 2011 15:37:48 +0700
> *To: *<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *[saham] 250,000 Pemengang kartu kredit Masuk Daftar Hitam
>
>
>
> hanya mengingatkan,
> walau banyak kemudahan tapi gunakanlah kartu kredit secara bijaksana.agar
> terhindar dari masuk Dalam Daftar Hitram.........bila terjadi penunggakan 3
> sampai 4 bulan.
>
> salam,
> ulle
>
> Selasa, 19/04/2011 08:30 WIB
> Wah! 250.000 Pemegang Kartu Kredit Masuk Daftar Hitam
> Herdaru Purnomo - detikFinance
>
> Jakarta - Sebanyak 250.000 pemegang kartu kredit yang masuk daftar hitam.
> Daftar hitam tersebut atau biasa dikenal dengan 'negative list' merupakan
> pemegang kartu kredit yang menunggak 3 sampai 4 bulan.
>
> Demikian diungkapkan oleh Dewan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI)
> Dodit W Probojakti kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (18/4/2011).
>
> "Saat ini, dari sekitar 6,5 juta pemegang kartu kredit di Indonesia dengan
> jumlah total kartu kredit yang beredar sekitar 13,8 juta, ada sekitar
> 200-250 ribu pemegang kartu kredit yang namanya tercatat dalam AKKI negative
> list, dan juga dalam SID (Sistem Informasi Debitur) BI," kata Dodit.
>
> Dikatakan Dodit, orang-orang yang namanya tercatat dalam list ini akan
> menemui kesulitan dalam mengajukan aplikasi kredit konsumer di bank manapun
> di Indonesia.
>
> Oleh karenanya, AKKI berharap agar seluruh pemegang kartu kredit dapat
> menggunakan kartu kreditnya secara bijaksana agar terhidar dari kesulitan di
> kemudian hari.
>
> "Negative list ini merupakan pemegang kartu kredit yang menunggak lebih
> dari 3-4 bulan di penerbit kartu kredit sejak tahun 2004 dengan endorsement
> dari BI," ujar Dodit.
>
> Ia menambahkan daftar hitam ini disebarkan kepada penerbit dan bank dengan
> beberapa tujuan. Pertama, membuat pemegang kartu kredit menjadi
> bertanggungjawab atas kewajibannya. Kedua, mengurangi resiko kredit dari
> penerbit kartu kredit karena kartu kredit adalah kredit tanpa agunan,"
> terangnya.
>
> Saat ini, sambung Dodit AKKI negatif list memiliki "hit rate" sekitar
> 20-25%. "Artinya dari setiap 4 aplikasi kartu kredit di Indonesia, di
> seluruh 19 penerbit kartu kredit anggota AKKI, 1 orang diantaranya terdaftar
> dalam list ini," jelasnya.
>
> "Dan karenanya penerbit kartu kredit dimana yang bersangkutan sedang
> memproses aplikasi tersebut biasanya akan mereject aplikasi tersebut," imbuh
> GM Kartu Kredit BNI ini.
>
> AKKI negative list, lanjut Dodit terbukti efektif sebagai sarana menurunkan
> resiko kredit dan menurunkan biaya pemrosesan aplikasi. Hal ini dikarenakan
> penerbit kartu kredit tersebut tidak perlu memperoses aplikasi dari yang
> bersangkutan sehingga dapat menurunkan biaya yang tidak diperlukan.
>    
>

Kirim email ke